Lapas Bangko bersama Polres Merangin Lakukan Razia Barang Terlarang Serentak Se-Jambi
SIMAK BERITA NEWS COM ,--
Selasa 26 Mei 2026 ,--
Merangin Jambi ,--
Bangko
Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Bangko melaksanakan kegiatan razia serentak bersama Polres Merangin, khususnya Satuan Binmas (26/05).
Kegiatan ini merupakan bagian dari razia serentak yang dilaksanakan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Jambi.
Razia tersebut berlangsung di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Bangko dengan melibatkan seluruh petugas Lapas Bangko serta anggota Satuan Binmas Polres Merangin. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Bangko, Heri, A.Md.IP., S.H., M.H., bersama Kasat Binmas Polres Merangin, Iptu Suryo, S.E.
Pelaksanaan razia dilakukan secara menyeluruh dan humanis, dengan sasaran utama adalah barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Sinergitas antara petugas pemasyarakatan dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang kondusif.
Kepala Lapas Bangko, Heri, dalam arahannya menyampaikan
Kegiatan razia serentak ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Sinergi dengan pihak kepolisian, khususnya Satuan Binmas Polres Merangin, menjadi langkah strategis dalam memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap kondusif dan bebas dari barang-barang terlarang.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Merangin, Iptu Suryo, S.E., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi:
"Kami dari Polres Merangin melalui Satuan Binmas siap mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga stabilitas keamanan. Razia ini bukan hanya upaya penegakan aturan, tetapi juga bentuk pembinaan agar situasi tetap aman dan tertib."
Lebih lanjut Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta nya lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif, serta memperkuat koordinasi antara Lapas Bangko dan Polres Merangin dalam menjaga keamanan wilayah
( Kabiro Jambi Yendri SBN )
