Senin 19 Agustus 2024,--
KOTA -- BEKASI,--
Tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) No 14 Tahun 2008 Tingkat Kota Bekasi Tahun 2024 bagi PPID Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi telah selesai dilaksanakan.
Pemerintah Kota Bekasi melalui Bagian Humas Setda Kota Bekasi selaku PPID Utama melaksanakan Monev PPID Pelaksana sejak Mei sampai dengan Agustus 2024 pada seluruh 43 PPID Pelaksana dilanjutkan dengan Monev pemeringkatan 11 PPID Pelaksana Informatif.