Kejari Merangin Musnahkan barang bukti berkekuatan Hukum Tetap dan Inkrah.

September 29, 2025
SIMAK BERITA NEWS . COM ,--
.
Senin 28 September 2025 --
iMerangin Jambi ,--


Bangko , Kejaksaan negeri Merangin terus berkomitmen serta  melakukan pemusnahan  barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dan inkrah setelah serangkaian proses Di pengadilan Negeri Bangko  Senin 28 September 2025 

Ada pun acara pemusnahan langsung dipimpin langsung oleh Kejari Merangin Bintang Latinusa Yusvantare SH MH,

Acara pemusnahan barang bukti di pusatkan di halaman belakang kejaksaan negeri Merangin,Bintang menjelaskan dalam sambutan nya mengatakan semua barang bukti ini kita musnah kan adalah telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan Inkrah di pengadilan negeri 


"Semua barang bukti yang kita musnahkan pada  hari ini telah mempunyai  kekuatan hukum tetap " ujar Kejari Bintang Menuturkan

,Ini bentuk komitmen dari kejaksaan negeri Merangin untuk penegakan hukum di wilayah Merangin baik kejahatan lain nya dengan ada nya Pemusnahan barang bukti ini,Tampak hadir dalam acara Pemusnahan barang bukti tersebut antara lain Kejari Merangin Bintang Latinusa Yusvantare SH MH,kepala Kalapas Bangko,perwakilan dari pengadilan negeri Bangko, Dinkes Merangin diwakili sekdin Dede Sulaiman ,pihak dari Polres Merangin di wakili Kasat Reskrim Hadir juga kasi Pemulihan pengelola aset barang bukti Nofri SH MH,Kasi Datun Bhukari SH MH ,Kasi Tindak pidana umum Ahmad Yantomi SH MH,..

Selain itu Pemusnahan barang bukti berupa antara lain ,Sabu 336.75 gramGanja 263.246 gramExtaci 63 butir seberat 18.818 gramObat obatanTramadol sebanyak 206 butir Heximer 930 butir Senjata tajam 7 buah Pisau 3 buah parang Di Samping itu Barang bukti lainSisik Trengeling sebanyak 6795,899 gram dan sebuah timbangan 1 kilo ,dan timbangan 30 kilo dan lain nya beserta barang bukti lain nya berjumlah 111 perkara ,bahwa barang bukti yang telah di musnahkan telah melalui proses hukum di pengadilan negeri bangko dan telah  mempunyai kekuatan hukum tetap dan inkrah 

Disisi lain Pihak Kejari Merangin Melakukan Pemusnahan barang bukti secara bersama sama dengan barang bukti lain nya seperti ganja kering di bakar Sedang kan sabu di larutkan dalam air mengunakan blender serta ganja kering  dengan cara di bakar" Semua barang bukti yang ada di sini kita musnahkan semua nya secara  bersama sama    "ungkap nya  

( Reporter Yendri / SBN ) 

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar