Penyerahan Tahap II Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi DAK Fisik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Ke Kejati Jambi

Penyerahan Tahap II Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi DAK Fisik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Ke Kejati Jambi

Juli 23, 2026

Penyerahan Tahap II Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi DAK Fisik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Ke Kejati Jambi

SIMAK BERITA NEWS COM ,--

Kamis  23 Juli 2026 ,--

 JAMBI,--


Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jambi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Jambi terkait perkara pengembangan dugaan tindak pidana korupsi paket pekerjaan pengadaan peralatan praktek utama DAK Fisik SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2022, Kamis 23 Juli 2026

“Penyerahan tersangka dan barang bukti berdasarkan ketentuan dalam Pasal 61 ayat (4) UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, kepada JPU (Tahap II),” Kata Kasi Penkum Noly Wiyaya, SH, MH menyampaikan ke Media, Kamis 23 Juli 2026 Dalam Rilis nya


Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH 

Adapun nama-nama tersangka adalah

1. Inisial VA selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2022

2. Inisial B selaku Kepala Bidang Pembinaan SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun 2022

3. Inisial DH selaku Broker atau Penghubung pada paket pekerjaan Pengadaan Peralatan Praktek Utama (DAK Fisik SMK) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2022

Barang bukti yang diserahkan oleh penyidik sejumlah 97 (sembilan puluh tujuh) dokumen yang mana barang bukti tersebut adalah barang bukti yang dipergunakan dalam perkara sebelumnya.

“Setelah dilaksanakan penyerahan tahap II terhadap para tersangka, selanjutnya akan dilakukan Penahanan oleh JPU selama 20 hari sejak tanggal 23 Juli 2026 s/d tanggal 11 Agustus 2026 di Lapas Klas II A Jambi yang berada di Sengeti,”Tutur Noly Wiyaya SH MH

Adapun konstruksi Pasal yang disangkakan terhadap Tersangka VA dan B adalah PERTAMA PRIMAIR : Pasal 603 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 20 huruf a, huruf c, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

SUBSIDIAIR : Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 20 huruf a, huruf c jo Pasal 3 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Atau KEDUA : Pasal 12 huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sedangkan untuk tersangka DH disangkakan dengan Pasal PERTAMA PRIMAIR : Pasal 603 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 20 huruf a, huruf b dan huruf c, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

SUBSIDIAIR : Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo Pasal 20 huruf a, huruf c jo Pasal 3 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Atau KEDUA : Pasal 605 huruf a Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo Undang-Undang No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

Bahwa perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp21.892.252.403,92 (dua puluh satu miliar delapan ratus sembilan puluh dua juta dua ratus lima puluh dua ribu empat ratus tiga rupiah Sembilan puluh dua sen).

( Kabiro Jambi YN SBN  )

Sumber Kasi Penkum Kejati Jambi 



Dari Mengenal Huruf Hingga Menata Masa Depan, Warga Binaan Lapas Bangko Ikuti Pendidikan Paket  A,B C , Program Buta Aksara

Dari Mengenal Huruf Hingga Menata Masa Depan, Warga Binaan Lapas Bangko Ikuti Pendidikan Paket A,B C , Program Buta Aksara

Juli 23, 2026
Dari Mengenal Huruf Hingga Menata Masa Depan, Warga Binaan Lapas Bangko Ikuti Pendidikan Paket  A,B C , Program Buta Aksara 

SIMAK BERITA NEWS COM ,--

Rabu 23 Juli 2026 ,---
Merangin Jambi  ,--

Bangko
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko Kembali terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan melalui program pendidikan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyelenggaraan Pembelajaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, Paket B, Paket C, serta Program Pemberantasan Buta Aksara yang dilaksanakan di lingkungan Lapas.

Kegiatan Tersebut adalah Pembelajaran kali ini menghadirkan Ibu Sartika sebagai pemateri dan didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik Giatja), Ali Sodikin. Program ini diikuti dengan penuh antusias oleh warga binaan yang ingin meningkatkan kemampuan dasar maupun melanjutkan pendidikan formal melalui jalur kesetaraan.

Dalam proses Pembelajaran, peserta WBP  diberikan materi dasar berupa pengenalan huruf abjad, latihan membaca, menulis, serta berhitung. Sementara bagi peserta Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C, materi disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing sehingga dapat menunjang pencapaian kompetensi akademik sesuai standar yang berlaku.

Kasi Binadik Giatja, Ali Sodikin, menyampaikan bahwa pendidikan merupakan salah satu hak dasar warga binaan sekaligus bagian penting dari proses pembinaan. Melalui kegiatan ini diharapkan warga binaan tidak hanya memperoleh pengetahuan, tetapi juga memiliki bekal yang lebih baik untuk menjalani kehidupan setelah selesai menjalani masa pidana.

"Pendidikan adalah kunci perubahan. Dengan kemampuan membaca, menulis, berhitung, serta mengikuti pendidikan kesetaraan, warga binaan memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik," Ujar Ali Sodikin.

Program pendidikan di Lapas Kelas IIB Bangko merupakan wujud nyata komitmen dalam memenuhi hak warga binaan sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial. Melalui peningkatan literasi dan pendidikan, diharapkan setiap warga binaan mampu membangun kepercayaan diri, mengembangkan potensi, serta menjadi pribadi yang lebih mandiri, produktif, dan siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.

" Kegiatan ini menjadi bukti bahwa proses pembinaan di Lapas tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia melalui pendidikan yang berkelanjutan, sejalan dengan semangat Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat." Ungkap nya

(.Kabiro Jambi YN  SBN ,,)
Lapas IIB Bangko Peringati HAN ke 42 Tahun 2026, Penuh Khidmat dan Makna

Lapas IIB Bangko Peringati HAN ke 42 Tahun 2026, Penuh Khidmat dan Makna

Juli 22, 2026
Lapas IIB Bangko Peringati HAN ke 42 Tahun 2026, Penuh Khidmat dan Makna

SIMAK BERITA NEWS COM  ,--

Rabu 23 Juli 2026 ,--
Merangin Jambi  ,--

Bangko ,
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko melaksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026 pada Rabu (23/7).

Kegiatan berlangsung khidmat di ikuti oleh jajaran  Pejabat Struktural dan Pejabat Utama serta Seluruh Pegawai  Lapas IIB Bangko dengan mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia.

Bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Lapas Kelas IIB Bangko Heri  membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Dalam amanat tersebut di Bacakan langsung oleh Kalapas IIB Bangko Heri disampaikan bahwa Hari Anak Nasional bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam memastikan setiap anak dapat tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, penelantaran, perkawinan anak, dan perundungan, baik di dunia nyata maupun ruang digital
.
Menteri PPPA juga menekankan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Kolaborasi antara keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, akademisi, hingga pemerintah menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak. Upaya tersebut diperkuat melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (GENRANA) serta kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) yang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam perlindungan anak.

Peringatan Hari Anak Nasional Ke-42 Tahun 2026 juga mengusung nilai-nilai Berakhlak Mulia, Bahagia, Peduli, Berani, Cerdas, Solidaritas, Aman, dan Bertanggung Jawab sebagai fondasi pembentukan karakter anak menuju Generasi Emas 2045.

Kalapas Kelas IIB Bangko menyampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk terus menghadirkan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

"Tema 'Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan' mengajak kita untuk menjadikan perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama. Dengan memenuhi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang aman serta penuh kasih sayang, kita sedang membangun fondasi Indonesia Emas 2045," ujar Kalapas IIB Heri 

( Kabiro Jambi YN )
Agus Marzuki Kembali Dilantik Sebagai Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Periode 2026-2031

Agus Marzuki Kembali Dilantik Sebagai Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Periode 2026-2031

Juli 22, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Kamis 23 Juli 2026 ,--
PURWAKARTA -- JABAR,--

Purwakarta-Berdasarkan Keputusan Bupati Purwakarta Nomor 420/Kep.361-DISDIK/2026 tentang Penetapan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Periode masa bhakti 2026–2031 H. Agus Marzuki, S.Pd. kembali dilantik bukti dipercaya dirinya untuk memimpin sebagai Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta, di Aula Yudistira Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Rabu kemarin (22/7/2026).

Pelantikan ini menandai langkah strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan peran masyarakat serta akademisi guna mendorong akselerasi mutu pendidikan di wilayah Purwakarta.Pengukuhan yang berlangsung khidmat, menjadi momentum penting bagi konsolidasi sektor pendidikan, sekaligus menegaskan komitmen daerah dalam menciptakan tata kelola pendidikan yang responsif, adaptif, dan berdaya saing tinggi.

Jajaran pengurus terpilih kini mengemban amanah besar untuk mengawal arah kebijakan serta memberikan pertimbangan strategis di bidang pendidikan.

Komposisi Kepengurusan dan Kepemimpinan Baru Dalam struktur organisasi yang baru disahkan, H. Agus Marzuki, S.Pd. Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta.Posisi strategis ini didukung oleh Asep Sundu Mulyana, M.Pd. sebagai Wakil Ketua I dan Dr. Kusnandar, M.T. yang menjabat sebagai Wakil Ketua II. Sementara itu, posisi Sekretaris diisi oleh Denhas Mubarok TA, S.Sos.I., didampingi Dr. Surya Hadi Dharma, M.Ud. sebagai Wakil Sekretaris, serta Dr. Hj. Widyanti, M.Pmat. yang dipercaya mengelola Bendahara.Guna memperkuat efektivitas kerja, kepengurusan periode ini dibekali dengan jajaran koordinator bidang yang kompeten. 

Nadya Yulianti, S.Psi., M.Pd. memimpin Bidang PAUD dan Dikmas; Dr. Manpan Drajat, M.Ag. mengampu Bidang Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan; serta Dr. H. Amit Saepul Malik, M.Pd.I. bertanggung jawab pada Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Selanjutnya, Lini hukum dan budaya diampu/diemban oleh Dulnasir, S.H., M.H. (Bidang Hukum dan Perlindungan) serta Siswanto, M.Sos. (Bidang Pendidikan Keagamaan dan Budaya), dengan dukungan operasional dari Arif Arfan, S.E. di lini Kesekretariatan.Sinergi Strategis Demi Kemajuan Pendidikan 

Daerah Kehadiran jajaran pengurus baru yang berasal dari lintas disiplin mulai dari akademisi, praktisi, hingga tokoh keagamaan diharapkan mampu memberikan warna baru bagi iklim pendidikan Purwakarta.

Keberagaman latar belakang ini dinilai menjadi modal utama dalam memetakan tantangan pendidikan modern serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang inklusif dan solutif.

Sebagai mitra kritis dan strategis pemerintah daerah, Dewan Pendidikan bertugas menghimpun aspirasi masyarakat, mengawasi pelayanan pendidikan, serta memberikan masukan constructively guna memastikan setiap anak di Kabupaten Purwakarta mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas dan merata.

Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Periode 2026–2031 kini siap melangkah aktif untuk menjawab dinamika dunia pendidikan. Sinergi antara pemerintah daerah, dewan pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat membawa pendidikan di Purwakarta ke era yang lebih maju dan berdaya saing.

Dalam kesempatan tersebut perwakilan Kapolres Putwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, yakni Kapolsek Kota Purwakarta, KOMPOL Enjang Sukandi, membuktikan Komitmen Polri dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia terus diwujudkan melalui sinergi dengan berbagai elemen masyarakat. 

Kehadiran perwakilan dari Polri tersebut bentuk dukungan nyata terhadap upaya memperkuat dunia pendidikan sekaligus mempererat kolaborasi lintas sektor guna menciptakan generasi yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.

Menurut Kapolsek, Hadirnya Polri dalam kegiatan ini sejalan dengan semangat "Jaga Rawat Jawa Barat", program prioritas Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto yang mengedepankan prinsip Adaptif, Responsif, Kolaboratif, dan Solutif.Melalui program tersebut, 

Polri terus memperkuat kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah, TNI, akademisi, media, tokoh masyarakat, dan seluruh stakeholder dalam menjaga kondusivitas keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). "Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas,' kata KOMPOL Enjang Sukandi,Senada dengan Kapolsek, Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, mengatakan bahwa dunia pendidikan merupakan fondasi utama dalam membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, dan memiliki kesadaran hukum sejak dini.

"Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung setiap program yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan. 

Melalui sinergi antara pemerintah, TNI, akademisi, tenaga pendidik, media, tokoh masyarakat, orang tua, dan seluruh stakeholder, kita dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif sehingga mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berintegritas serta memiliki kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya," kata IPTU Tini Yutini.

Pelantikan ini diikuti sekitar 80 peserta, disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Ir. Sri Jaya Mi dan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Sadiyah, unsur Forkopimda, jajaran kepala OPD, para kepala sekolah SD dan SMP negeri, pengawas pendidikan, perwakilan perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa, laporan panitia, pembacaan Surat Keputusan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Purwakarta Periode 2026–2031, hingga sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta.Dalam laporannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Sadiyah, menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang bertujuan memperkuat peran Dewan Pendidikan sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Ir. Sri Jaya Midan berkesempatan menyampaikan penegasannya bahwa Dewan Pendidikan memiliki peran strategis dalam memberikan pertimbangan, masukan, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan. "Kepengurusan yang baru mampu menjadi motor penggerak peningkatan mutu pendidikan yang inklusif, berkarakter, dan berdaya saing, serta memperkuat pendidikan akhlak bagi generasi muda," harapnya.Kehadiran Polres Purwakarta dalam kegiatan tersebut juga sejalan dengan semangat "Jaga Rawat Jawa Barat", 

program prioritas Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto yang mengedepankan prinsip Adaptif, Responsif, Kolaboratif, dan Solutif.

Melalui program tersebut, Polri terus memperkuat kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah, TNI, akademisi, media, tokoh masyarakat, dan seluruh stakeholder dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, mengatakan bahwa dunia pendidikan merupakan fondasi utama dalam membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, dan memiliki kesadaran hukum sejak dini.

"Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung setiap program yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan. Melalui sinergi antara pemerintah, TNI, akademisi, tenaga pendidik, media, tokoh masyarakat, orang tua, dan seluruh stakeholder, kita dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif sehingga mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berintegritas serta memiliki kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya," ujar IPTU Tini Yutini.

( LAELA )
Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM.

Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM.

Juli 22, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Rabu 22 Juli 2026 ,--
KOTA -- BEKASI ,--

Kota - Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui peningkatan kapasitas dan pemenuhan aspek legalitas produk. 

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Kewirausahaan Strategi Efektif dan Efisien Pengurusan Izin BPOM untuk UMKM yang digelar di Balai Perluasan Kesempatan Kerja (BPKK) Kota Bekasi, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Bekasi terhadap pengembangan UMKM agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Legalitas produk melalui perizinan BPOM dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas akses pasar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pembina I Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Ketenagakerjaan RI Sumarni Yassirli, Pembina UMKM Perkit Lin Afriansyah Noor, Ketua DWP Kementerian Ketenagakerjaan RI Siti Munfarida, Ketua Forum Wirausaha Mandiri Aisyah, Direktur PT Pesona Optima Jasa sekaligus Presiden IMA Chapter Bekasi Ferry Haryawan, Kepala BPKK Dini Antari Widianingsih, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Dzikron, serta para pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Kota Bekasi.

Pelatihan ini menjadi wadah bagi para pelaku usaha untuk memahami proses perizinan BPOM secara lebih komprehensif. 

Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai strategi yang efektif dan efisien dalam memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis sehingga produk yang dihasilkan memiliki standar mutu dan keamanan sesuai ketentuan."Legalitas produk bukan hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar. 

Pemerintah Kota Bekasi akan terus hadir memberikan pendampingan agar pelaku UMKM semakin maju dan berdaya saing," ujar Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe.

Melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan, kegiatan ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas produk UMKM. 

Dengan demikian, produk lokal Kota Bekasi tidak hanya mampu bersaing di tingkat regional, tetapi juga memiliki peluang menembus pasar nasional hingga internasional.Pemerintah Kota Bekasi juga terus mendorong terciptanya ekosistem kewirausahaan yang sehat melalui berbagai program pemberdayaan, pendampingan, serta pelatihan yang berorientasi pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan daya saing usaha. 

Kehadiran berbagai pihak dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. 

Pelatihan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pelatihan, organisasi kewirausahaan, dan komunitas UMKM.Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan pendampingan yang berkesinambungan sehingga semakin banyak pelaku UMKM Kota Bekasi yang memiliki produk berkualitas, berizin resmi, dan siap bersaing di pasar yang lebih luas.

( JAMALUDIN S B.N )

DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Telusuri Sumber Pencemar dari Hulu

DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Telusuri Sumber Pencemar dari Hulu

Juli 22, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Rabu 22 Juli 2026 --
KOTA BEKASI ,--

Kota Bekasi- Rabu, 22 Juli 2026Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C) melakukan investigasi lapangan terhadap dugaan pencemaran di aliran Kali Bekasi. 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan perubahan warna air sungai yang tampak hitam pekat di wilayah pertemuan Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas, yang merupakan hulu dari kali bekasi.Investigasi yang dilakukan oleh  tim KP2C dan Pasukan Katak DLH Kota Bekasi melalui kegiatan susur Sungai pada hulu Sungai cileungsi hingga masuk  kedalam wilayah administrasi Kabupaten Bogor, tim menemukan indikasi terjadi pencemaran air, hal tersebut ditandai dengan adanya perubahan pada air Sungai cileungsi yang berwarna hitam.Menindak lanjuti temuan tersebut, tim gabungan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui sumber pencemar. 

Pengamatan dilakukan di sejumlah titik sepanjang aliran sungai, termasuk terhadap beberapa saluran pembuangan yang diduga berpotensi menjadi sumber masuknya air limbah ke badan air.

Sebagai bagian dari proses investigasi, UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi turut serta dalam kegitan tersebut dengan melakukan pengambilan sampel air Sungai cileungsi. Sampel tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk mengetahui kualitas air Sungai cileungsi serta karakteristik serta parameter sumber pencemar Sungai cileungsi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, mengatakan bahwa hasil investigasi awal menunjukkan indikasi kuat bahwa pencemaran berasal dari wilayah hulu.“Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, indikasi awal menunjukkan bahwa sumber pencemaran berasal dari wilayah hulu. 

Namun demikian, kami tetap melakukan verifikasi melalui pengambilan sampel dan analisis laboratorium untuk memastikan sumber pencemar secara ilmiah. 

Selama ini DLH Kota Bekasi juga terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan perbatasan serta di sepanjang sempadan Kali Bekasi guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup," ujar Kiswatiningsih.DLH Kota Bekasi menegaskan bahwa investigasi akan terus dilanjutkan hingga sumber pencemaran dapat dipastikan. Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah terkait maupun instansi berwenang apabila sumber pencemaran berada di luar wilayah administrasi Kota Bekasi.

Melalui kolaborasi dengan KP2C, DLH Kota Bekasi berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan kualitas air sungai serta merespons secara cepat setiap laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian Kali Bekasi sebagai salah satu sumber daya air yang memiliki peran penting bagi masyarakat dan ekosistem di wilayah Bekasi.

( Ade Sanjaya / Malau S. B  N )
DPPKB Kota Bekasi Gelar Sarasehan Kader KB, Perkuat Peran dalam Program Keluarga Berencana

DPPKB Kota Bekasi Gelar Sarasehan Kader KB, Perkuat Peran dalam Program Keluarga Berencana

Juli 22, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Rabu 22 Juli 2026 ,--
KOTA -- BEKASI ,--

Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bekasi menggelar Sarasehan Kader Keluarga Berencana (KB) bertema “Wujudkan Kader Handal untuk Keluarga Berencana” di GOR Bang Yan Gedung Voli, Kota Bekasi, Selasa (21/7/2026). 

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas kader KB sebagai ujung tombak dalam mendukung program pembangunan keluarga dan pengendalian penduduk.Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam sambutannya mengajak seluruh kader KB untuk terus berperan aktif melalui edukasi, pendampingan, dan pelayanan kepada masyarakat. 

Ia menegaskan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mewujudkan Zero New Stunting, meningkatkan kualitas pendidikan, serta membangun keluarga yang sejahtera, mandiri, dan berkualitas.

Kepala DPPKB Kota Bekasi, Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS, dalam laporannya menyampaikan bahwa Program Keluarga Berencana (KB) merupakan upaya strategis pemerintah dalam mengendalikan laju pertumbuhan penduduk sekaligus meningkatkan kualitas keluarga.

Kader KB memiliki peran penting dalam pendataan, penyuluhan, pendampingan, hingga edukasi kepada masyarakat.Sarasehan ini juga menjadi wadah peningkatan kapasitas kader sekaligus bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendukung program KB dan percepatan penurunan angka stunting di Kota Bekasi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bekasi, jajaran Pemerintah Kota Bekasi, serta ratusan kader KB dari seluruh wilayah Kota Bekasi. 

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars KB, doa bersama, serta laporan panitia.Sebagai penutup, 

kegiatan dimeriahkan dengan berbagai perlombaan, salah satunya lomba yel-yel antar kader KB tingkat kecamatan yang berlangsung penuh semangat dan menunjukkan kekompakan serta kreativitas para peserta.

( RIANA SARI S.B.N )