SIMAK BERITA NEWS .COM ,--
Sabtu 16 Mei 2926 ,--
PURWAKARTA -- JABAR --
Menjadi perhatian para insan media yang datang sebelumnya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta," Rabu pagi (13/4/2026).
Kehadiran Lalam tersebut, tidak menyangkut nama lembaga-lembaga yang membesarkan namanya itu.
Kabar yang berkembang, pria yang cukup dikenal di Purwakarta ini memenuhi panggilan Kejari sebagai saksi dalam kasus gratifikasi mobil mewah yang melibatkan mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, yakni mantan istri Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Hal ini menimbulkan berbagai asumsi dikalangan banyak warga yang mengikuti perkembangan kasus itu, mengingat waktu yang cukup lama sejak berakhirnya kepemimpinan mantan Bupati Anne yang juga mantan Mojang Purwakarta.
Tiba di Kejaksaan, Lalam menggunakan kendaraan Toyota Innova Hybrid bernomor polisi D 1805 ATA langsung turun menebar senyum dan berpose yang tidak di sangka oleh sebagian media yang meliput, tepat di depan gerbang kejaksaan
langsung menghampiri para wartawan yang semangat guna menunggu perkembangan informasi kuat dugaan kasus gratifikasi Innova Hybrid.Kesaksian Lalam dalam pemeriksaan pihak Kejaksaan tersebut, diperkirakan berlangsung selama 11 jam, sejak pukul 10.02 WIB hingga keluar dari kantor Kejari sekitar pukul 21.12 WIB.Malam ini,
Lalam tidak lagi secerah dan selugas bicaranya seperti awal datang ketika bicara dengan media, terutama ketika tanya seputar jumlah pertanyaan yang disampaikan kepadanya saat pemeriksaan di dalam gedung Kejaksaan tersebut
Pihaknya mengaku tidak menghitung berapa banyak pertanyaan dari petugas terkait.“Yang penting saya kooperatif aja, menjawab semua pertanyaan yang ditanyakan.
Saya hanya dimintai keterangan,” ucap Lalam, yang juga mengaku dirinya sudah berat sambil tersenyum..
Pihak Kejari, sebagai mana yang sempat disampaikan Kajari kepada media untuk mendapatkan informasi satu jalur yakni melalui Kasi Intel, belum juga di respon. Kontak melalui WhatsApp belum mendapat jawaban resmi, ketika ditanya seputar dugaan gratifikasi tersebut.
Kasus yang bergulir sejak 2024 lalu ini menjadi perhatian publik, pemanggilan Lalam bagian dari pendalaman penyidik mengusut dugaan gratifikasi.
Selain Lalam, sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, dikabarkan ada yang dipanggil Kejaksaan untuk diminta keterangannya.
Dari informasi yang dihimpun, pemeriksaan saksi-saksi dugaan gratifikasi mobil mewah yang sedang berjalan intensif setiap hari kerja oleh penyidik terhadap sejumlah pihak guna memperkuat alat bukti sejak April hingga Mei 2026 ini.Penanganan yang dianggap perkembangannya lamban oleh banyak pihak
ini, masih terus ditunggu langkah nyatanya dari aparat penegak hukum Kejari Purwakarta, yang tidak asing dengan cerita adanya dugaan noda oknum lalu di dalam kasus lain sebelumnya.
Hal tersebut terbukti, ada sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku pernah merasa dirugikan dalam ketakutan, namun berani membuat pernyataan yang menurutnya memang fakta dan harus hati-hati dengan semua pihak, apalagi dengan pihak yang kedudukannya tidak asing seperti di Kejaksaan."Namun saya berkeyakinan, sepintar-pintarnya manusia bersandiwara menyembunyikan fakta yang sebenarnya dari sesama manusia lainnya, dalam hatinya pasti mengakui.
Bukan tidak mungkin suatu hari terbukti, tentunya resiko ditanggung pelaku tersebut," ucapnya.
Sebelum itu terjadi, mari kita saling mendoakan untuk kita semua berupaya memperbaiki kekurangan dengan kompak tobat sungguh-sungguh bersama," harap sumber."Manusia tidak luput dari khilap, tapi tolong jangan keterlaluan yang membuat prihatin dan menyakitkan.
Saya pribadi sedang berusaha menerima fakta dan berharap perlindungan dari yang maha pencipta segalanya," pungkas sumber tersebut dengan linangan air mata mengalir deras hingga membasahi kedua belah pipinya.
( Laela/Tim )
