Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto kembali di Tahan Rutan Jambi

April 16, 2026
Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto kembali di Tahan Rutan Jambi 

SIMAK BERITA NEWS COM 

Kamis 16 April 2026 
Jambi 
Kejaksaan Tinggi Jambi menyampaikan bahwa terdakwa Bengawan Kamto, selaku Komisaris Utama PT Prosympac Agro Lestari (PAL), kembali dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Jambi.

Sebelumnya, terdakwa yang terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kredit investasi dan modal kerja dari Bank Himbara dengan nilai sekitar Rp105 miliar tersebut berstatus sebagai tahanan kota .

“Perubahan status penahanan dari tahanan kota menjadi penahanan Rutan di Rutan Jambi dilakukan berdasarkan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi dalam proses persidangan,”Jelas Noly Wiyaya, Kasi Penkum  Kejati Jambi menyampaikan kepada wartawan, Kamis (16/4/2026) dalam rilisnya

Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH menjelaskan, pada saat persidangan di Pengadilan Negeri Jambi tangal 16 April 2026 tersebut Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menerbitkan Penetapan Penahanan Nomor : 02 /Pidsus-TPK/2026/PN.Jambi tanggal 16 April 2026 selama 10 hari dari Tanggal 16 April 2026 sd 26 April 2026.

Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum melaksanakan Penetapan Majelis Hakim memasukan Terdakwa Begawan Kamto di Rutan Kelas II Jambi.

“Sidang dilanjutkan lagi pada hari Rabu tanggal 22 April 2026 dengan agenda pemeriksaan Ahli dari Terdakwa dan Penasehat Hukum,”jelas Noly Wijaya

Kejaksaan Tinggi Jambi  Tegas menyampaikan  komitmennya untuk meminta masyarakat terus mengawal proses hukum perkara ini agar Perkara ini berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.

" Ini lah Wujud nyata Kejati Jambi dalam Penegakan hukum dan Transparan " tutup Nolly Wiyaya SH MH 

Kabiro Yendri SBN 

Sumber Kasi Penkum Kejati Jambi

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar