Perkara Pengeroyokan di Langling Berakhir Damai, Polres Merangin Terapkan RJ

September 23, 2026
Perkara Pengeroyokan di Langling Berakhir Damai, Polres Merangin Terapkan RJ

SIMAK BERITA NEWS COM 

Rabu 23 September 2026

Merangin–Jambi


Bangko
Jambi. Perkara dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Simpang Pete, Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, akhirnya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Berdasarkan informasi yang didapat media ini bahwa Penyelesaian perkara dilakukan Unit Idik I Satreskrim Polres Merangin pada Selasa (22/9/2026) malam. Perkara tersebut berdasarkan LP Nomor LP/B/178/IX/2026/SPKT/Polres Merangin/Polda Jambi, tertanggal 6 September 2026.

Hal tersebut dibemarkan Kapolres Merangin AKBP. Kiki Firmansyah Melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP. Eka Putra Y Koto. Bahwa Dalam perkara tersebut dua tersangka, AHR Sinaga dan GRS, sepakat berdamai dengan korban setelah mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf.

” Sebagai bagian dari kesepakatan, tersangka juga telah memberikan bantuan biaya pengobatan dan pemulihan sebesar Rp25 juta kepada pihak korban.” Jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Kasat Reskrim polres Merangin bahwa Korban dan pelapor menerima permohonan maaf tersebut serta sepakat mencabut laporan dan menyelesaikan perkara melalui mekanisme Restorative Justice.

” Dengan tercapainya perdamaian, kedua pihak menyatakan persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.” Tuntasnya.

YN SBN 

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar