Layanan Lapas Kelas IIB Bangko Tidak Dipungut Biaya Apa Pun,
SIMAK BERITA NEWS COM ,--
Sabtu 25 Juli 2026,--
Merangin Jambi ,--
Bangko
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bangko Kembali menegaskan Komitmennya dan Bukti nyata bahwa seluruh layanan yang diberikan kepada masyarakat, keluarga warga binaan, maupun Warga binaan Pemasyarakatan tidak dipungut biaya apa pun.
Komitmen ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
Kalapas IIB Bangko Heri, menghimbau Kepada Masyarakat Untuk tidak memberikan uang, hadiah, atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas, Apabila menemukan adanya dugaan pungutan liar atau penyimpangan dalam pelayanan, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui kanal Pengaduan resmi yang telah disediakan
Nomor di bawah ini,
08216232370
" Apabila ada oknum yang meminta biaya di luar ketentuan, segera laporkan melalui layanan Pengaduan resmi Lapas Bangko,
Akan kami Tindaklanjuti," Tegas nya
Heri Mengatakan Lapas Kelas IIB Bangko Terus memberikan pelayanan yang Profesional, berintegritas, serta mengedepankan Prinsip Mudah, Cepat, Transparan, dan Gratis .
Ia juga menuturkan Pemasyarakatan Lapas IIB Bangko Terus berkomitmen bahwa layanan yang diberikan tanpa biaya, juga sejalan dengan kebijakan yang ditegaskan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam berbagai sosialisasi pelayanan Publik.
Hal ini disampaikan Kalapas IIB Bangko Heri Ketika dikonfirmasi Melalui Percakapan WhatsApp Sabtu 25 Juli 2026
" Jangan mudah percaya kepada Oknum yang mengatasnama Petugas dan Meminta Sejumlah uang untuk mendapatkan Layanan di Lapas Bangko, " Tutur nya
Heri Menegaskan bahwa Seluruh Serangkaian Pelayanan di Lapas IIB Bangko Gratis ,Transparan , Akuntabel ,Tampa di Pungut biaya Apa pun bentuk nya.
" Lapas Kelas IIB Bangko Terus menghadirkan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Serta Layanan buat WBP, " Ungkap nya Kalapas Bangko
( Kabiro Jambi YN SBN )
