SIMAK BERITA NEWS . COM,-
Minggu, 04 Mei 2025,-
MERANGIN-JAMBI,-
Masih tergiang diingatan pemberitaan sebelumnya, dimana SPBU Koto Rayo mengutamakan para pelangsir BBM ketimbang warga umum? Kali ini, SPBU nomor 24.373.57 itu diterpa isu tak sedap.
Pasalnya, oknum operator pompa minyak SPBU setempat diduga memungut setoran kepada para pelangsir jika ingin mendapatkan minyak bersubdisi tersebut.
Hal ini diduga kuat lantaran pengakuan salah seorang pelangsir dalam video yang diambil oleh awak media.
Dalam rekaman video itu, pelangsir dengan lugas mengatakan, bahwa dirinya membayar uang KR kepada petugas operator pompa minyak, berkisar Rp.15-20 ribu Pergalon.
Mirisnya lagi, pelangsir minyak diduga juga sudah memodifikasi tangki kendaraannya guna mendapatkan BBM melebihi kapasitas.
Jika ini yang terjadi, artinya ada "permainan" antara oknum petugas operator SPBU dengan para pelangsir. Tak ayal membuat warga umum kesal karena jarang mendapatkan minyak.
Salah satu pelangsir yang enggan ditulis namanya mengungkapkan, setiap pembelian BBM jenis Pertalite dengan tengki motor yang sudah di modifikasi, dirinya membayar Rp.15.000 ukuran 1 galon atau 32 liter minyak yang di masukan ke dalam tengki motor yang sudah di modifikasinya.
"Iyo, 15.000 uang KR nyo ukuran 1 galon isi 32 liter minyak,"akunya, Jum'at (25/04/2025).
Lebih lanjut Ia mengatakan, bahwa pembelian BBM Jenis Solar sama hal Dengan pembelian BBM Pertalite. Dimana, para pelangsir juga membayar uang KR.
"Modal beli minyak Solar Rp.260 ribu itu dengan KR nyo. isi nyo Rp.220 ribu. Orang (operator) pelangsir tu nian ngato bang, uangnyo di kasih sama operator kalau dak tu dak bergerak,"pungkas pelangsir dengan logat daerah.
Sementara itu, Salah seorang warga yang enggan ditulis namanya menyebutkan, bahwa tidak heran jika SPBU setempat dipadati dengan para pelangsir minyak setiap harinya. Mulai dari pagi hingga siang, bahkan sore hari, masih ada terlihat pelangsir menggunakan motor yang sudah dimodifikasi tangkinya.
"Mereka (Pelangsir) berkali-kali mengisi seakan tidak ada batasannya. Kami minta aparat dapat bertindak tegas karena ini sudah menyalahi aturan, harusnya petugas SPBU juga di sanksi tegas oleh pihak Pertamina,"tuturnya.
Sementara itu, Manager SPBU setempat yang katanya bernama Didit, dikonfirmasi Via WhatsAp di nomor handphone 081274499XXX tidak menjawab.
(Ka Biro Merangin, Yaz).
RedPel: WaPimRed_SBN