*Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa Kota Bekasi*–

April 13, 2026
SIMAK BERITA NEWS .COM ,--
.
Senin 13 April 2026 ,--
KOTA -- BEKASI ,--

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meresmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa yang berlokasi di RW 14, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, 

Senin (13/04/2026).Peresmian gedung yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Hermon Dekristo, 

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana.

Kegiatan diawali dengan prosesi pemotongan pita oleh Wali Kota Bekasi sebagai simbol diresmikannya gedung tersebut. 
Mobil

Acara kemudian dilanjutkan dengan penampilan Tari Lenggang Bekasi dan pemberian santunan kepada 10 anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial.

Dalam sambutannya, Tri Adhianto menyampaikan apresiasi terhadap sinergi seluruh instansi dan pemangku kepentingan di Kota Bekasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saat ini, Kota Bekasi menjadi salah satu daerah dengan pelayanan publik yang terus menunjukkan peningkatan signifikan,” ujar Tri.

Ia menambahkan, kehadiran Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan kelembagaan maupun masyarakat, sekaligus menjadi fasilitas penunjang dalam meningkatkan pelayanan kepada publik.“Gedung ini diharapkan mampu menjadi sarana yang representatif untuk mendukung kegiatan pelayanan dan kemasyarakatan di Kota Bekasi,” tutupnya.
 
( GEOFFREY. M )

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar