Sri Jaya Midan Melepas Calon Jemaah Haji Kelompok Terbang 40 KJT Asal Purwakarta

Mei 19, 2026
SIMAK BERITA NEWS   COM ,---

Selasa 19 Mei 2026 ,--
PURWAKARTA - JABAR,--

Purwakarta– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Ir. Sri Jaya Midan, melepas calon jemaah haji (CJH) kelompok terbang (Kloter) 40 KJT asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, didampingi Kepala Kantor Kemenhaj Purwakarta, H. Syamsi Mufti dan para tamu undangan lainnya di Pondok Pesantren Al-Muhajirin Kampus 3, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Selasa (19/4/2026).

Nampak hadir Kapolsek Sukatani, AKP Asep Nugraha, mewakili Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya. 
Kapolsek menyampaikan selamat kepada para calon haji.“Kami ucapkan selamat menunaikan ibadah haji. Jaga kesehatan dan menjadi Haji yang mabrur,” harapnya. 

Kalolsek tidak hanya ikut melepas keberangkatan Jemaah Haji. Pihaknya juga hadir untuk memastikan kegiatan berjalan lancar dan tertib sehingga para jemaah merasa nyaman," ucapnya.

Menurutnya, keberangkatan dari Kabupaten Purwakarta menuju Asrama Haji Indramayu ini dikawal petugas dari Satlantas Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat. “Alhamdulillah keberangkatan para jemaah haji asal Kabupaten Purwakarta, berjalan lancar, aman dan tertib. .

Saya berharap para jamaah haji selalu memperhatikan Kesehatan dan keselamatan diri saat keberangkatan maupun saat melaksanakan ibadah haji, sehingga dalam pelaksanaan dapat terlaksana dengan baik dan dapat menjadi haji yang mabbrur, Aamiin,” pungkas  Kapolsek.
(.LAELA. )

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar