Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi

Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi

September 28, 2026
Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi

SIMAK BERITA NEWS COM 

Senin 28 September 2026
Jambi 
Tim Gabungan Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama personel Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana perkara perzinahan atas nama Yuliani AF Alias Lina Binti M.Yunus

Terpidana Yuliani. AF Alias Lina Binti M.Yunus diamankan di tempat kerja yang beralamat di jalan Ir Haji Juanda Simpang 3 Sipin Kota Jambi. 

“Penangkapan dan pengamanan terhadap terpidana dilakukan di tempat kerja Terpidana Yuliani AF. Alias Lina binti M Yunus telah masuk dalam DPO sejak Juni 2025 dan berhasil diamankan setelah kurang lebih satu tahun tiga bulan melarikan diri,” ujar Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Nolly Wijaya, di Jambi, Jumat.

Saudari Yuliani AF Alias Lina binti M.Yunus  merupakan terpidana yang berdasarkan putusan pengadilan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 284 ayat (2) KUHP.

Perkara tersebut bermula dari hubungan terlarang antara terpidana  Wahyu Ishadi bin Ishak Alm dengan terpidana Yuliani AF.Alias Lisa Binti M.Yunus, seorang perempuan yang telah terikat perkawinan, yang perkaranya diproses secara terpisah.

Hubungan terlarang tersebut kemudian diketahui oleh suami terpidana Yuliani AF alias Lisa binti M Yunus. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah melalui proses persidangan, Jaksa Penuntut Umum pada  Kejari Tanjung Jabung Timur  melaksanakan eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor 22 /Pid.B/2025  serta Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) tanggal 20 Juni 2025.

Dalam amar putusan tersebut, Yuliani AF Alias Lisa binti M.Yunus dijatuhi pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan serta dibebani biaya perkara sebesar Rp2.500.

Hal ini di benarkan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH ketika saat di konfirmasi Melalui Percakapan WhatsApp Senin 28/09/2026 Menyampaikan Rilis nya kepada awak media.

" Ya Benar , ada nya Pengamanan salah salah satu terpidana yang telah masuk (DPO )," ungkap nya 

Sambung Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH, Setelah berhasil diamankan oleh Tim Tabur, terpidana bersikap kooperatif sehingga seluruh proses pengamanan berjalan dengan aman dan lancar.

Selanjutnya, Terpidana Yuliani AF alias Lisa binti M.Yunus dibawa untuk menjalani masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan  Kelas IIB Jambi di Senggetti ,  Kabupaten Muara Jambi.
Pada waktu sebelum Kejati Jambi dan Kejari Tanjung Jabung Timur telah melaksanakan penangkapan dan melakukan eksekusi pada Terpidana lainnya atas nama Wahyu Ishadi bin Ishak Alm.

"Keberhasilan Tim Tabur Kejati Jambi dalam mengamankan terpidana yang telah masuk dalam DPO tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum sekaligus memastikan setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya," Jelas nya

Ia Menambah kan bahwa Kejaksaan Tinggi Jambi juga mengimbau kepada Terpidana lain serta seluruh pihak yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut Upaya pencarian dan pengamanan terhadap para buronan akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan untuk memastikan supremasi hukum dan kepastian hukum tetap berjalan.

Kabiro Jambi YN SBN
Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi

Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi

September 28, 2026
Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi

SIMAK BERITA NEWS COM 

Senin 28 September 2026


Jambi 
Tim Gabungan Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama personel Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana perkara perzinahan atas nama Yuliani AF Alias Lina Binti M.Yunus

Terpidana Yuliani. AF Alias Lina Binti M.Yunus diamankan di tempat kerja yang beralamat di jalan Ir Haji Juanda Simpang 3 Sipin Kota Jambi. 

Penangkapan dan pengamanan terhadap terpidana dilakukan di tempat kerja Terpidana Yuliani AF. Alias Lina binti M Yunus telah masuk dalam DPO sejak Juni 2025 dan berhasil diamankan setelah kurang lebih satu tahun tiga bulan melarikan diri oleh Tim Tabur Kejati Jambi.

Selain itu Saudari Yuliani AF Alias Lina binti M.Yunus  merupakan terpidana yang berdasarkan putusan pengadilan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 284 ayat (2) KUHP.

Perkara tersebut bermula dari hubungan terlarang antara terpidana  Wahyu Ishadi bin Ishak Alm dengan terpidana Yuliani AF.Alias Lisa Binti M.Yunus, seorang perempuan yang telah terikat perkawinan, yang perkaranya diproses secara terpisah.

Hubungan terlarang tersebut kemudian diketahui oleh suami terpidana Yuliani AF alias Lisa binti M Yunus. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah melalui proses persidangan, Jaksa Penuntut Umum pada  Kejari Tanjung Jabung Timur  melaksanakan eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor 22 /Pid.B/2025  serta Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) tanggal 20 Juni 2025.

Dalam amar putusan tersebut, Yuliani AF Alias Lisa binti M.Yunus dijatuhi pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan serta dibebani biaya perkara sebesar Rp2.500.

Hal ini di benarkan oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH ketika saat di konfirmasi Melalui Percakapan WhatsApp Senin Malam 28/09/2026 Menyampaikan Rilis nya kepada awak media.

" Ya Benar , ada nya Pengamanan salah salah satu terpidana yang telah masuk (DPO )," ungkap nya 

Sambung Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH, Setelah berhasil diamankan oleh Tim Tabur, terpidana bersikap kooperatif sehingga seluruh proses pengamanan berjalan dengan aman dan lancar.

Selanjutnya, Terpidana Yuliani AF alias Lisa binti M.Yunus dibawa untuk menjalani masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan  Kelas IIB Jambi di Senggetti ,  Kabupaten Muara Jambi.
Pada waktu sebelum Kejati Jambi dan Kejari Tanjung Jabung Timur telah melaksanakan penangkapan dan melakukan eksekusi pada Terpidana lainnya atas nama Wahyu Ishadi bin Ishak Alm.

"Keberhasilan Tim Tabur Kejati Jambi dalam mengamankan terpidana yang telah masuk dalam DPO tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum sekaligus memastikan setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya," Jelas nya

Ia Menambah kan bahwa Kejaksaan Tinggi Jambi juga mengimbau kepada Terpidana lain serta seluruh pihak yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut Upaya pencarian dan pengamanan terhadap para buronan akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan untuk memastikan supremasi hukum dan kepastian hukum tetap berjalan.

Kabiro Jambi YN SBN
Komitmen Lapas Bangko Terus Berikan Layanan kepada WBP Melalui CLBK

Komitmen Lapas Bangko Terus Berikan Layanan kepada WBP Melalui CLBK

September 27, 2026
Komitmen Lapas Bangko Terus Berikan Layanan kepada WBP Melalui CLBK

SIMAK BERITA NEWS COM 

Senin 28 September 2026

Merangin Jambi 

Lapas Bangko Tingkatkan Pelayanan Kesehatan WBP Melalui Kegiatan CLBK

Bangko

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan merata bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui kegiatan Controlling Blok Kesehatan (CLBK) yang dilaksanakan secara berkala oleh Tim Medis Klinik Pratama Lapas Bangko di blok hunian warga binaan.

Kegiatan CLBK merupakan langkah proaktif jajaran Lapas Bangko dalam memantau kondisi kesehatan WBP sekaligus memastikan kebersihan dan kesehatan lingkungan hunian tetap terjaga. Melalui konsep jemput bola, petugas medis tidak hanya menunggu WBP datang ke klinik, tetapi secara langsung mendatangi kamar dan blok hunian untuk melakukan pemeriksaan serta pemantauan kesehatan.

Dalam pelaksanaannya, Tim Medis Klinik Pratama Lapas Bangko melakukan pemeriksaan kesehatan dasar, seperti pengecekan tekanan darah serta penanganan keluhan kesehatan ringan secara langsung. Petugas juga menggali informasi terkait kondisi kesehatan WBP guna memastikan setiap keluhan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan medis.

Selain pemeriksaan kesehatan, kegiatan CLBK juga diisi dengan edukasi mengenai pentingnya menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). WBP diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri, kebersihan kamar hunian, sanitasi lingkungan, serta upaya pencegahan terhadap potensi penyebaran penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko, Syaikhoni, Amd IP SH MH menerangkan  bahwa Pelayanan kesehatan merupakan salah satu aspek penting yang harus terus diperhatikan dalam pelaksanaan Pembinaan Terhadap WBP, dan Sampai proses  Pembinaan berlangsung hak hak WBP di pastikan terwujud.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh warga binaan mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara optimal dan merata. Melalui kegiatan CLBK, petugas medis dapat hadir langsung di blok hunian sehingga kondisi kesehatan warga binaan dapat dipantau secara berkala dan setiap keluhan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kalapas

Sambung Kalapas Syaikoni menuturkan Tetap menjaga kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas medis, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh warga binaan untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan menerapkan pola hidup sehat.

“Kami juga terus mengingatkan kepada Warga  binaan Agar menjaga kebersihan diri dan lingkungan hunian. Dengan lingkungan yang bersih dan perilaku hidup sehat, kita dapat bersama-sama mencegah berbagai penyakit serta menciptakan suasana Lapas yang aman, sehat, dan kondusif,” tambahnya.

Syaikoni Menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini, tim Klinik Pratama Lapas Bangko menjalankan beberapa agenda utama. Pertama, melakukan pemeriksaan kesehatan fisik secara berkala, seperti pengukuran tekanan darah dan penanganan keluhan ringan secara langsung di tempat. Kedua, menampung setiap aspirasi dan keluhan kesehatan yang dirasakan oleh warga binaan untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan perawatan intensif apabila ditemukan indikasi medis tertentu.

"Selain pemeriksaan medis, petugas juga memberikan edukasi kesehatan (health education) secara singkat dan persuasif kepada para warga binaan. Materi edukasi difokuskan pada pentingnya menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), menjaga kebersihan diri serta sanitasi kamar hunian, hingga langkah preventif dalam mengantisipasi penularan penyakit menular di dalam lingkungan yang padat," Ungkap nya

Melalui kegiatan CLBK yang berkelanjutan ini, Lapas Kelas IIB Bangko berharap dapat mendeteksi dini berbagai potensi gangguan kesehatan, mencegah penyebaran penyakit, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan kondusif bagi seluruh warga binaan selama menjalani masa pidana.

Kabiro Jambi YN SBN 
Membentuk Karakter Religius,Warga Binaan Lapas Bangko ikuti Pengajian BAB Sholat

Membentuk Karakter Religius,Warga Binaan Lapas Bangko ikuti Pengajian BAB Sholat

September 27, 2026
Membentuk Karakter Religius,Warga Binaan Lapas Bangko ikuti Pengajian BAB Sholat 

SIMAK BERITA NEWS COM 

Senin 28 September 2026 

Merangin Jambi 

Bangko
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko terus berkomitmen memberikan pembinaan kerohanian secara berkelanjutan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sebagai bentuk upaya memperkuat pondasi keagamaan dan memperbaiki akhlak, Lapas Kelas IIB Bangko menggelar kegiatan pengajian rutin di Masjid At-Taubah Lapas Bangko dengan menghadirkan penceramah Ustaz Dodi Inan.

Dalam tausiyahnya kali ini, Ustaz Dodi Inan memberikan pemaparan mendalam khusus mengenai Bab Sholat. Pembahasan mencakup syarat sah dan rukun sholat, pentingnya menjaga kedisiplinan ibadah lima waktu, hingga pemaknaan sholat sebagai sarana introspeksi diri serta pencegah dari perbuatan keji dan munkar.

" Para warga binaan tampak antusias dan khusyuk menyimak setiap materi yang disampaikan. Tidak hanya mendengarkan ceramah, sesi kajian juga diselingi dengan tanya jawab interaktif terkait tata cara penyempurnaan gerakan dan bacaan sholat yang benar sesuai tuntunan syariat," ungkap nya .

Melalui kegiatan pembinaan kerohanian ini, Lapas Bangko berharap para warga binaan dapat menjadikan ibadah sholat sebagai kebutuhan spiritual dan benteng diri. Pembekalan agama ini diharapkan menjadi modal berharga bagi WBP agar dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik, taat beribadah, dan siap kembali berintegrasi di tengah masyarakat setelah selesai menjalani masa pidana.

Kabiro Jambi YN SBN 
BPPKB  BANTEN HDS Resmi Deklarasikan, Ribuan Pengurus dan Anggota Padati Lokasi Acara

BPPKB BANTEN HDS Resmi Deklarasikan, Ribuan Pengurus dan Anggota Padati Lokasi Acara

September 27, 2026
BPPKB  BANTEN HDS Resmi Deklarasikan, Ribuan Pengurus dan Anggota Padati Lokasi Acara

SIMAK BERITA NEWS COM 

Senin 28 September 2026

Pandeglang -  Banten 


Ribuan pengurus dan anggota Barisan Perubahan Pemersatu Keluarga Besar Banten (BPPKB BANTEN HDS) menghadiri deklarasi organisasi yang digelar di Kabupaten Pandeglang, Banten. Kegiatan tersebut dirangkai dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah dan pemberian santunan kepada 2.000 anak yatim.minggu (27/9/2026).

Deklarasi dihadiri sejumlah unsur pemerintahan, TNI, Polri, instansi, serta elemen masyarakat. Kehadiran anggota dari berbagai wilayah menjadi bagian dari konsolidasi organisasi sekaligus mempererat silaturahmi antarpengurus dan anggota.

Rangkaian kegiatan diawali dengan doa bersama yang dipimpin Kasubdit PID AKBP Jajang Hasan Basri, S.Ag., M.Si. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah.

Ketua Umum BPPKB HDS, Dr. H. Adi Kurnia, S.H., M.H., mengatakan deklarasi tersebut tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial organisasi. Menurut dia, keberadaan organisasi harus diwujudkan melalui kepedulian dan kontribusi nyata kepada masyarakat.

“Terlebih dahulu kita melaksanakan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1448 Hijriah dan santunan anak yatim sebanyak 2.000 orang,” ujar Adi Kurnia dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, Adi juga menjelaskan bahwa BPPKB BANTEN HDS merupakan singkatan dari Barisan Perubahan Pemersatu Keluarga Besar Banten. Organisasi itu disebut lahir pada 20 Mei 2026 dengan membawa semangat perubahan dan persatuan keluarga besar Banten.

“Pesan moral yang akan saya sampaikan adalah BPPKB HDS Banten ini hadir untuk memberikan solusi. Barisan Perubahan Pemersatu Keluarga Besar Banten, yang disingkat BPPKB BANTEN HDS, hadir untuk ikut memberikan solusi terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi, baik di lingkungan maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Adi.

“Jadi kita ini hadir bukan menjadi organisasi yang justru menjadi beban permasalahan negara dan bangsa,” tegasnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh salah satu Ketua DPC BPPKB Banten HDS Kota Bekasi Febrian " Kami selaku Pengurus DPC dan DPAC serta DPRT dan seluruh anggotanya siap mendukung program dari Dewan Pimpinan pusat sesuai apa yang disampaikan oleh ketua umum pada acara deklarasi hari ini" ujar Febrian

BPPKB HDS menyatakan akan membawa semangat perubahan dan persatuan melalui kegiatan sosial dan kemasyarakatan serta membangun kepedulian di berbagai wilayah Banten.

( Ryo )
Donasi Bencana NTT Capai Rp2,1 Miliar, Wali Kota Bekasi Apresiasi Kepedulian Dan Bantuan Warga Mustikajaya

Donasi Bencana NTT Capai Rp2,1 Miliar, Wali Kota Bekasi Apresiasi Kepedulian Dan Bantuan Warga Mustikajaya

September 27, 2026
SIMAK BERITA NEWS. COM ,--

Senin 27 September 2026 ,,--
KOTA. -  BEKASI ,--

KOTA - BEKASI – Tabligh akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus peresmian Masjid Jami Al-Khairiyah berlangsung khidmat di Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Minggu (27/9/2026).

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hadir dan menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian Masjid Jami Al-Khairiyah. 

Momen peresmian berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan bersama masyarakat dan jamaah yang hadir..

Sebelum menandatangani prasasti, Wali Kota Bekasi turut menyampaikan perkembangan bantuan yang akan disalurkan Pemerintah Kota Bekasi untuk masyarakat yang terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Hingga saat ini, dana bantuan yang terkumpul telah mencapai sekitar Rp2,1 miliar.Dari jumlah tersebut, masyarakat di Kecamatan Mustikajaya telah berhasil mengumpulkan sekitar Rp120 juta. 

Jumlah itu menjadi salah satu capaian tertinggi dibandingkan kecamatan lainnya di Kota Bekasi.Wali Kota Bekasi menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian dan rasa persaudaraan dengan ikut membantu warga yang sedang menghadapi bencana.“Alhamdulillah, kepedulian masyarakat Kota Bekasi sangat luar biasa. Khususnya Mustikajaya, bantuan yang terkumpul sekitar Rp120 juta dan menjadi salah satu yang tertinggi. 

Ini menunjukkan bahwa ketika saudara kita sedang mengalami musibah, kita tidak tinggal diam dan ikut merasakan apa yang mereka alami,” ujar Tri.

Selain berbicara mengenai kepedulian sosial, Tri juga mengajak masyarakat Mustikajaya untuk terus menjaga kerukunan dan kedamaian di lingkungan masing-masing. 

.
Menurutnya, kehidupan bermasyarakat akan semakin baik apabila hubungan kekeluargaan terus dijaga.“Saya berharap masyarakat 

Mustikajaya terus hidup rukun, menjaga kedamaian dan mempererat tali kekeluargaan. Dengan kebersamaan, kita bisa menciptakan lingkungan yang positif, nyaman dan sejahtera bagi semua,” katanya.

Pada momentum peresmian Masjid Jami Al-Khairiyah diharapkan semakin memperkuat peran masjid sebagai tempat ibadah sekaligus ruang untuk membangun silaturahmi, kebersamaan, dan kepedulian sosial masyarakat.

( GEOFFREY . M )
Editor: Geoffrey .M

Akibat Hujan Lebat, Satu Pohon Tumbang Menimpa dua orang Pengendaraan Bermotor, Satu korban INg (46) Meninggal dunia

Akibat Hujan Lebat, Satu Pohon Tumbang Menimpa dua orang Pengendaraan Bermotor, Satu korban INg (46) Meninggal dunia

September 27, 2026
Akibat Hujan Lebat, Satu Pohon Tumbang Menimpa dua orang Pengendaraan Bermotor, Satu korban INg (46) Meninggal dunia 

SIMAK BERITA NEWS COM ,--

Senin 28 September 2026 ,--

Merangin -Jambi ,--

    

Bangko ,
Satu pohon besar tumbang di ruas jalan lintas Bangko - Kerinci tepatnya di Desa Marus Jaya, Kecamtan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, minggu 27/9/2026, sekitar pukul 15:00 (sore), menimpa pengendara motor yang melintas dan mengakibatkan satu orang korban MS (36) tahun mengalami luka-luka dan satu korban INg (46) tahun meninggal dunia.

Kronologis kejadian terjadi saat sedang turun hujan lebat mengguyur Desa Marus Jaya yang mengakibatkan pohon ditepi jalan roboh disaat bersamaan melintas Motor Scoopy yang dikendarai oleh kedua korban MS (36) yang merupakan bidan warga Desa Marus bersama dengan INg (46) warga Desa Ngaol Kecamatan Tabir Barat. Minggu (27) /9/26)

Dengan adanya peristiwa tersebut, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah segera memerintah personel untuk melakukan pengecekan dan perkembangan situasi di lokasi kejadian. 

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah, melalui Kapolsek Sungai Manau Iptu Hari Septriya, membenarkan peristiwa tersebut. 

"Benar, tadi sekitar pukul 15:00 sore telah terjadi pohon tumbang di ruas jalan lintas Bangko-Kerinci, tepatnya di Desa Marus Jaya dan ada dua orang korban satu mengalami luka-luka, dan satu lagi meninggal dunia di lokasi kejadian" Ujar Kapolsek


Lebih lanjut kapolsek Sungai Manau Iptu Harri Septriyamengatakan bahwa, "untuk saat ini korban yang luka sudah dibawa ke RSUD Kol. Abundjani Bangko, sedangkan korban meninggal dunia jenazahnya sudah dibawa keluarga korban ke Desa Ngaol untuk dimakamkan" Tutup Iptu Harri. 

Agar tidak terjadi kemacetan di ruas jalan lintas Bangko-Kerinci, personel polsek Sungai Manau berkoordinasi dengan pihak BPBD kabupaten Merangin serta masyarakat setempat untuk melakukan pembersihan material pohon yang tumbang sehingga arus lalu lintas kembali normal, aman dan lancar.

( Kabiro Jambi YN SBN )