Pahami KUHP dan KUHAP Baru ! Warga Binaan Lapas Bangko Ikuti Penyuluhan Hukum Bersama LBH Pelita Keadilan Bungo
SIMAK BERITA NEWS COM ,--
Rabu 29 Juli 2026 ,--
Merangin - Jambi ,--
Bangko ,
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko Kembali Melakukan kerja sama dengan LBH Pelita Keadilan Bungo menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema Mengenal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),
Kegiatan yang Berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Bangko ini diikuti oleh Seluruh petugas dan warga binaan sebagai bagian dari Pembinaan Kepribadian dalam meningkatkan literasi hukum Rabu 29 Juli 2026 .
Kegiatan diawali dengan sambutan Ketua LBH Pelita Keadilan Bungo indra Setiawan, SH MH yang menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan bentuk edukasi bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Melalui pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, diharapkan warga binaan semakin memahami hak, kewajiban, serta pentingnya menaati hukum.
Kemudian dari pada itu Kasi Binapigiatja Lapas Kelas IIB Bangko Ali Sodikin, S.H Menyampaikan Rasa terima Kasih Serta mengapresiasi Sinergi Antara LBH Pelita Keadilan Bungo dalam menghadirkan edukasi hukum bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Bangko
" kegiatan ini menjadi bagian Momentum Penting dari proses Pembekalan agar Warga binaan memiliki ilmu pengetahuan mumpuni tentang hukum sebelum kembali ke tengah masyarakat" Tutur nya
Masih Menurut Kasi Binapigiatja, Ali Sodikin Bahwa ini Bagian dari Pemahaman yang diberikan
Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, Bagian dari Serangkaian lebih Mengetahui tentang Hukum
Tak Kala Sewaktu Nanti Mereka Kembali kerumah dan Berada Di tengah tengah Masyarakat.
" Lebih Memahami Tentang Hukum KUHP dan KUHAP baru sekarang " Ungka nya
Materi penyuluhan disampaikan oleh Dr. Nanang Hidayat, S.H MH Selaku narasumber
Sedangkan moderator Alis Santalia, S.H., M.H
Dalam pemaparannya dijelaskan berbagai pembaruan penting dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, meliputi perubahan sistem hukum pidana nasional, hak dan kewajiban para pihak dalam proses peradilan pidana, hingga penerapan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang mendapat antusias tinggi dari warga binaan. Berbagai pertanyaan mengenai penerapan KUHP dan KUHAP dijawab secara komprehensif oleh narasumber sehingga peserta memperoleh pemahaman yang lebih utuh terhadap perkembangan hukum nasional.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Bangko bersama LBH Pelita Keadilan Bungo berharap dapat meningkatkan kesadaran dan literasi hukum warga binaan
Sebagai bekal menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.
Lebih Lanjut Kolaborasi ini menjadi Wujud nyata komitmen dalam menghadirkan pembinaan yang edukatif, humanis, dan berdampak sesuai semangat
Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat
( Kabiro Jambi YN SBN )
