Apakah Guru Honorer Dibawah 2 Tahun Boleh Mengajar Sebagai Tenaga Suka Rela? Berikut Penjelasannya

April 30, 2025

SIMAK BERITA NEWS . COM,-

Kamis, 01 Mei 2025,-
MERANGIN-JAMBI,-


Terkait tidak diperpanjangnya tenaga honorer kontrak daerah  (TKD) masa kerja dibawah 2 tahun oleh pemerintah Kabupaten Merangin, membuat honorer harus berlapang dada. Namun, meski demikian para honorer  diharapkan tidak berkecil hati. 

Pasalnya, honorer masih bisa bekerja sebagai tenaga suka rela (TKS) asalkan tidak di SK kan dari instansi setempat. Seperti guru honorer yang mengajar di sekolah misalnya. Guru yang masa pengabdiannya dibawah 2 tahun, diperbolehkan mengajar menjadi guru tenaga suka rela asalkan  tidak di SK-kan oleh pihak sekolah. 

"Sepanjang sekolah membutuhkan dan kekurangan guru sah-sah saja mengajar sebagai tenaga suka rela. Tapi tidak boleh di SK-kan oleh sekolah,"ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Merangin Hennizor, melalui Ahyamudin Kasi PTK Dikdas Dikbud Merangin, Kamis, (01/05/2025). 

Masih dikatakan Ahyamudin, sekolah tidak boleh mengeluarkan SK pengangkatan dalam bentuk apapun. Lain halnya dengan pihak ketiga seperti komite sekolah. 

"Aturannya jelas, dan juga berdasarkan surat edaran dari pemerintah. Tidak boleh mengangkat guru honorer lagi. Tapi kalau mau sebagai guru TKS dan ada surat dari komite saya rasa sah-sah saja,"sebut Ahyamudin. 

Tidak hanya pihak sekolah, menurut Ahyamudin, Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Merangin juga tidak diperbolehkan mengeluarkan SK guru honorer tenaga kerja suka rela. 

"Untuk saat ini tidak boleh sekolah mengeluarkan SK pengangkatan dalam bentuk apapun. kami juga tidak mau ambil resiko dan tidak merekomendasikannya. Hanya saja pertanyaannya, mau apa tidak guru TKS itu mengajar kalau tidak ada gaji?,"jelas Ahyamudin. 

Ia menyebutkan, bahwa hingga saat ini Merangin masih banyak kekurangan tenaga pendidik disekolah. Mengingat jumlah sekolah SD, dan SMP, baik negeri dan swasta  mencapai 400 an lebih. Ditambah lagi dengan jumlah TK dan PAUD yang ada di Kabupaten Merangin. 

"Kalau dihitung-hitung memang masih banyak kekurangan guru tapi yang ASN, apalagi juga banyak guru yang  memasuki masa pensiun,"tutupnya. 


(KaBiro Merangin Yazdi).
RedPel: WaPimRed_SBN

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar