Mencuat Dugaan dan Disinyalir Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara, Kasi Penkum : RA Bukan Pegawai Kejati Jambi

Agustus 04, 2026
Mencuat Dugaan dan Disinyalir Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara, Kasi Penkum : RA Bukan Pegawai Kejati Jambi 

SIMAK BERITA NEWS COM 

Selasa 04 Juli 2026
          Foto Kasi Penkum Kejati Noly                
Jambi 
Kejaksaan Tinggi Jambi Membantah Secara Tegas terkait Serangkaian laporan dugaan dan Disinyalir Penipuan dan penggelapan dana investasi batu bara yang menyeret salah satu pegawai kejaksaan berinisial RA.

Kepala Seksi Penerangan Hukum  Kejati Jambi, Noly Wijaya,SH MH menegaskan bahwa RA merupakan Pegawai Kejaksaan Negeri Batanghari Cabang Muara Tembesi dan bukan Berstatus sebagai jaksa di Kejati Jambi.

Hal ini Dikatakan oleh Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH Kepada awak media Ketika dikonfirmasi Melalui percakapan WhatsApp pribadi nya Selasa Malam 04 Juli 2026 

" Perkara Yang Sedang  dilaporkan ke Pihak kepolisian merupakan persoalan hubungan bisnis antara RA dengan Pelapor dan tidak Ada Kaitan nya Sama Sekali dengan institusi.Kedinasan  kejaksaan

Kendati Begitu Noly Wiyaya SH MH Menjelaskan Yang bersangkutan bukan Merupakan Pegawai Kejati Jambi dan Justru inisial RA  adalah Salah satu Pegawai Kejaksaan Negeri Batanghari Cabang Muara Tembesi, bukan jaksa.

Menurut Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH Terkait Perbuatan serta  tindakan yang Bersangkutan RA, itu merupakan hubungan bisnis antara kedua belah pihak dan tidak melibatkan institusi Kejati Jambi sama Sekali.

Justru Demikian Lanjut Noly mengatakan Kejati Jambi Tetap menghormati Penuh  proses hukum yang tengah berjalan atau Sedang Berproses di kepolisian, Sementara itu , Yang  bersangkutan juga Telah di lakukan Pemeriksaan Secara  internal.

" Saat ini kita Telah Periksa Pihak RA secara Internal " Ungkap nya Noly Wiyaya SH MH 

Lebih Lanjut RA dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi pada Selasa 28 Agustus 2026 ,Terkait Dugaan dan Disinyalir  Penipuan dengan Nilai 900 Juta 

Kabiro Jambi YN SBN

Artikel Terkait

Latest
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar