Satgas PKH Melakukan Penertiban Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Kawasan Hutan Desa Airliki Merangin

November 06, 2026
Satgas PKH Melakukan Penertiban Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Kawasan Hutan Desa Airliki Merangin

SIMAK BERITA NEWS COM,

Merangin Jambi,

Sabtu 07 November 2026

Bangko,
Tim Terpadu Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan Penertiban dalam rangka pengawasan, pencegahan terhadap Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin pada hari Jumat tanggal 06 November 2026 bertempat di Kawasan Hutan Desa Airliki Kabupaten Merangin.
 
Kegiatan Penertiban Kawasan Hutan dilaksanakan oleh Tim Satgas PKH, TNI, Kejaksaan, Polri dan Balai Besar TNKS,

Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan Tim Satgas PKH tidak menemukan aktivitas PETI yang sedang berlangsung pada saat patroli dilaksanakan.

Hal ini di Jelaskan oleh Kasi penerangan hukum Kejati Jambi Noly Wiyaya SH MH Ketika Menyampaikan kepada Awak Media Saat di konfirmasi Melalui Percakapan WhatsApp Sabtu 07/11/2026

" Ya benar, Bahwa Satgas PKH melaksanakan pemasangan papan larangan atau plang sebanyak 3 (tiga) titik sebagai bentuk pemberitahuan dan peringatan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dilarang di dalam Desa Air liki Kabupaten Merangin," Tutur nya

Lanjut Noly Wiyaya SH MH Mengatakan Bahwa Pelaksanaan patroli Satgas PKH di wilayah Kawasan Hutan seluas 119,32 Hektar Desa Airliki Kabupaten Merangin, bertujuan untuk pengawasan dan pencegahan terhadap potensi aktivitas PETI di sekitar kawasan TNKS.

" Kejati Jambi Mendukung Sinergitas antara Satgas PKH, TNI, Kejaksaan Agung RI, Polri, Balai Besar TNKS, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pengawasan kawasan Hutan tersebut," jelas nya 

Biro Jambi YN 
Editor Geofrey M

Artikel Terkait

Latest
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar