Dinkes Merangin Musnahkan Obat obatan Kadarluasa dan tidak Layak di konsumsi Bersama BPOM RI Perwakilan Bungo

November 25, 2025
SIMAK BERITA NEWS COM ,--

 Rabu 26 November 2025 ,--
 Merangin -- Jambi ,--


BangkoDinas Kesehatan kabupaten Merangin Melalui UPTD Farmasi kembali Melaksanakan Pemusnahan obat obatan Yang Sudah Kadarluasa dan Tidak Layak edar dan di  Komsumsi bersama badan pengawas obat dan makanan (BPOM)RI perwakilan Bungo,Pemusnahan obat obatan Kadarluasa ini Mulai dari tahun 2023 Sampai November 2025 

Adapun Jenis Obat Obatan yang Di musnahkan adalah Berbentuk berbagai Jenis mulai dari  Pel ,sirup ,tablet,kapsul injeksi dan ada beberapa jenis Obat obatan Habis pakai,

Turut hadir dalam acara Pemusnahan obat obatan di Dinkes kab Merangin langsung di Saksi kan Oleh Plt kepala Dinas drg Sony Propesma MPH,pihak inspektorat,Kabid Fanyankes Rofi putra ,Kabid SDIK Haidir ,Tampak juga Hadir pihak BPOM badan pengawasan obat dan makanan perwakilan Bungo Nadira Serta kepala UPTD Intstanlasi  Farmasi,Serta Pihak DPKAD diwakili Bidang Aset,Terpisah Saat di konfirmasi oleh awak Media 

kepala Dinas Plt drg Sony Propesma MPH menjelaskan " Alhamdulillah pemusnahan obat obatan ini Dari tahun 2023 Sampai November  2025 " 

Tutur nya Kendati Demikian,Sony mengatakan ada juga sejenis Obat obatan lain nya,Seperti habis pakai juga  tidak layak edar "Ya,jenis obat obatan nya Pil,Sirup,injeksi dan obat Tablet " ungkap nya  Rabu 26/11/2025


Terpisah Kabid Fanyankes Rofi putra mengatakan kepada awak media bahwa nya untuk Upaya Dinkes kabupaten Merangin dalam tata kelola Persediaan stok obat obatan yang baik,dan tertib Aset," Pemusnahan Obat obatan ini merupakan bentuk Dari upaya Dinas Kesehatan untuk menertibkan Admistrasi"ungkapnya

( Reporter Yendri SBN  )

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar