SIMAK BERITA NEWS . COM ,--
Sabtu,16 Mei 2026 ,--
PURWAKARTA -- JABAR ,--
Menurutnya, Wartawan tidak sekadar melaporkan peristiwa, tapi mampu mendalami setiap isu secara komprehensif.Dalam rapat ini, fokus evaluasi kinerja internal, pembenahan struktur organisasi, serta penegasan pentingnya kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
"Seluruh anggota PWI menjadi lebih kreatif, mengembangkan setiap isu yang ada dan mendalami topik agar memiliki nilai yang lebih tinggi.
Saya yakin teman-teman sekalian memiliki potensi dan cara masing-masing di lapangan,” ucapnya.
Momentum penting untuk mengevaluasi berbagai program yang telah berjalan, sekaligus menyusun langkah strategis organisasi ke depan dan pembentukan koperasi,
salah satu langkah nyata meningkatkan kesejahteraan anggota PWI Purwakarta.“Rapat tahunan ini bukan hanya agenda rutin organisasi, selain itu menjadi wadah untuk memperkuat kebersamaan dan menyusun program kerja yang lebih baik.
Pembentukan koperasi dapat memberikan manfaat bagi seluruh anggota,” harapnya.
Tarigan menambahkan, perombakan sejumlah pengurus bentuk penyegaran organisasi agar roda kepengurusan berjalan lebih optimal dan profesional.“Penyegaran dilakukan demi meningkatkan efektivitas kerja organisasi. Kami ingin PWI Purwakarta semakin solid dan mampu menjawab tantangan ke depan,” ujarnyaDalam kesempatan ini, Sekretaris PWI Purwakarta, Ade Winanto yang akrab dipanggil Ade Jo mengatakan, saatnya agenda utama poin penting dalam rapat tahunan ini.
Pembahasan meliputi penyegaran struktur organisasi guna memperkuat soliditas dan efektivitas kerja kepengurusan, hingga program kesejahteraan anggota.“Tiga agenda utama diantaranya, reshuffle atau perombakan pengurus, pembukaan agenda Koperasi PWI, pembentukan Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) serta Evaluasi Kerja Tahunan,”ungkap Ade.
Dijelaskan Ade, pentingnya disiplin dalam menjalankan kewajiban internal profesional para anggota, berdasarkan instruksi PWI Pusat setiap anggota wajib berkontribusi secara aktif memproduksi karya jurnalistik yang valid.“Setiap anggota wajib menyetorkan berita valid. Ini sudah menjadi aturan resmi dari PWI Pusat,” tegasnya.
Hal tersebut, bagian dari upaya PWI Purwakarta memastikan setiap anggotanya tetap aktif dan kompeten."Penguatan profesionalisme dan kepatuhan ketat terhadap KEJ, seperti melakukan cek dan ricek atau verifikasi, serta menjunjung asas praduga tidak bersalah, sebagai benteng pertahanan hukum utama bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya sesuai Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," pungkasnya .
( Laela )
