SIMAK BERITA NEWS . COM ,--
Selasa 01 September 2026 , --
KOTA. -- BEKASI ,--
Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan selama tiga hari hingga 3 September 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan penerapan perspektif HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Junaedi menyampaikan bahwa sebagai kota metropolitan yang berkembang pesat dengan dinamika sosial serta tingkat keragaman masyarakat yang tinggi, Pemerintah Kota Bekasi menyadari bahwa tata kelola pemerintahan tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan fisik.
Pembangunan juga harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak-hak dasar setiap warga negara.“Pemerintah daerah merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan kewajiban negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia. .
Karena itu, setiap kebijakan pembangunan, pelayanan publik, pengelolaan lingkungan hidup hingga perlindungan terhadap kelompok rentan dan penyandang disabilitas harus berlandaskan pada prinsip-prinsip HAM,” ujar Junaedi.
Menurutnya, pelatihan tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur Pemerintah Kota Bekasi agar mampu mengintegrasikan perspektif HAM ke dalam program kerja dan pelayanan masyarakat secara konkret.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dan dialog antara pemerintah daerah, masyarakat sipil, akademisi, serta kelompok komunitas di Kota Bekasi.Sekda Kota Bekasi, Junaedi juga menekankan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan yang responsif, inklusif, dan adil, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu memberikan manfaat dan menjamin terpenuhinya hak masyarakat tanpa diskriminasi.“Selama tiga hari ini, Saudara-saudara akan mendapatkan kesempatan penting untuk berdiskusi, mendalami instrumen HAM serta menyusun rencana tindak lanjut bagi pembangunan Kota Bekasi.
Saya minta seluruh peserta mengikuti rangkaian sesi pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, aktif, dan penuh semangat partisipatif,” ungkapnya.
Pelatihan Kota HAM tersebut diharapkan tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan peserta, tetapi dapat menghasilkan langkah konkret yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Dengan demikian, prinsip-prinsip HAM dapat semakin terintegrasi dalam pembangunan Kota Bekasi menuju tata kelola pemerintahan yang semakin humanis, adil, dan berpihak pada pemenuhan hak seluruh masyarakat.
( GEOFFREY . M )
