*Tri Adhianto Tindaklanjuti Petugas Penjaga Perlintasan Ampera - Bulakapal, Wajib Petugas Resmi*

Mei 01, 2026
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--

Jumat 30 April 2026 ,--
KOTA - BEKASI ,--

Kota Bekasi — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penjagaan palang pintu perlintasan kereta di kawasan Ampera dan Bulak Kapal yang masih dilakukan oleh oknum tidak resmi (akamsi). Pada Jumat, (1/5/26).

Tri Adhianto turun langsung ke lokasi untuk memastikan penanganan berjalan sesuai arahan pemerintah provinsi.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menegaskan bahwa penjagaan perlintasan sebidang harus dilakukan oleh petugas resmi, yakni dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP, demi menjamin keselamatan masyarakat. 

Penjagaan ini akan diberlakukan hingga pembangunan flyover Bulak Kapal selesai.Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Bekasi didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar. 

Tri Adhianto menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama, sehingga tidak boleh ada lagi penjagaan yang dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.“Kita ingin memastikan bahwa penjagaan perlintasan ini dilakukan oleh petugas resmi yang memiliki tanggung jawab dan standar keselamatan yang jelas,” ujar Tri.

Ia juga menambahkan bahwa penataan ini penting untuk menghindari potensi risiko kecelakaan yang dapat merugikan masyarakat.“Sampai flyover Bulak Kapal selesai dibangun, penjagaan harus dilakukan secara optimal oleh Dishub dan Satpol PP. Ini demi keselamatan bersama dan ketertiban di lapangan,” tambahnya.

Pemerintah Kota Bekasi berharap dengan langkah tegas ini, kondisi perlintasan kereta di wilayah tersebut menjadi lebih aman dan tertib. 

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mematuhi aturan serta mengikuti arahan petugas demi kelancaran dan keselamatan bersama..

( GEOFFREY . M )

Artikel Terkait

Latest
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar