SIMAK BERITA NEWS . COM,-
Jumat, 02 Mei 2025,--
Karawang - Jawa Barat,-
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang berhasil mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan yang menggemparkan warga Dusun Pasir Pogor, Desa Kiara Payung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Korban diketahui seorang nenek berusia 70 tahun yang ditemukan tewas di rumahnya.
Kapolres Karawang, AKBP Fikih Ardiansyah, dalam konferensi pers pada Jumat (2/5/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil meringkus dua terduga pelaku yang bersembunyi di wilayah Purwakarta.
Kasus ini terungkap usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Dari penyelidikan itu, diketahui jika Emot tewas di tangan cucunya berinisial SP alias Sopian (24). Tak sendirian, Sopian dibantu temannya NY alias Dilan (24).
"Kami berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam," ujar Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah di Mapolres Karawang, Jumat (2/5/2025).
"Awalnya selasa siang, mendengar suara keributan di rumah korban, saksi mendatangi rumah korban dan melihat kondisi korban tergeletak bersimbah darah di antara pintu dapur dan kamar mandi," kata Fiki.
Korban bersimbah darah dengan luka tusukan di sekitar dada dan leher. Saat itu saksi kemudian memanggil Ketua RT setempat lalu membawa korban ke Puskesmas terdekat.
Atas insiden itu, pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan, dan diketahui Nenek Emot merupakan korban pencurian dan pembunuhan yang sebelumnya direncanakan.
"Atas serangkaian penyidikan dan penyelidikan, kami menemukan fakta bahwa korban merupakan penculikan dan pembunuhan, yang sebelumnya direncanakan," kata dia.
Polisi mengungkap peran kedua pelaku. Sopian yang merupakan cucu nenek Emot merupakan eksekutor sedangkan Dilan yang menemani sekaligus penadah barang curian.
"SP yang bertindak sebagai eksekutor dan NY yang menemani eksekutor dan penadah barang curian yang diambil dari lengan korban, kedua pelaku diamankan di wilayah Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Sehari setelah kejadian yakni pada Rabu pagi tanggal 30 April 2025, pelaku ini sebenarnya adalah cucu pertama kesayangan korban," ungkapnya.
“Kedua pelaku berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya di Purwakarta. Dari tangan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dan perhiasan gelang emas seberat 100 gram,” ujar Kapolres.
Salah satu pelaku diketahui merupakan cucu kandung korban sendiri. Ia tega menghabisi nyawa neneknya demi motif ekonomi.
“Motif pelaku adalah ekonomi. Salah satu pelaku merupakan cucu kesayangan korban yang tega melakukan perampokan dan pembunuhan terhadap neneknya sendiri,” ungkap Kapolres.
Fiki mengungkap, mengenai modus yang dilakukan pelaku, Sopian memasuki rumah korban yang tidak dikunci pada saat suami korban, yakni kakek pelaku sedang melaksanakan Salat dzuhur di masjid.
"Pelaku mengetahui saat itu suami korban sedang ke Mesjid, ia kemudian melancarkan aksinya dengan masuk ke pintu depan rumah korban, kemudian mengambil satu buah gelang emas seberat 100 gram yang sedang dipakai korban," ucap Fiki.
"Karena saat itu korban berusaha mempertahankan gelang emas yang dipakai, pelaku akhirnya melakukan penusukan menggunakan pisau yang diambil dari dapur korban, ke arah leher dan dada korban, setelah korban lemas kemudian pelaku mengambil gelang emas yang dipakai korban," lanjutnya.
Akibat penusukan itu, Nenek Emot meninggal dunia setelah dilarikan ke Puskesmas terdekat, selain mengamankan kedua pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang dibawa pelaku.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan 340 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
“Ancaman hukumannya adalah pidana penjara seumur hidup,” tegas Kapolres Fikih Ardiansyah.
( Zulfan Tarigan )
Red: WaPimRed_SBN