SIMAK BERITA NEWS . COM,-
Senin, 30 Juni 2025,-
Merangin - Jambi,-
MERANGIN--Kampanye Publik Pengadilan Agama (PA) merupakan bagian dari program Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tujuannya adalah untuk menyebarluaskan informasi tentang komitmen Pengadilan Agama dalam membangun sistem peradilan yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat dengan baik.
Hal itu lah yang dilakukan Pengadilan Agama (PA) Bangko. Pasalnya, pihaknya turun kejalan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, tentang komitmen pengadilan agama menuju WBK ditahun ini.
Hal ini dibenarkan, Encep Solahudin, selaku pihak dari Pengadilan Agama (PA) Bangko. Menurutnya, pengadilan agama Bangko berkomitmen penuh dengan wilayah bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di Kabupaten Merangin.
"Mohon bantuan dan dukungan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Merangin pencari keadilan, agar tidak memberi kami tips dalam bentuk apapun. Kami aparatur Pengadilan Agama Bangko siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati dengan pelayanan prima mengutamakan 5 S, senyum, salam, sapa, sopan dan santun,"jelasnya.
Sosialisasi yang dipusatkan di pertigaan lampu merah depan kantor Bupati Lama itu disambut baik pengguna jalan. Sesekali pihak pengadilan agama memberherikan pengendara yang melintas untuk membagikan souvenir ala kadarnya sebagai wujud kebersamaanya dengan masyarakat dalam mendukung program WBK ditahun ini.
"Maklumat pelayanan pengadilan agama Bangko, kami pimpinan dan seluruh pegawai sanggup memberikan pelayanan terbaik yang telah ditetapkan. Jika tidak menepati janji ini kami siap menerima sanksi dengan peraturan yang berlaku,"tuturnya.
Ia menjelaskan, pentingnya Zona Integritas merupakan langkah penting dalam reformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. ZI bertujuan untuk membangun budaya anti korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan ZI, lanjut Arief, Pengadilan Agama Bangko berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
"Dengan sosialisasi ini kami harap juga mendapat dukungan dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan peradilan yang bersih dan akuntabel,"pungkasnya.
(Yazdi)
SBN