Walikota Bekasi resmikan ojol angkut penumpang lagi
Kamis 9 Juli 2020 .
Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengizinkan pengoperasian kembali ojek online (ojol) dalam mengangkut penumpang, pada Kamis (9/7/2020).
Izin pengoperasian terhadap ojol itu dilakukan di Depan Mega Bekasi Hypermall, dihadiri jajaran Pemerintah Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota maupun Dandim 0507 Kota Bekasi.
Ojol yang diizinkan pengoperasiannya yakni Gojek dan Grab.
Puluhanan ojol itu nampak berbaris berjajar dilepas untuk memulai pengoperasiannya dalam mengangkut penumpang.
Para ojol itu menggunakan atribut lengkap, masker hingga partisi atau body protektor.
"Hari ini secara resmi, saya kami izinkan pengoperasian ojol boleh angkut penumpang," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, pada Kamis (9/7/2020).
Rahmat menuturkan diizinkannya pengoperasian kembali ini bertujuan menghidupkan kegiatan ekonomi masyarakat khusus para driver ojol..
Para ojol ini sangat membutuhkan agar bisa mengangkut penumpang untuk mendapatkan pendapatannya.
"Saya melihat teman-teman ini butuh suatu kegiatan ekonomi yang menunjang keluarganya," ucap Rahmat.
Kemudian, sambung Rahmat, diperbolehkannya ojol mengangkut penumpang ini untuk memberi kemudahan transportasi yang ada di Kota Bekasi.
Ojol menjadi suatu kebutuhan bagi pengemudi maupun warga yang beraktivitas kerja.
Pergeliatan ekonomi juga harus terjadi, apalagi dalam rangka menyongsong adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif aman Covid-19.
"Tapi tentunya jaga protokol kesehatan jaga kelancaran lalu lintas yang ada di Kota Bekasi," tegasnya
Untuk pengawasan akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507 Kota Bekasi, termasuk pihak aplikator.
Untuk wilayah yang masuk kategori zona merah juga masih belum bisa beroperasi.
"Maka itu tadi protokol harus benar-benar dipatuhi, jika itu dijalankan Insya Allah aman. Lebih baik permudah persoalan-persoalan di masyarakat, kita akan dipermudahan oleh Allah," tandasnya.
Ojol Boleh Angkut Penumpang di Kota Bekasi tapi Dilarang Beroperasi di Kelurahan Ini
Ojek online (ojol) di Kota Bekasi bakal bisa kembali mengangkut penumpang pada Kamis (9/7/2020).
Ojol itu wajib memenuhi serta menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam Kepwal Nomor 551/Kep-365-Dishub/VI/2020.
"Ya ojolkan sudah memenuhi syarat besok kita liat, Kita awasi saja bersama-sama, kaya kita awasi kegiatan tatanan baru lainnya," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga,
Rahmat menuturkan akan ada sanksi yang diberikan jika tidak patuh dalam protokol kesehatan.
Manajemen ataupun aplikator juga wajib mengawasi secara ketat para driver ojol tersebut.
"Sanksi sih tetap ada, maka harus patuh dan kita awasi," ucapnya.
Ojol yang bakal boleh membawa penumpang besok yakni Grab maupun Gojek.
Keduanya telah memenuhi syarat dan menunjukkan semua protokol yang bakal dijalaninya ketika boleh kembali mengangkut penumpang.
"Tapi ada zona merah itu yang tidak boleh, masih belum boleh angkut penumpang, terus diperbaharui sesuai situasi terbaru," jelas Rahmat.
Ada delapan RW di kelurahan yang masuk zona merah. Sehingga besok belum bisa mengangkut penumpang di kawasan tersebut.
DiKelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kranji Bekasi Barat, Kelurahan Durenjaya dan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur.
Kemudian Kelurahan Kalibaru Kecamatan Medan Satria, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu dan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih.
"Sehingga dari 56 kelurahan, 8 kelurahan dinyatakan ada pasien positif, di 8 kelurahan itu ada di 8 RW, nah total ada 9 pasien karena di satu RW ada yang dua pasien," beber dia.
Rahmat menyakini dibolehkannya ojol kembali mengakut penumpang tidak berpengaruh atau menimbulkan kasus Covid-19.
Sebab, angka penularan di Kota Bekasi sudah rendah, lalu angka kesembuhan mencapai 100 persen dan 0 persen angka kematian.
Diperbolehkan ojol mengangkut penumpang juga dalam rangka menuju adaptasi tatanan hidup baru yang produktif aman Covid-19.
Sebelumnya, Para pengemudi Ojek online (Ojol) di Bekasi sangat berharap bisa kembali mengangkut penumpang.
Sanusi pengemudi ojol di Bekasi juga berharap hal yang serupa.
Pendapatannya berpengaruh akibat tidak boleh mengangkut penumpang.
“Kalau dari order makanan sama barang jarang kan.
"Karena bukan rutinitas kayak go ride,tuturnya
Pendapatannya, kata Sanusi, awalnya sehari bisa mendapatkan Rp 150-200 ribu tiap harinya.
“Sekarang cari Rp 100 ribu aja susah, karena kan jarang makanan sama barang mah,” ungkapnya.
Sejumlah pertemuan juga sudah dilakukan dengan Wali Kota Bekasi maupun aplikator.
Akan tetapi belum membuahkan hasil karena keputusan ada pada Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.
“Iya informasi itu menunggu keputusan Pemprov Jabar, Pemkot Bekasi sudah kirim suratnya tapi tinggal menunggu itu,” kata Ketua Korwil Ojol Bekasi, Omay Supriatman.
Omay menerangkan selama tiga bulan lebih tidak mengangkut penumpang sangat berpengaruh terhadap pendapatan.
“Orderan terbanyak itu dari angkut penumpang, ibarat 100 persen, kalau dari angkut penumpang 70 persen.
"Nah engga boleh jadinya sisa 30 persen aja pendapatan dari order makanan dan barang,” ungkap dia.
Dirinya berharap segera bisa mengangkut penumpang.
Para ojol juga mengaku siap menjalankan protokoler kesehatan.
Sementara Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Enung Nurcholis mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pengajuan pengaktifkan kembali untuk mengangkut penumpang.
“Kita sudah bertemu para ojol, terus aplikator.
"Kita sudah buat surat pengajuan agar bisa diaktifkan kembali tapi semua nunggu dari Provinsi,” katanya.
Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Fatikhun mengatakan ada sistem baru ojek online ketika diperbolehkan membawa penumpang di Kota Bekasi.
Seperti adanya titik-titik pos aman, driver atau pengemudi ojol wajib diperiksa di pos itu agar bisa mengangkut penumpang.
“Ada titik-titik pos aman, setiap driver secara berkala masuk ke pos itu,” katanya
Pihaknya telah bertemu dengan aplikator dalam membahas persiapan protokol kesehatan ketika bisa membawa penumpang kembali.
Seperti pemeriksaan berkala para pengemudi ojol, sterilisasi kendaraan, wajib masker dan hand sanitizer.
“Mau bisa narik wajib masuk pos itu dulu, kalau tidak lolos pemeriksaan, seperti suhu di atas 37,5 derajat celcius maka aplikasi secara otomatis mati,” tutur dia.
( ZULFAN Flora )