Tampilkan postingan dengan label Bekasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bekasi. Tampilkan semua postingan
Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Resmi Di Kukuhkan Sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pembina DPK IKAPTK Kota Bekasi

Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Resmi Di Kukuhkan Sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pembina DPK IKAPTK Kota Bekasi

Juli 05, 2025
*Siaran Pers Pemkot Bekasi*

Jumat, 04 Juli 2025.

*Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Resmi Di Kukuhkan Sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pembina DPK IKAPTK Kota Bekasi.*
Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Kota Bekasi menggelar acara pengukuhan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pembina DPK IKAPTK Kota Bekasi.

Dalam agenda ini, Tri Adhianto resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pembina, dan Abdul Harris Bobihoe sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina. Kehadiran mereka di struktur pembina diharapkan mampu menjadi motor penggerak solidaritas alumni kepamongprajaan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan profesional.
Acara tersebut turut dihadiri perwakilan DPK IKAPTK Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman S.STP., M.AP sekaligus melantik serta Ketua IKAPTK Kota Bekasi, Taufik Rahman Hidayat, bersama jajaran pengurus dan para pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto mengungkapkan bahwa pengalamannya selama menjadi taruna telah membentuk karakter patriotik dan semangat pengabdian yang menjadi bekal penting dalam menjalani tugas pemerintahan. Ia menegaskan bahwa 
“Tantangan ke depan tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga nasional. Konstelasinya dinamis, dan itu memengaruhi cara kita bersikap dan bekerja sebagai birokrat. Karena itu, kita perlu kerja kolektif secara kolaboratif, terus mencari inovasi, dan mampu beradaptasi dengan perubahan.” Kata Tri

Ia juga menyampaikan bahwa menjadi bagian dari IKAPTK bukan hanya status, melainkan amanah moral untuk saling berempati, saling mendorong, dan saling mengingatkan. 

Tri bahkan berbagi cerita pribadinya, “Saya pernah hanya jadi staf. MP saya saat itu adalah Pak Taufik. Saya belajar bahwa ingin jadi camat harus aktif di IKAPTK. Tapi dari sana saya paham, lebih penting kontribusi yang kita berikan daripada sekadar posisi. Sisanya, waktu dan nasib yang akan menentukan.” ujar Tri

Sementara itu, Abdul Harris Bobihoe yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi, menyampaikan komitmennya untuk memperkuat peran strategis IKAPTK sebagai wadah profesionalisme ASN. 

Ia menyatakan bahwa “IKAPTK harus menjadi ruang kolaborasi, bukan hanya bagi alumni yang sudah berada di puncak karier, tapi juga sebagai tempat tumbuhnya semangat pembinaan bagi kader-kader muda. Ini tentang bagaimana kita menumbuhkan loyalitas dan kapasitas aparatur secara berkelanjutan.”

Harris juga menambahkan bahwa posisi sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina bukan sekadar jabatan seremonial, melainkan ruang untuk menyatu dengan dinamika ASN yang terus berkembang. Ia menekankan pentingnya menjadikan IKAPTK sebagai katalisator transformasi birokrasi yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Saat ini, terdapat 17 pejabat eselon II yang tergabung dalam keluarga besar IKAPTK Kota Bekasi, yang menjadi modal sosial dan struktural yang besar untuk mendorong sinergi lintas sektor, serta memperkuat peran ASN dalam mewujudkan pemerintahan yang melayani.

(Ndoet/Dokpim)
Luruskan Fakta, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Luruskan Fakta, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Juni 15, 2025
Luruskan Fakta, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

*JAKARTA* – Di tengah berkembangnya berbagai klaim dan narasi tentang kepemimpinan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),  maka pengurus pusat merasa perlu memberikan klarifikasi sekaligus edukasi agar wartawan dan masyarakat tidak disesatkan oleh beredarnya informasi yang keliru.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang didampingi Sekjend Wina Armada, menegaskan pentingnya semua pihak kembali pada fakta konstitusional dan tidak memanfaatkan kebingungan di tubuh organisasi demi kepentingan pribadi.

“Banyak wartawan di daerah tidak paham bahwa Hendry Ch Bangun (HCB) sudah diberhentikan sebagai anggota PWI, yang otomatis berhenti juga sebagai ketua umum, karena bukan lagi sebagai anggota PWI. Ini bukan opini, tapi hasil keputusan formal organisasi PWI bermula dari kasus cash back dana UKW,” kata Zulmansyah, Minggu (15/6/2025).

Saat ini, memang ada fakta terjadi dualisme atau dua kubu di PWI karena HCB merasa pemberhentiannya tidak sesuai prosedur dan tetap mengaku sebagai Ketum PWI walaupun sudah diberhentikan penuh sebagai anggota. Sehingga PWI terbelah.

Karena itulah, atas mediasi Dewan Pers kedua belah pihak bertemu dan sepakat menggelar Kongres Persatuan PWI. Kedua belah pihak sudah sepaham dengan istilah "kosong-kosong", saling menghormati dan mengutamakan persaudaraan untuk PWI bersatu kembali.

"Tetapi tiba-tiba, sehari setelah kepanitiaan Kongres Persatuan PWI diteken di Dewan Pers, lalu pihak HCB menyatakan dirinya paling benar dan paling legal saat berada di Indramayu, Jabar. Ini tentu sangat disesalkan dan disayangkan banyak pihak, termasuk senior PWI. Karena itulah, kami mendorong segerakan saja Kongres Persatuan PWI itu agar tidak ada pihak lagi mengklaim paling benar. Kalau perlu Juli sudah jalan Kongres PWI, tak perlu menunggu Agustus," tegas Zulmansyah.

*Ringkasan Fakta Organisasi PWI:*
1. Pemecatan HCB Dilakukan oleh Tiga Struktur Sah:
2. Dewan Kehormatan PWI Pusat, sebagai pengadil etik tertinggi.
3. PWI Provinsi DKI Jakarta, sebagai tempat HCB terdaftar sebagai anggota.
4. Kongres Luar Biasa (KLB), sebagai forum tertinggi organisasi yang memutuskan pemecatan total.

*Pelanggaran Etik Berat:*
1. Pengakuan menerima dan memberi “cashback” dari dana bantuan FH BUMN.
2. Menolak keputusan Dewan Kehormatan dan malah memecat pengurus DK.
3. Membentuk “DK tandingan” secara sepihak.
4. Mengklaim sebagai ketua umum dengan menyalahgunakan stempel dan lambang PWI.

*Status Administratif:*
1. Kemenkumham telah membekukan kepengurusan versi HCB.
2. Dewan Pers tidak lagi mengakui HCB sebagai Ketua Umum PWI dan melarangnya memakai fasilitas organisasi.

*Edukasi Hukum untuk Wartawan:*
1. SK Kemenkumham bukan jaminan sah kepemimpinan organisasi, apalagi jika secara etik dan keanggotaan sudah diberhentikan.
2. Putusan sela pengadilan bukanlah putusan final, dan tidak membatalkan hasil Kongres maupun keputusan Dewan Kehormatan.

“Wartawan harus paham bedanya administratif, etik, dan konstitusi organisasi. Jangan mudah percaya pada satu potong narasi,” imbuh Zulmansyah.

*PWI Sedang Dalam Proses Rekonsiliasi*
Sebagai upaya mengakhiri polemik, dua kubu PWI sudah menandatangani Kesepakatan Jakarta, disaksikan oleh Ketua Dewan Pers dan unsur jajaran anggota DP.

“SC (Steering Committee) dan OC (Organizing Committee) hasil kesepakatan telah mulai bekerja menyiapkan Kongres Persatuan PWI paling lambat 30 Agustus 2025. Ini jalan tengah yang legal dan bermartabat,” jelas Zulmansyah.

*Imbauan kepada Seluruh Wartawan dan Media:*
1. Cek fakta sebelum percaya klaim dari pihak mana pun.
2. Hargai keputusan organisasi dan hukum internal yang telah dijalankan sesuai mekanisme.
3. Dukung rekonsiliasi, bukan justru memperuncing konflik lewat klaim-klaim sepihak.

“PWI adalah milik seluruh wartawan Indonesia. Jangan dijadikan alat justifikasi segelintir orang. Mari jaga marwah dan profesionalisme kita,” tutup Zulmansyah. *(red)*
Penunjukan Plt Ketua PWI Daerah adalah Pembodohan, Pembangkangan, dan Penghinaan terhadap Konstitusi Organisasi

Penunjukan Plt Ketua PWI Daerah adalah Pembodohan, Pembangkangan, dan Penghinaan terhadap Konstitusi Organisasi

Juni 14, 2025
Penunjukan Plt Ketua PWI Daerah adalah Pembodohan, Pembangkangan, dan Penghinaan terhadap Konstitusi Organisasi

BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengecam keras manuver penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI di sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat. Tindakan tersebut dinilai sebagai pembodohan terhadap anggota, pembangkangan terhadap konstitusi organisasi, dan penghinaan terhadap marwah PWI sebagai organisasi profesi wartawan.

“Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga penyesatan organisasi. PD/PRT PWI jelas tidak mengenal istilah Plt yang ditunjuk sepihak tanpa mandat anggota. Mengaku senior, tapi tidak paham aturan organisasi, ini ironi,” tegas Ade Muksin, Ketua PWI Bekasi Raya, Sabtu (14/6/2025).

PWI sebagai organisasi profesi wartawan memiliki landasan konstitusional yang tegas. Setiap pengurus harus lahir dari mekanisme organisasi yang sah: musyawarah, pemilihan, dan legitimasi dari anggota, bukan hasil penunjukan atas dasar kepentingan kelompok atau loyalitas buta terhadap satu faksi.

“Lebih parah lagi, penunjukan Plt ini dilakukan saat semangat rekonsiliasi tengah dibangun. Kesepakatan Jakarta yang difasilitasi oleh Dewan Pers juga jelas: PWI akan menyelenggarakan Kongres Persatuan paling lambat 30 Agustus 2025. SC dan OC pun sudah dibentuk dan mulai bekerja,” ujar Ade.

Jika dalam masa transisi menuju kongres persatuan ini, masih ada pihak yang bermanuver menunjuk atau bahkan mengukuhkan Plt secara sepihak, maka hal itu merupakan bentuk nyata pembangkangan terhadap Dewan Pers, pengkhianatan terhadap Kesepakatan Jakarta, dan pelecehan terhadap kerja keras SC dan OC.

“Kalau begini caranya, apa gunanya rekonsiliasi? Apa gunanya Dewan Pers hadir? Semua terasa sia-sia jika tetap ada oknum yang memaksakan agenda sendiri. Ini bukan hanya memecah belah organisasi, tapi juga mempermalukan PWI di mata publik,” katanya.

PWI Bekasi Raya menegaskan bahwa segala bentuk intervensi struktural tanpa dasar hukum dan tanpa legitimasi anggota adalah ilegal, dan akan dilawan secara konstitusional.

“Organisasi ini milik seluruh anggota, bukan milik segelintir orang yang merasa paling benar. Kami tidak akan diam ketika aturan ditabrak, kesepakatan dilanggar, dan konstitusi diinjak-injak," pungkas Ade. (Red)
Plt Ilegal! Disaksikan Ketua Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Plt Ilegal! Disaksikan Ketua Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Juni 14, 2025
*SIARAN PERS PWI*

Plt Ilegal! Disaksikan Ketua Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

JAKARTA--Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (HCB), dan Ketua Umum PWI Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta, Zulmansyah Sekedang, akhirnya menyepakati dan menandatangani surat keputusan (SK) berisi susunan Panitia Bersama Kongres Persatuan PWI.

Penandatanganan dilakukan di kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (13/06/2025), disaksikan Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto dan Dahlan Dahi, mediator konflik PWI.

Penandatanganan SK tersebut merupakan langkah maju menuju Kongres Persatuan yang direncanakan paling lambat 30 Agustus tahun ini, sesuai Kesepakatan Jakarta.

"Dengan lengkapnya panitia Kongres Persatuan PWI, maka SC dan OC sudah bisa langsung bekerja untuk menyiapkan Kongres. Walaupun batas akhir pelaksanaan kongres ditetapkan maksimal 30 Agustus, apabila semua sudah siap maka bisa saja kongres dapat dilakukan lebih cepat. Misalnya akhir Juli atau awal Agustus,” jelas Hendry.

"Dengan sudah disepakatinya panitia kongres, semoga niat kita bersama untuk persatuan PWI kembali, dimudahkan dan dilancarkan. Saya mendoakan semua panitia SC dan OC yang sudah diberikan amanah bekerja kompak, rukun, sukses, selalu sehat dan tetap berpedoman kepada konstitusi PD PRT PWI,” tambah Zulmansyah.

Dalam susunan panitia, disepakati masuk nama baru di steering committee (SC), yakni Totok Suryanto, Wakil Ketua Dewan Pers, yang mewakili unsur “netral”.

Dengan demikian, struktur SC menjadi lengkap, terdiri atas tujuh nama. Masing-masing tiga nama dari PWI Kongres Bandung dan tiga nama dari PWI KLB, plus satu nama dari unsur netral.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat sangat menghargai usaha rekonsiliasi PWI. Menurut Komaruddin, kedua pihak harus melihat ke depan untuk menyelesaikan konflik dan mengembalikan PWI sebagai salah satu pilar penting ekosistem pers Indonesia.

Dengan terbentuknya Panitia Kongres PWI, yang terdiri atas SC dan organising committee (OC), diharapkan Kongres Persatuan PWI bisa menjadi mekanisme demokratis dan damai untuk menyelesaikan konflik di tubuh organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.

Selain itu, dengan penandatanganan kesepakatan ini berarti tidak ada PWI yang sah atau semua PWI sah, baik KLB maupun HCB. 

Terkait adanya pembekuan dan dibentuknya Plt di daerah, provinsi maupun kabupaten/kota itu berarti ilegal. 

SK PWI mengenai Pembentukan Panitia Bersama Kongres Persatuan PWI Tahun 2025 ditandatangani oleh masing-masing ketua umum dan sekretaris jenderal (sekjen).

Berikut susunan lengkap Panitia Kongres Persatuan:

Pengurus SC:

Ketua: Zulkifli Gani Ottoh  
Wakil Ketua: Atal S Depari  
Sekretaris: IGMB Dwikora Putra 
Anggota:
1. Zacky Antoni  
2. Wina Armada Sukardi
3. Lutfil Hakim  
4. Totok Suryanto
 
Pengurus OC:

Ketua: Marthen Selamet Susanto 
Wakil Ketua: Raja Parlindungan Pane 
Sekretaris: Tb Adhi 
Wakil Sekretaris: Firdaus Komar  

Bidang Persidangan:
1. Haris Sadikin 
2. Sarjono  

Bidang Pendanaan:
1. Muhammad Nasir  
2. Musrifah  

Bidang Akomodasi:
 1. Sarwani  
 2. Kadirah 

Bidang Transportasi:
1. Herwan Febriansyah 
2. Mercys Charles Loho

(***) 

KETERANGAN FOTO:
Disaksikan Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat (ketiga dari kiri) , Ketua Umum PWI Kongres Luar Biasa, Zulmansyah Sekedang (paling kanan), berjabat tangan dengan Ketua Umum PWI Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (keempat dari kiri) setelah menandatangani SK Panitia Bersama Kongres Persatuan PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (13/06/2025).
PWI Bekasi Raya Inisiasi Diskusi Strategis: Menata Identitas, Mengawasi Mobilitas di Era Globalisasi

PWI Bekasi Raya Inisiasi Diskusi Strategis: Menata Identitas, Mengawasi Mobilitas di Era Globalisasi

Juni 13, 2025
PWI Bekasi Raya Inisiasi Diskusi Strategis: Menata Identitas, Mengawasi Mobilitas di Era Globalisasi
Kota Bekasi — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya kembali menunjukkan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam isu-isu kebangsaan melalui diskusi media bertema “Menata Identitas, Mengawasi Mobilitas: Peran Pemerintah dan Pers di Era Globalisasi”, yang digelar pada Jumat (13/06.2025) di Sekretariat PWI, Margajaya Kota Bekasi.

Acara ini menghadirkan dua institusi kunci dalam tata kelola data dan pergerakan penduduk: Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Soesilo Sumedi, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Dr. Taufiq Rachmat Hidayat, AP, M.Si. Diskusi berlangsung dinamis dengan kehadiran puluhan jurnalis anggota PWI Bekasi Raya, akademisi, aktivis sosial, serta tokoh masyarakat.
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi yang sehat antara media dan instansi pemerintah dalam menghadapi tantangan era global. Menurutnya, arus globalisasi tidak hanya mempengaruhi ekonomi dan budaya, tetapi juga berdampak besar terhadap aspek identitas dan pergerakan penduduk.
“Kota Bekasi sebagai wilayah penyangga Ibu Kota menjadi magnet mobilitas, baik warga lokal, pendatang, hingga warga negara asing. Dalam kondisi seperti ini, peran media bukan hanya menyampaikan informasi, tapi juga mengawasi dan mendidik masyarakat soal pentingnya identitas legal dan tertib administrasi,” ujar Ade.

Dalam paparannya, Soesilo Sumedi, Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, menjelaskan bahwa arus keluar-masuk warga negara asing (WNA) di Kota Bekasi terus meningkat seiring tumbuhnya kawasan industri dan residensial. Ia menegaskan bahwa instansinya terus memperketat pengawasan terhadap keberadaan WNA, termasuk melalui sistem pelaporan dari masyarakat dan kerja sama dengan aparat wilayah.

“Kita perlu kesadaran bersama bahwa pengawasan WNA bukan semata tugas imigrasi. Peran RT/RW, lurah, hingga media sangat penting untuk mencegah pelanggaran izin tinggal maupun potensi ancaman keamanan,” tegas Soesilo.

Sementara itu, Dr. Taufiq Rachmat Hidayat, Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, mengangkat isu transformasi layanan administrasi kependudukan yang tengah berjalan. Menurutnya, pemerintah daerah saat ini sedang berupaya mendorong digitalisasi data, mempercepat pelayanan dokumen, serta menjaga keamanan data pribadi warga.

“Identitas warga bukan hanya sebatas KTP atau KK. Di balik itu, ada hak atas pendidikan, kesehatan, hingga hak politik. Di era digital ini, kita harus pastikan integritas data dan perlindungan privasi tetap terjaga,” terang Taufiq.

Diskusi yang dimoderatori langsung oleh Ade Muksin S.H berlangsung hangat. Sejumlah peserta menyoroti isu praktik pemalsuan identitas, tumpang tindih data kependudukan, hingga kasus WNA yang bekerja ilegal. Dalam sesi tanya jawab, baik pihak Imigrasi maupun Disdukcapil menyatakan komitmennya untuk membuka ruang pelaporan, mempercepat pelayanan, dan bekerja sama dengan media untuk edukasi publik.

Acara ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan PWI Bekasi Raya dalam memperkuat peran pers sebagai mitra strategis pembangunan daerah. Diskusi ditutup dengan kesepahaman untuk membentuk forum koordinasi berkelanjutan antara wartawan dan stakeholder pemerintah guna memastikan isu-isu identitas dan mobilitas tetap terpantau dan tertata dengan baik.()
PEMERINTAH KOTA BEKASI RAIH PENGHARGAAN TOP 25 INOVASI KOMPETISI JAWA BARAT

PEMERINTAH KOTA BEKASI RAIH PENGHARGAAN TOP 25 INOVASI KOMPETISI JAWA BARAT

Oktober 03, 2023
SIMAK BERITA NEWS    .    COM,--

Selasa 03 Oktober 2023,--
KOTA     --     BEKASI,--



Pemerintah Kota Bekasi berhasil mendapatkan tiga besar Kabupaten/Kota se-Jawa Barat meraih penghargaan top 25 inovasi Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB) Tahun 2023 yang dicetuskan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan inovasi yang bernama “Anduk Bang Bek” (Layanan Adminduk bagi yang berkebutuhan khusus), yaitu antara lain bagi Lansia, Lansia Sakit, Diffable dan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), sehingga orang yang berkebutuhan khusus dapat mendapatkan hak dan pelayanan yang sama dalam administrasi kependudukan. Selasa,(03/10/23).



Penghargaan yang diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsatmaja kepada Penjabat Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad ini adalah suatu apresiasi dan pengakuan atas Inovasi yang dilahirkan  sehingga menjadi kebanggaan buat masyarakat dan Pemerintah Kota Bekasi, manfaat inovasi ini bertujuan  memberikan pelayanan yang sama dan berkeadilan  bagi  masyarakat yang berkebutuhan khusus. 

Penjabat Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad sampaikan apresiasi setingginya dan ucapan terimakasih kepada tim yang telah berkerja keras dalam mencetuskan Inovasi  yang sangat bermanfaat buat  masyarakat Kota Bekasi dalam memberikan pelayanan yang extra prima,  responsif dan berkeadilan untuk masyarakat. “Jajaran yang selalu membuat inovasi ini adalah jajaran yang mampu  membawa kota bekasi semakin maju dan berkembang, ucapan terimakasih ini disampaikan kepada Kepala Dinas  Kependudukan Catatan Sipil dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah yang terus memimpin dan mengawal lahirnya inovasi ini merupakan satu penghargaan yang tinggi untuk Pemerintah Kota Bekasi.” Tandasnya.


R Gani Muhamad berharap agar para pimpinan Organisasi Kepala Daerah terus bisa menciptakan inovasi terbaru untuk Kota Bekasi,  buat terobosan baru demi mempermudah akses pelayanan masyarakat sehingga masyarakat merasakan pelayanan yang ekstra dari Pemerintah Kota Bekasi.





( ST ) ( GEO . M )






Adv / Humas Kota Bekasi,--