Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

Komwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global

September 29, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Selasa 29 September 2026 ,--
KOTA. -  BOGOR ---

KOTA - BOGOR - Mewakili Wali Kota Bekasi, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menghadiri Welcome Dinner KDH dalam rangkaian kegiatan Hari ke-1Mayors Talk: Climate and Urban Resilience Tahun 2026 bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Komisariat Wilayah III bertempat di Plaza Balai Kota Bogor.

Dalam agenda nasional tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe didampingi Kepala BPKAD Kota Bekasi Yudi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kiswatiningsih.Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan forum strategis Mayor’s Talk Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2026 yang berlangsung pada 27 hingga 30 September 2026.

Mengusung tema utama “Climate and Resilient Cities”, ajang nasional ini menghimpun para kepala daerah dari Komwil III APEKSI untuk merumuskan solusi konkret dalam menghadapi krisis iklim global serta tantangan pengelolaan lingkungan perkotaan.Ketua Komwil III APEKSI sekaligus Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menegaskan bahwa koordinasi antar-kepala daerah merupakan agenda penting untuk menyikapi dinamika serta isu-isu strategis mendatang. 

Menurutnya, fondasi utama dari sebuah ‘Kota Tangguh’ berawal dari integritas dan kepemimpinan para kepala daerahnya.
Ditempat yang sama Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyambut baik kegiatan tersebut, karena Pemkot Bekasi sangat fokus dan semangat dalam penanganan lingkungan. 

Terlebih Kota Bekasi juga menjadi salah satu kota yang menjadi bagian dalam Proyek Strategi Nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Disamping itu Pemkot Bekasi juga giat dalam kegiatan pemulihan iklim dengan terus fokus dalam program strategis bernama Program Kampung Iklim atau dikenal dengan ProKlim. Tentunya program strategis ini dirancang untuk menciptakan sinergi antara kebijakan nasional dan pelaksanaan di tingkat lokal, serta memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, pemerintah, sektor swasta, dan lembaga swadaya masyarakat.

Dan untuk menjawab tantangan perubahan iklim, pemerintah daerah terus melakukan dengan pendekatan partisipatif, kolaboratif, dan berbasis lokal dengan melibatkan masyarakat secara langsung, 

Proklim diharapkan mampu mendorong aksi nyata yang berdampak besar bagi ketahanan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui proklim, Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam mengintegrasikan pembangunan berkelanjutan dengan perlindungan iklim di tingkat akar rumput. 

Disamping itu, Wawali Harris Bobihoe juga membahas terkait penanganan bencana banjir yang diharapkan bisa dilakukan secara kolaborasi, terintegrasi antar daerah sehingga dapat menjadi solusi bersama. 

Ia juga menyinggung terkait dengan pencemaran air yang terjadi di kota bekasi belakangan ini, tentunya ini harus ada solusi nyata serta penanganan serius serta kepastian hukum yang jelas mengingat Kota Bekasi masih bergantung pada kali Bekasi sebagai sumber air baku.

Lanjutnya mengatakan Kota Bekasi juga terus berupaya dalam pengelolaan sampah di tingkat akar rumput, menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memilah serta mengelola sampah dari tingkat rumah tangga. 

Ia juga menyampaikan agar pemerintah pusat juga turut membantu dalam penganggaran pengelolaan sampah ditingkat kecamatan.Adapun puncak rangkaian acara Mayor’s Talk yang berlokasi di IPB International Convention Center (IICC) Bogor menghadirkan para pemangku kebijakan tingkat nasional dan praktisi lapangan.Rangkaian kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Menko Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq, serta menghadirkan narasumber utama seperti Kepala BMKG, Menteri Lingkungan Hidup atau yang mewakili, akademisi perguruan tinggi, hingga praktisi pengelolaan sampah seperti Rekosistem.

Direktur Eksekutif APEKSI, Alwis Rustam, menjelaskan bahwa Komwil III merupakan komwil terbesar di APEKSI yang menaungi 25 kota. Pemilihan Kota Bogor sebagai lokasi penyelenggaraan didasari atas antusiasme dan inovasi nyata yang telah diterapkan Pemkot Bogor, terutama dalam aspek pengelolaan sampah dan lingkungan. 

( Red )
Editor: Geoffrey .M

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, Terima Piagam Pelayanan Publik Predikat Prima dari Kapolda Jambi

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, Terima Piagam Pelayanan Publik Predikat Prima dari Kapolda Jambi

September 29, 2026
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, Terima Piagam Pelayanan Publik Predikat Prima dari Kapolda Jambi

SIMAK BERITA NEWS COM ,--

Selasa 29 September 2026 ,--

Merangin  Jambi ,--

Bangko ,
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K.,M.H. menerima Piagam Pelayanan Publik Predikat Prima yang diserahkan langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K.,M.H.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja jajaran Polres Merangin dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Penyerahan piagam tersebut juga menjadi momentum bagi Polres Merangin untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian agar semakin profesional, transparan, responsif, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi melalui Kasi Humas AKP Sakirman mengatakan bahwa predikat tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran personel Polres Merangin.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Merangin untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar kualitas pelayanan semakin baik,” ucap Kasi Humas, AKP Sakirman

Ia menambahkan, penghargaan tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi tanggung jawab bagi jajaran Polres Merangin untuk mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan publik.

Dengan diterimanya Piagam Pelayanan Publik Predikat Prima, Polres Merangin berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.

( Kabiro Jambi YN SBN )
Istri dan Mertua Diamankan, Polres Merangin Ungkap Dugaan Skenario Pembunuhan Budi Lestari, Motif Berawal dari KDRT

Istri dan Mertua Diamankan, Polres Merangin Ungkap Dugaan Skenario Pembunuhan Budi Lestari, Motif Berawal dari KDRT

September 29, 2026
Istri dan Mertua Diamankan, Polres Merangin Ungkap Dugaan Skenario Pembunuhan Budi Lestari, Motif Berawal dari KDRT

SIMAK BERITA NEWS COM ,--

Merangin Jambi ,--
Selasa 29 September 2026 ,--

Bangko ,
Kasus pembunuhan berencana terhadap Budi Lestari alias Munyuk di Kabupaten Merangin, Jambi, akhirnya terungkap. Sat Reskrim Polres Merangin menangkap tiga orang tersangka, yakni dua perempuan dan seorang pria yang diduga menjadi eksekutor.

Dua tersangka perempuan, MM (34) dan JM (61), diamankan Satreskrim Polres Merangin pada 23 September 2026. Sementara Mk (28), yang diduga sebagai eksekutor, ditangkap di Lampung Selatan pada 26 September setelah diburu hingga ke luar provinsi.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mencurigai Budi yang sudah lama tidak terlihat. Saat ditanya, MM menyebut korban pergi merantau bersama seorang teman. Jawaban itu justru memicu kecurigaan.

Keluarga kemudian melapor kepada kepala desa dan melakukan pencarian di kebun milik korban. Di sekitar sebuah pondok, warga menemukan tanah yang mencurigakan dan kemudian menggali lokasi tersebut. Mereka menemukan jasad manusia dalam kondisi tangan terikat serta pakaian yang diduga milik korban.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Epy Koto mengatakan, penyelidikan mengarah kepada istri dan mertua korban. Keduanya kemudian mengakui keterlibatan dan menyebut MK sebagai orang yang melakukan eksekusi.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan istri dan mertua korban. Keduanya mengakui keterlibatan dan menyebut MK sebagai pelaku eksekusi,” ujar AKP Epy Koto, saat press release, Selasa (29/9/26)

Menurutnya, rencana pembunuhan telah disiapkan sejak Mei 2026. Jaminah diduga meminta bantuan MK untuk menghabisi Budi dengan imbalan Rp85 juta.

Upaya pertama dilakukan dengan memberikan racun yang dicampurkan ke dalam kopi korban. Namun, cara tersebut gagal sehingga pelaku kemudian menjalankan rencana pembunuhan secara langsung.

Pada 2 Juni 2026, Mukmin mendapat informasi bahwa Budi akan pergi ke kebun untuk memanen sawit. MK dan pelaku lainnya kemudian menunggu di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 11.30 WIB, MK mendatangi korban di sebuah pondok dengan alasan hendak membicarakan pembuatan kusen pintu. Saat korban lengah, pelaku memukul bagian leher korban menggunakan gagang dodos.

Korban kemudian dipukul menggunakan batu cobek dan kembali dihantam dengan gagang dodos hingga tidak berdaya. Setelah itu, tangan korban diikat dan para pelaku menggali lubang di sekitar pondok.

“Korban kemudian dibiarkan selama kurang lebih tiga jam untuk memastikan sudah meninggal dunia sebelum dikuburkan,” kata Epy.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya gagang dodos yang telah dibakar, tali, potongan terpal, pakaian korban, cangkul, batu cobek, serta tiga unit telepon seluler.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga motif pembunuhan berkaitan dengan persoalan rumah tangga. Munik disebut kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan korban, sementara Jaminah juga diduga memiliki persoalan dengan Budi.

“Motifnya berkaitan dengan persoalan rumah tangga. MM diduga mengalami KDRT yang dilakukan korban, sedangkan JM juga memiliki persoalan dengan korban,” ungkap Epy.

Ketiga tersangka kini diproses hukum atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan turut serta dalam tindak pidana. Kasus tersebut masih ditangani Unit Reskrim Polsek Tabir bersama Satreskrim Polres Merangin.

( Kabiro Jambi YN SBN )
Dari Balik Jeruji, Hasilkan Karya WBP Lapas Bangko Sulap Kayu Jadi Kandang Burung Bernilai Jual

Dari Balik Jeruji, Hasilkan Karya WBP Lapas Bangko Sulap Kayu Jadi Kandang Burung Bernilai Jual

September 28, 2026
Dari Balik Jeruji, Hasilkan Karya WBP Lapas Bangko Sulap Kayu Jadi Kandang Burung Bernilai Jual

SIMAK BERITA NEWS COM 

Selasa 29 September 2026

Merangin Jambi 

Bangko
Tidak hanya dibina secara rohani dan jasmani, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Bangko juga terus ditempa untuk menjadi pribadi yang mandiri dan produktif.

Melalui program Pembinaan Kemandirian di Seksi Kegiatan Kerja (Giatja), WBP Lapas Bangko kini mahir memproduksi kandang burung berkualitas dengan nilai jual tinggi, Selasa (29/09).

Dengan memanfaatkan bahan baku kayu pilihan, para WBP yang telah terlatih dengan cekatan merangkai, mengukir, dan merakit kandang burung dengan berbagai model dan ukuran. Mulai dari kandang harian hingga kandang lomba, semua dikerjakan dengan detail dan kerapian yang tidak kalah dengan produk di pasaran.

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Syaikoni, mengatakan program ini bertujuan untuk memberikan bekal keterampilan nyata bagi WBP.

"Ini adalah implementasi dari pembinaan kemandirian. Kami ingin WBP memiliki skill yang bisa langsung dipakai saat bebas nanti. Pembuatan kandang burung ini sangat prospektif, karena peminat burung kicau di Merangin dan sekitarnya sangat tinggi. Hasilnya nanti akan kita pasarkan kepada masyarakat, dan hasilnya akan masuk ke PNBP serta premi untuk WBP itu sendiri," jelas Syaikoni.

Selain mengasah keterampilan pertukangan, kegiatan ini juga mengajarkan nilai-nilai kerja keras, kesabaran, kewirausahaan, dan kemandirian.

Ia menambahkan Lapas Bangko berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai program kemandirian lainnya agar WBP dapat kembali ke masyarakat sebagai insan yang terampil, produktif, dan siap bersaing.

" Semoga dengan program Kemandirian ini,WBP  kembali di tengah tengah masyarakat Terampil ,dan mempunyai keahlian ," ujar nya 

Lebih lanjut Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib di bawah pengawasan petugas Giatja.

Kabiro Jambi YN SBN 
Bugar di Balik Jeruji :  WBP Lapas Bangko Semangat Senam Pagi Rutin

Bugar di Balik Jeruji : WBP Lapas Bangko Semangat Senam Pagi Rutin

September 28, 2026
Bugar di Balik Jeruji :  WBP Lapas Bangko Semangat Senam Pagi Rutin

SIMAK BERITA NEWS COM 

Selasa 29 September 2026 

Merangin Jambi 

Bangko
Tidak ada alasan untuk tidak sehat. Itulah semangat yang ditunjukkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Bangko saat melaksanakan senam pagi bersama di lapangan Lapas, Selasa (29/09).

Kegiatan yang dilaksanakan rutin setiap pagi ini menjadi salah satu program pembinaan jasmani unggulan Lapas Bangko untuk menjaga kebugaran dan meningkatkan imunitas tubuh para WBP.

Di bawah pengawasan ketat petugas, seluruh WBP tampak antusias dan kompak mengikuti setiap gerakan instruktur dengan penuh semangat.

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Syaikoni,Amd IP SH MH menegaskan bentuk komitmennya dalam pembinaan kesehatan bagi WBP.

"Kami ingin memastikan seluruh WBP tetap sehat, bugar, dan bermental positif. Senam pagi ini bukan hanya soal fisik, tapi juga membangun kebersamaan, disiplin, dan semangat baru. Men Sana In Corpore Sano, di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat," tegas Syaikoni.

Lebih lanjut Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif hingga selesai. Dengan tubuh yang sehat, diharapkan WBP dapat lebih optimal dalam mengikuti seluruh program pembinaan di Lapas Bangko.

Kabiro Jambi YN SBN
Sucikan Hati, Bersihkan Diri :  WBP Lapas Bangko Dalami Ilmu Thaharah

Sucikan Hati, Bersihkan Diri : WBP Lapas Bangko Dalami Ilmu Thaharah

September 28, 2026
Sucikan Hati, Bersihkan Diri :  WBP Lapas Bangko Dalami Ilmu Thaharah

SIMAK BERITA NEWS COM 

Selasa 29 September 2026

Merangin Jambi 

Bangko 
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko terus memperkuat pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kali ini, Lapas Bangko menggelar kegiatan Pembinaan Kerohanian Islam dengan materi Thaharah (Bersuci),Selasa (29/09).

Kegiatan yang berlangsung di Masjid At-Taubah Lapas Bangko tersebut menghadirkan pemateri Ustaz Sunaryo dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Merangin.

Dalam tausiyahnya, Ustaz Sunaryo menjelaskan secara mendalam tentang pentingnya thaharah sebagai kunci sahnya ibadah. Mulai dari tata cara wudhu yang benar, mandi wajib, hingga pembagian najis dan cara menyucikannya. Para WBP tampak khusyuk menyimak dan aktif bertanya jawab.

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Syaikoni menyampaikan bahwa pembinaan rohani merupakan pondasi utama dalam proses pemasyarakatan dan Sehinga Membentuk Kepribadian yang lebih baik Selama proses Menjalani Pembinaan.

"Thaharah adalah dasar dari semua ibadah. Jika sucinya benar, insyaAllah ibadahnya sah dan hatinya pun bersih. Kami bekerja sama dengan Kemenag Merangin untuk memastikan WBP tidak hanya dibina secara jasmani, tapi juga rohaninya. Harapannya mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan taat beragama setelah kembali ke masyarakat," ujar Syaikoni.

Kalapas Syaikoni Menerangkan Bahwa Kegiatan Pembinaan kerohanian ini terus  dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian Lapas Kelas IIB Bangko, dengan pengawasan langsung dari petugas pembinaan.

" Kegiatan ini hendak nya terus di Laksanakan secara Rutin ,dan kegiatan Berjalan dengan  tertib, aman, dan penuh khidmat," ungkap nya

Kabiro Jambi YN SBN 
Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi

Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi

September 28, 2026
Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi

SIMAK BERITA NEWS COM 

Senin 28 September 2026
Jambi 
Tim Gabungan Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama personel Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana perkara perzinahan atas nama Yuliani AF Alias Lina Binti M.Yunus

Terpidana Yuliani. AF Alias Lina Binti M.Yunus diamankan di tempat kerja yang beralamat di jalan Ir Haji Juanda Simpang 3 Sipin Kota Jambi. 

Penangkapan dan pengamanan terhadap terpidana dilakukan di tempat kerja Terpidana Yuliani AF. Alias Lina binti M Yunus telah masuk dalam DPO sejak Juni 2025 dan berhasil diamankan setelah kurang lebih satu tahun tiga bulan melarikan diri dan berhasil di aman kan tim Tabur Kejati Jambi 

Saudari Yuliani AF Alias Lina binti M.Yunus  merupakan terpidana yang berdasarkan putusan pengadilan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 284 ayat (2) KUHP.

Perkara tersebut bermula dari hubungan terlarang antara terpidana  Wahyu Ishadi bin Ishak Alm dengan terpidana Yuliani AF.Alias Lisa Binti M.Yunus, seorang perempuan yang telah terikat perkawinan, yang perkaranya diproses secara terpisah.

Hubungan terlarang tersebut kemudian diketahui oleh suami terpidana Yuliani AF alias Lisa binti M Yunus. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Setelah melalui proses persidangan, Jaksa Penuntut Umum pada  Kejari Tanjung Jabung Timur  melaksanakan eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor 22 /Pid.B/2025  serta Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) tanggal 20 Juni 2025.

Dalam amar putusan tersebut, Yuliani AF Alias Lisa binti M.Yunus dijatuhi pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan serta dibebani biaya perkara sebesar Rp2.500.

Hal ini di benarkan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH ketika saat di konfirmasi Melalui Percakapan WhatsApp Senin 28/09/2026 Menyampaikan Rilis nya kepada awak media.

" Ya Benar , ada nya Pengamanan salah salah satu terpidana yang telah masuk (DPO )," ungkap nya 

Sambung Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH, Setelah berhasil diamankan oleh Tim Tabur, terpidana bersikap kooperatif sehingga seluruh proses pengamanan berjalan dengan aman dan lancar.

Selanjutnya, Terpidana Yuliani AF alias Lisa binti M.Yunus dibawa untuk menjalani masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan  Kelas IIB Jambi di Senggetti ,  Kabupaten Muara Jambi.
Pada waktu sebelum Kejati Jambi dan Kejari Tanjung Jabung Timur telah melaksanakan penangkapan dan melakukan eksekusi pada Terpidana lainnya atas nama Wahyu Ishadi bin Ishak Alm.

"Keberhasilan Tim Tabur Kejati Jambi dalam mengamankan terpidana yang telah masuk dalam DPO tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum sekaligus memastikan setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya," Jelas nya

Ia Menambah kan bahwa Kejaksaan Tinggi Jambi juga mengimbau kepada Terpidana lain serta seluruh pihak yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Upaya pencarian dan pengamanan terhadap para buronan akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan untuk memastikan supremasi hukum dan kepastian hukum tetap berjalan," ungkap nya

Kabiro Jambi YN SBN