Pemerintah Kota Bekasi Raih Penghargaan Pelayanan Publik 2025 dengan Predikat Tertinggi (A) dari Kemenpan RB

Pemerintah Kota Bekasi Raih Penghargaan Pelayanan Publik 2025 dengan Predikat Tertinggi (A) dari Kemenpan RB

Januari 13, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Selasa  13 Januari 2026 , --
KOTA  --  BEKASI ,--

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, secara resmi menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) atas pencapaian luar biasa dalam kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Senin, (12/01/2026).

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 9 Januari 2026, Pemerintah Kota Bekasi berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik sebesar 4.73. Dengan angka tersebut, Kota Bekasi masuk dalam Kategori A (Pelayanan Prima), yang merupakan peringkat tertinggi dalam evaluasi tersebut.

Hasil ini menempatkan Kota Bekasi di urutan enam besar jajaran elit pemerintah kota se - Indonesia, bersanding dengan kota-kota besar lainnya seperti Surabaya, Surakarta, dan Bandung dalam hal kualitas layanan publik.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang terus berinovasi dalam memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat Kota Bekasi."Capaian Indeks 4.73 dengan predikat A ini adalah bukti komitmen kami untuk menghadirkan negara di tengah masyarakat melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. 

Kami tidak akan berhenti di sini dan akan terus meningkatkan standar pelayanan sesuai harapan masyarakat," ujar Tri Adhianto.Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 yang dilakukan Kemenpan RB mencakup berbagai instansi di tingkat kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Evaluasi ini dilakukan secara ketat melalui proses pengolahan data, validasi, dan penentuan akhir oleh tim evaluator independen.

Keberhasilan meraih Kategori A menunjukkan bahwa Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di Kota Bekasi telah memenuhi standar pelayanan prima secara menyeluruh. 

( GEOFFREY.    M )
Ruang Hijau Bertambah, Wakil Wali Kota Bekasi Hadir di Peresmian Taman Sakura RW 017 Jakasampurna

Ruang Hijau Bertambah, Wakil Wali Kota Bekasi Hadir di Peresmian Taman Sakura RW 017 Jakasampurna

Januari 13, 2026

 SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Selasa, 13 Januari 2026 

KORA  --  BEKASI ,--

Ruang Hijau Bertambah, Wakil Wali Kota Bekasi Hadir di Peresmian Taman Sakura RW 017 Jakasampurna

Bekasi - Wakil Wali Kota Bekasi menghadiri sekaligus meresmikan Taman Sakura RW 017 Perumahan Bahagia Permai Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat. Peresmian ini mengusung tema “Harmoni Hijau Sakura: Menumbuhkan Semangat Mewujudkan Lingkungan Asri”dan berlangsung dengan antusiasme warga.


Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota didampingi Camat Bekasi Barat dan Lurah Jakasampurna. Selain itu di hadiri perwakilan instansi terkait turut hadir bersama warga perumahan Bahagia Permai RW 017 yang hadir dilokasi acara.

Sejak awal kegiatan, suasana peresmian terlihat hangat dan penuh kebersamaan. Kehadiran unsur pemerintah dan masyarakat mencerminkan sinergi dalam mewujudkan lingkungan yang hijau dan tertata.

Lebih lanjut, Taman Sakura RW 017 diperkenalkan sebagai ruang terbuka hijau yang ramah bagi semua kalangan. Taman ini diharapkan menjadi tempat interaksi sosial, sarana rekreasi, serta ruang edukasi lingkungan.


Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Bekasi menekankan pentingnya menjaga ruang hijau di wilayah perkotaan. Menurutnya, taman lingkungan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.


“Keberadaan taman seperti ini bukan hanya memperindah lingkungan, tetapi juga menjadi ruang kebersamaan dan paru-paru kawasan permukiman,” ujarnya.


Sementara itu, Camat Bekasi Barat menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif warga RW 017. Ia menilai keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan dan perawatan fasilitas lingkungan.


“Pemerintah Kota Bekasi berharap taman ini dijaga bersama agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” katanya.


Selain memperkuat fungsi ekologis, taman ini juga diharapkan menumbuhkan rasa memiliki di kalangan warga. Dengan demikian, kesadaran untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan dapat terus meningkat.


Ke depan, Pemerintah Kota Bekasi mendorong inisiatif serupa di wilayah lain. Langkah ini sejalan dengan upaya menciptakan kota yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan.


Dengan diresmikannya Taman Sakura RW 017 Jakasampurna, Bekasi Barat kini memiliki tambahan ruang publik yang representatif. Pemerintah dan masyarakat pun diharapkan terus bergandengan tangan dalam menjaga harmoni lingkungan.


( JAMALUDIN .SBN )

*SIMAK BERITA NEWS  .  COM ,--                   Selasa 13 Januari 2026 ,--                                  KOTA  --   BEKAISI ,--                                          RSUD CAM Berikan Penjelasan Terkait Pemberitaan Yang Menyebutkan RSUD CAM Terancam Gulung Tikar

*SIMAK BERITA NEWS . COM ,-- Selasa 13 Januari 2026 ,-- KOTA -- BEKAISI ,-- RSUD CAM Berikan Penjelasan Terkait Pemberitaan Yang Menyebutkan RSUD CAM Terancam Gulung Tikar

Januari 13, 2026
KOTA -- BEKASI, Menindaklanjuti beredarnya pemberitaan di media online yang menyebutkan bahwa RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi terancam "gulung tikar" akibat utang sebesar Rp 70 miliar. Manajemen RSUD CAM secara resmi memberikan Penjelasan dan Klarifikasi, Senin (12/01).

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Yuli Swastiawati, S.H., M.Si. selaku PPID  menjelaskan beberapa poin penting sebagai berikut

:1. Pihak manajemen menegaskan bahwa pemberitaan mengenai rumah sakit terancam gulung tikar adalah tidak tepat. Hingga saat ini, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid tetap beroperasi secara normal dan terus memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat. 


Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan di bawah pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah.

2. Terkait angka Rp 70 miliar yang diberitakan sebagai utang, manajemen menjelaskan bahwa nilai tersebut merupakan kewajiban administrasi yang bersifat akumulatif dari tahun sebelumnya. 
Saat ini, nilai tersebut sedang dalam proses penyelesaian sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku.

3. Sebagai rumah sakit rujukan, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid melayani sebagian besar masyarakat tidak mampu melalui BPJS Kesehatan maupun pasien tanpa identitas yang ditanggung melalui LKM-NIK. Namun, adanya regulasi kriteria kegawatdaruratan BPJS yang semakin ketat menyebabkan banyak pasien yang telah dilayani tidak dapat diajukan klaimnya karena dianggap tidak masuk kriteria gawat darurat oleh pihak penjamin. Meski demikian, rumah sakit tetap berkomitmen tidak menolak pasien.

Yuli menyebutkan, Guna memastikan keberlangsungan layanan, manajemen telah mengambil langkah-langkah strategis, di antaranya:• 

Koordinasi Intensif: Bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk penyelesaian kewajiban keuangan secara transparan dan tertib hukum.• 

Efisiensi Operasional: Melakukan efisiensi atas rekomendasi Inspektorat Kota Bekasi dan persetujuan Dewan Pengawas tanpa mengurangi kualitas layanan

.• Rasionalisasi Belanja: Melakukan rasionalisasi belanja pegawai atas penerimaan bulan Maret, namun ditegaskan bahwa pegawai administrasi BLUD tidak terkena kebijakan ini.

Manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan medis terbaik dan terus meningkatkan kualitas kesehatan bagi seluruh warga Kota Bekasi. 
( Sumber : PPID RSUD CAM Kota Bekasi )

( GEOFFREY. M )

Peduli Masyarakat, Polres Merangin Bersama Batalyon B Pelopor Sat Brimobda Jambi dan Polsek Pamenang Bersama Pemerintah Desa Karang Berahi Perbaiki Jembatan Gantung

Peduli Masyarakat, Polres Merangin Bersama Batalyon B Pelopor Sat Brimobda Jambi dan Polsek Pamenang Bersama Pemerintah Desa Karang Berahi Perbaiki Jembatan Gantung

Januari 13, 2026
SIMAK BERITA NEWS COM -

Merangin - Jambi ,--
Selasa 12 Januari 2026,--

Bangko Respon cepat atas kerusakan jembatan gantung yang menjadi akses utama penghubung antara wilayah Desa Karang Berahi Lintas dan Karang Berahi Seberang Kecamatan Pamenang. Polres Merangin bersama Batalyon B Pelopor Satbrimobda Jambi,  Polsek Pamenang dan pemerintah Desa Karang Berahi bersama sama melakukan perbaikan jembatan gantung secara gotong royong.

Kegiatan perbaikan jembatan gantung tersebut rencananya akan dilaksanakan kurang lebih selama 3 hari, yakni terhitung mulai hari Selasa 12/01/2026 s/d Kamis 14 12/01/2026.


Seperti diketahui sebelumnya, bahwa jembatan gantung Desa Karang Berahi yang sebelumnya dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Merangin tersebut, kini dilaporkan telah mengalami kerusakan. Dikarenakan sebagian papan lantai jembatan telah lapuk dan berlubang dimakan usia. 

Sehingga hal tersebut membuat masyarakat merasa khawatir setiap kali melintas, mengingat jembatan tersebut merupakan urat nadi aktifitas masyarakat sehari-hari.Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H., setelah menerima laporan tersebut langsung memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan personil Batalyon B Pelopor Satbrimobda Jambi dan pemerintah desa setempat guna membantu perbaikan jembatan.

'Langkah yang kami lakukan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap pemerintah desa Karang Berahi dan masyarakat, yang sangat mengharapkan adanya perbaikan jembatan gantung yang menjadi akses mobilitas warga, baik untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, maupun kebutuhan sehari-hari dan dalam kegiatan ini kami hanya memberikan bantuan berupa dukungan tenaga  bersama rekan kita dari Brimob  ”ujar Kapolres.

Adapun perbaikan jembatan gantung Desa Karang Berahi tersebut, meliputi penggantian papan alas jembatan, penguatan struktur, serta pengecekan menyeluruh agar jembatan kembali layak dan aman digunakan oleh masyarakat.

Respon cepat dari Polri ini mendapat apresiasi dari pemerintah desa dan tokoh masyarakat Desa Karang Berahi atas bantuannya dalam memperbaiki jembatan agar lebih layak digunakan oleh masyarakat untuk beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman tanpa ada rasa was-was ketika menyeberangi jembatan gantung tersebut.”Saya selaku Kepala Desa dan juga mewakili masyarakat Desa Karang Berahi mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres, Bapak Danyon Brimob, Bapak Kapolsek Pamenang beserta anggota, atas aksi nyata dalam membantu perbaikan jembatan gantung Desa Karang Berahi,

 harapan kami kedepannya semoga jembatan ini cepat rampung dan dapat dipergunakan oleh masyarakat dengan rasa aman dan nyaman dan semoga sinergitas antara pemerintah Desa bersama Polri akan selalu terjaga,” ujar Sdr Samsul Fuad S.H, selaku Kades Karang Berahi

( Reporter Yendri SBN )
Kejahatan Pencatutan Identitas di Era Digital: Ancaman Serius bagi Hukum, Pers, dan Hak Asasi                  .

Kejahatan Pencatutan Identitas di Era Digital: Ancaman Serius bagi Hukum, Pers, dan Hak Asasi .

Januari 12, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM. ,--

Selasa 13 Januari 2026 --
KOTA  --  BEKASI ,--

 Ade Muksin Ketua PWI Bekasi Raya mengata kan Di era digital, kejahatan tidak lagi datang dengan topeng dan senjata. Ia hadir dalam bentuk nomor telepon, akun media sosial, dokumen palsu, dan rekayasa identitas. 

Salah satu bentuk kejahatan paling berbahaya hari ini adalah pencatutan identitas (identity theft) yang dipadukan dengan penipuan siber lintas negara.

Kejahatan ini bukan hanya menyerang harta korban, tetapi juga hak atas nama baik, kehormatan, dan perlindungan hukum, hak yang dijamin oleh konstitusi dan hukum internasional.*Pencatutan Identitas Adalah Kejahatan, Bukan Kesalahan Administratif*

Ketua PWI Bekasi Raya Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi Ade Muksin SH.

Dalam hukum pidana modern, pencatutan identitas merupakan delik serius. KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) dan UU ITE secara tegas mengategorikan pemalsuan identitas elektronik, penyalahgunaan data pribadi, dan penipuan berbasis teknologi sebagai kejahatan berat.

Ketika pelaku menggunakan nama orang lain, menempelkan foto orang lain, mengubah atau memanipulasi kartu identitas organisasi, lalu menggunakan semua itu untuk menipu pihak ketiga, maka telah terjadi tiga kejahatan sekaligus, pemalsuan, penipuan, dan pencemaran nama baik.

Dalam konteks hukum, orang yang identitasnya dicatut adalah korban, bukan tersangka.

Bahaya Ketika Publik dan Media Salah Memahami

Masalah muncul ketika kejahatan siber ini dipahami secara keliru. 

Masyarakat awam sering terjebak pada logika sederhana: “Kalau namanya sama dan fotonya sama, berarti dia pelakunya.” 

Padahal, dalam hukum pembuktian, identitas digital tidak dapat dipercaya tanpa verifikasi forensik.Yang harus dibuktikan bukan foto, melainkan, diapa pemilik nomor, siapa pemilik rekening,dari mana pesan dikirim, dan siapa yang mengendalikan akun tersebut. 

Tanpa itu, tuduhan hanyalah opini, bukan fakta hukum.*Ketika Fitnah Digital Menggantikan Proses Hukum*

Di sinilah bahaya terbesar muncul. Ketika publik atau bahkan media menggantikan penyelidikan hukum dengan asumsi, maka yang terjadi adalah trial by social media, pengadilan jalanan versi digital.Ini berbahaya bagi hak asasi manusia, asas praduga tak bersalah, dan integritas sistem peradilan. 

Kita tidak sedang melawan penipuan, tetapi justru menciptakan korban baru melalui fitnah digital.*Pesan Tegas untuk Wartawan dan Media*

Dalam konteks ini, peran pers menjadi sangat krusial. Wartawan dan media tidak boleh terjebak menjadi perpanjangan tangan sindikat kejahatan siber dengan mempublikasikan tuduhan yang belum diverifikasi.Uji informasi, verifikasi, dan konfirmasi adalah kewajiban etis dan hukum. 
.
Jangan sampai pers justru menjadi penyebar informasi keliru atau hoaks yang merusak nama baik seseorang.Setiap berita yang menyebut nama seseorang sebagai pelaku harus diverifikasi kepada yang bersangkutan, harus diuji kebenaran datanya, dan harus ditimbang dampak hukumnya.

Tanpa itu, pers bukan lagi penjaga kebenaran, melainkan alat perusakan reputasi.*Negara Wajib Hadir Lewat Patroli dan Forensik Siber*Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan teknologi. 

Aparat penegak hukum harus memperkuat patroli siber, mempercepat pelacakan digital, dan membangun sistem peringatan dini terhadap pola-pola penipuan berbasis pencatutan identitas.

Lebih penting lagi, negara harus melindungi korban pencatutan, bukan malah membiarkan mereka dibunuh secara reputasi di ruang publik.

Di era digital, nama adalah harta, dan identitas adalah nyawa hukum seseorang. Ketika identitas dicuri dan digunakan untuk kejahatan, maka negara, media, dan masyarakat wajib berdiri di sisi korban, bukan pelaku.Jika kita gagal membedakan pelaku dan korban dalam kejahatan siber, maka hukum tidak sedang ditegakkan, ia sedang disesatkan. 

( GEOFFREY. M )

Banjir Melanda Kp Kepu Marunda, Jakarta Utara, Akibat Curah Hujan dan Saluran Tersumbat

Banjir Melanda Kp Kepu Marunda, Jakarta Utara, Akibat Curah Hujan dan Saluran Tersumbat

Januari 12, 2026

Salah satu warga setempat, Agus, mengatakan bahwa air naik dengan cepat, awalnya hanya di kali, tidak lama langsung masuk ke rumah. Meski tidak ada laporan korban jiwa, kondisi genangan dinilai berpotensi membahayakan, terutama bagi anak-anak dan lansia. Senin siang (12/1/26)


SIMAKBERITANEWS– Jakarta, Indonesia. Curah hujan tinggi yang mengguyur pesisir Laut Kampung Kepu, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menyebabkan banjir yang melanda permukiman warga. Banjir ini diduga disebabkan oleh adanya pengurugan dengan material olahan sampah di kali kecil, sehingga aliran airnya tersumbat. Senin siang (12/1/25)

Air meluap dengan cepat dan menggenangi permukiman warga Kampung Kepu hingga mencapai ketinggian sekitar satu meter. Genangan air mengepung rumah-rumah warga dan membuat aktivitas masyarakat lumpuh total. Sejumlah keluarga terpaksa secara bersama-sama menyedot air banjir di rumah sambil menunggu air surut karena akses gang di kampung tidak dapat dilalui.

Salah satu warga setempat, Agus, mengatakan bahwa air naik dengan cepat, awalnya hanya di kali, tidak lama langsung masuk ke rumah. Meski tidak ada laporan korban jiwa, kondisi genangan dinilai berpotensi membahayakan, terutama bagi anak-anak dan lansia. Senin siang (12/1/26)

Warga di sekitar lokasi diminta untuk memantau kondisi air dan membantu warga jika terjadi peningkatan debit secara tiba-tiba. Hingga Senin sore, air masih menggenangi Kampung Kepu, Kelurahan Marunda. Warga berharap hujan segera reda agar air dapat surut dan aktivitas kembali normal. (Fjr)

D’Four Ngupiii, Kuliner Baru dI MARAKAS yang Menghipnotis GenZ

D’Four Ngupiii, Kuliner Baru dI MARAKAS yang Menghipnotis GenZ

Januari 12, 2026

D’Four Ngupiii, Surga Kuliner Baru di Bekasi yang Menghipnotis GenZ


Lokasi D’Four Ngupiii yang luas juga membuatnya menjadi pilihan ideal untuk pertemuan, rapat, seminar, bahkan pesta ulang tahun dan perkawinan. Banyak tenant-tenant yang menyediakan berbagai jenis makanan dan minuman sesuai selera juga tersedia di lokasi. Jumat sore, (9/1/26)


SIMAKBERITANEWS – MARAKAS KABUPATEN BEKASI. D’Four Ngupiii, sebuah tempat kuliner yang terletak di Marakash, Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Bekasi, telah menjadi destinasi favorit bagi GenZ. Dengan lokasi yang mudah dijangkau dan menu yang beragam, D’Four Ngupiii siap bersaing dengan tempat kuliner lainnya.

Menu-menu yang disajikan oleh D’Four Ngupiii sangatlah beragam, mulai dari ikan-ikanan, mie, nasi goreng, steak ayam, olahan ayam, roti bakar, kopi, hingga non-kopi. Tidak hanya itu, D’Four Ngupiii juga menawarkan beberapa varian sambal yang lezat.

Lokasi D’Four Ngupiii yang luas juga membuatnya menjadi pilihan ideal untuk pertemuan, rapat, seminar, bahkan pesta ulang tahun dan perkawinan. Banyak tenant-tenant yang menyediakan berbagai jenis makanan dan minuman sesuai selera juga tersedia di lokasi.

Jika Anda sedang mencari tempat kuliner yang nyaman dan lezat di Bekasi, D’Four Ngupiii adalah pilihan yang tepat! (Fjr)