SIMAK BERITA NEWS . COM,--
KAMIS, 16 November 2023.
KOTA BEKASI,--
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi Nadih Arifin telah berkoordinasi dengan Kabag TU Setda Kota Bekasi Priadi Santoso sehubungan adanya pemberitaan media online.Kepala Bagian Tata Usaha Setda Kota Bekasi, Priadi Santoso menjelaskan 12 aparatur ini tetap berstatus aparatur Pemerintah Kota Bekasi dan berhak menerima gaji.
Sebanyak 12 orang aparatur yg bertugas tsb sbg ajudan dan petugas adminitrasi telah ditarik kembali dan sudah melaksanakan tugas sesuai fungsinya tidak bekerja pada mantan Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto."Tidak ada masalah karena status masih aparatur dan mereka berhak menerima gaji.
Dan tetap melaksanakan tugas sesuai petunjuk dan arahan atasan masing-masing," ucapnya.
(goeng/mms)(Red.Zfh)
Adv/Humas Kota Bekasi.