Mencuat Dugaan dan Disinyalir Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara, Kasi Penkum : RA Bukan Pegawai Kejati Jambi
SIMAK BERITA NEWS COM
Selasa 04 Juli 2026
Jambi
Kejaksaan Tinggi Jambi Membantah Secara Tegas terkait Serangkaian laporan dugaan dan Disinyalir Penipuan dan penggelapan dana investasi batu bara yang menyeret salah satu pegawai kejaksaan berinisial RA.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya,SH MH menegaskan bahwa RA merupakan Pegawai Kejaksaan Negeri Batanghari Cabang Muara Tembesi dan bukan Berstatus sebagai jaksa di Kejati Jambi.
Hal ini Dikatakan oleh Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH Kepada awak media Ketika dikonfirmasi Melalui percakapan WhatsApp pribadi nya Selasa Malam 04 Juli 2026
" Perkara Yang Sedang dilaporkan ke Pihak kepolisian merupakan persoalan hubungan bisnis antara RA dengan Pelapor dan tidak Ada Kaitan nya Sama Sekali dengan institusi.Kedinasan kejaksaan
Kendati Begitu Noly Wiyaya SH MH Menjelaskan Yang bersangkutan bukan Merupakan Pegawai Kejati Jambi dan Justru inisial RA adalah Salah satu Pegawai Kejaksaan Negeri Batanghari Cabang Muara Tembesi, bukan jaksa.
Menurut Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH Terkait Perbuatan serta tindakan yang Bersangkutan RA, itu merupakan hubungan bisnis antara kedua belah pihak dan tidak melibatkan institusi Kejati Jambi sama Sekali.
Justru Demikian Lanjut Noly mengatakan Kejati Jambi Tetap menghormati Penuh proses hukum yang tengah berjalan atau Sedang Berproses di kepolisian, Sementara itu , Yang bersangkutan juga Telah di lakukan Pemeriksaan Secara internal.
" Saat ini kita Telah Periksa Pihak RA secara Internal " Ungkap nya Noly Wiyaya SH MH
Lebih Lanjut RA dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi pada Selasa 28 Agustus 2026 ,Terkait Dugaan dan Disinyalir Penipuan dengan Nilai 900 Juta
Kabiro Jambi YN SBN
