Kajati Jambi Dukung Satgas PKH melakukan Penertiban dan Penegakan Hukum Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

November 07, 2026
Kajati Jambi Dukung Satgas PKH melakukan Penertiban dan Penegakan Hukum Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

SIMAK BERITA NEWS COM,

Sabtu 07 November 2026

Merangin Jambi,


Bangko,
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, SH, MH memberikan dukungan dengan turun langsung ke wilayah Kabupaten Merangin dan Kabupaten Kerinci ketika

Tim Terpadu Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan Penertiban dalam rangka pengawasan, pencegahan terhadap Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin pada kamis tanggal 05 November 2026 bertempat Perbatasan Penetai Desa Muara Emat Kec Batang Merangin Batas Kabupaten Kerinci dgn Desa Birun Kec Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin,

Selain itu Kegiatan dilanjutkan pada hari Jumat tanggal 06 November 2026 bertempat di Kawasan Hutan Desa Airliki Kabupaten Merangin dan pada hari Sabtu tanggal 07 November 2026 bertempat di Kawasan Dusun Serpih Desa Muara Hemat Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci.
 
Dalam hal ini Kejati Jambi Mendukung penuh Tim Dari PKH sebagaimana di Sampaikan oleh Kasi Penkum Noly Wiyaya SH MH Ketika di Kofirmasi oleh Awak Media Sabtu 07/11/2026 

" Kejati Jambi Mendukung Penuh Kegiatan Penertiban Kawasan Hutan dilaksanakan oleh Tim Satgas PKH tersebut dipimpin oleh Wadansatgas PKH Jambi Brigjen TNI Amrul Huda, melibatkan unsur TNI, Kejaksaan, Polri dan Balai Besar TNKS," Ungkap nya 

lanjut Noly Wiyaya SH MH Menambahkan Bahwa Satgas PKH melaksanakan pemasangan papan larangan atau plang sebanyak 10 (sepuluh) titik sebagai bentuk pemberitahuan dan peringatan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dilarang di dalam Kawasan hutan TNKS Dusun Penetai Desa Muara Hemat terdapat Lokasi bekas aktifitas PETI seluas 3,5 Hektar dan 

Noly Wiyaya SH MH mengatakan Kegiatan dilanjutkan dengan Pembakaran gubuk gubuk liar penambang PETI , selanjutnya Tim Satgas PKH bergerak di Desa Airliki Kabupaten Merangin dan Dusun Serpih Desa Air Hemat Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci, dan kawasan hutan seluas 119,32 Hektar bertujuan untuk pengawasan dan pencegahan terhadap potensi aktivitas PETI di sekitar kawasan TNKS.

" Bahwa Kejati Jambi Mendukung Sinergitas antara Satgas PKH, TNI, Kejaksaan Agung RI, Polri, Balai Besar TNKS, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pengawasan kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Jambi," Ungkap 

Biro Jambi YN 
Editor Geofrey M

Artikel Terkait

Latest
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar