Kejari Merangin Musnahkan barang bukti berkekuatan Hukum Tetap dan Inkrah

September 29, 2025
Kejari Merangin Musnahkan barang bukti   berkekuatan Hukum Tetap dan Inkrah 

SIMAK BERITA NEWS COM 

Senin 28 September 2025 

Merangin Jambi 

Bangko
Kejaksaan negeri Merangin terus berkomitmen serta  melakukan pemusnahan  barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dan inkrah setelah serangkaian proses Di pengadilan Negeri Bangko  Senin 28 September 2025 

Ada pun acara pemusnahan langsung dipimpin langsung oleh Kejari Merangin Bintang Latinusa Yusvantare SH MH,

Acara pemusnahan barang bukti di pusatkan di halaman belakang kejaksaan negeri Merangin,

Bintang menjelaskan dalam sambutan nya mengatakan semua barang bukti ini kita musnah kan adalah telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan Inkrah di pengadilan negeri 

"Semua barang bukti yang kita musnahkan pada  hari ini telah mempunyai  kekuatan hukum tetap " ujar Kejari 

Bintang Menuturkan,
Ini bentuk komitmen dari kejaksaan negeri Merangin untuk penegakan hukum di wilayah Merangin baik kejahatan lain nya dengan ada nya Pemusnahan barang bukti ini,

Tampak hadir dalam acara Pemusnahan barang bukti tersebut antara lain 
Kejari Merangin Bintang Latinusa Yusvantare SH MH,kepala Kalapas Bangko,Ketua  pengadilan negeri Bangko, Dinkes Merangin diwakili sekdin Dede Sulaiman ,pihak dari Polres Merangin di wakili Kasat Reskrim, BPOM, BKSDA Jambi  Advokat Merangin,

Hadir juga kasi Pemulihan pengelola aset barang bukti Nofri SH MH,Kasi Datun Bhukari SH MH ,Kasi Tindak pidana umum Ahmad Yantomi SH MH,

Selain itu Pemusnahan barang bukti berupa antara lain ,

Sabu 336.75 gram
Ganja 263.246 gram
Extaci 63 butir seberat 18.818 gram

Obat obatan
Tramadol sebanyak 206 butir 
Heximer 930 butir 

Senjata tajam 
7 buah Pisau 
3 buah parang
 
Di Samping itu Barang bukti lain
Sisik Trengeling sebanyak 6795,899 gram dan sebuah timbangan 1 kilo ,dan timbangan 30 kilo dan lain nya beserta barang bukti lain nya berjumlah 111 perkara ,bahwa barang bukti yang telah di musnahkan telah melalui proses hukum di pengadilan negeri bangko dan telah  mempunyai kekuatan hukum tetap dan inkrah

Disisi lain Pihak Kejari Merangin Melakukan Pemusnahan barang bukti secara bersama sama dengan barang bukti lain nya seperti ganja kering di bakar 
Sedang kan sabu di larutkan dalam air mengunakan blender serta ganja kering  dengan cara di bakar

" Semua barang bukti yang ada di sini kita musnahkan semua nya secara  bersama sama    "ungkap nya   

( Reporter Yendr/ SBN ).

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar