Kuasa Hukum Iwan Hartono Akan Laporkan Jaksa Penuntut Umum ke Komjak RI dan Bawas MA

November 12, 2025

"Saya akan melaporkan jaksa penuntut umum berinisial SS ke Komisi Kejaksaan (Komjak) RI dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA)," ujar Anton kepada Awak Media, Kamis (13/11/25)

SIMAKBERITANEWS - KOTA BEKASI JAWA BARAT. Kuasa Hukum terdakwa Iwan Hartono, Anton R Widodo, S.H., M.H, dari Kantor Hukum ARW & Rekan, menyatakan akan menempuh langkah hukum atas penahanan kliennya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pada Senin (10/11/25).

"Saya akan melaporkan jaksa penuntut umumz berinisial SS ke Komisi Kejaksaan (Komjak) RI dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA)," ujar Anton kepada Awak Media, Kamis (13/11/25).

Anton menilai, tindakan Kejari Bekasi melakukan eksekusi penahanan terhadap kliennya cacat prosedur karena belum ada salinan resmi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). "Sampai hari ini saya belum menerima salinan putusan kasasi MA, dan surat penahanan pun belum saya terima," tegasnya.

Selain melaporkan JPU, pihaknya juga berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) atas perkara yang menjerat Iwan Hartono. Anton menjelaskan bahwa sebelumnya Iwan Hartono telah memenangkan perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi terkait dugaan penipuan dan penggelapan cek kosong pembayaran urugan tanah proyek revitalisasi Pasar Kranji senilai Rp2,7 miliar.

"Klien kami menang dalam perkara perdata. Pelapor dalam kasus pidana ini justru harus membayar Rp1,9 miliar kepada klien kami," ungkapnya.

Anton menambahkan, pihaknya sudah mengajukan permohonan eksekusi ke PN Bekasi dan telah dilakukan pemanggilan terhadap termohon eksekusi. "Langkah hukum ini kami tempuh demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi klien kami," pungkas Anton. (Red) 

Artikel Terkait

Latest
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar