Kamis, 25 Oktober 2024,--
KOTA -- BEKASI,--
Polsek Bekasi Selatan terus berupaya memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dengan menyelenggarakan berbagai penyuluhan di sekolah-sekolah. Salah satunya adalah kunjungan Wakapolsek Bekasi Selatan, AKP. Parwoto, yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Jakasetia, AIPTU. Fatullah, ke SMA Syarif Hidayatullah Kota Bekasi, berlokasi di Jl. Masjid Hidayatullah No.23, Poncol, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan. Kamis, 24/10/2024.
Dalam kegiatan tersebut, yang juga dihadiri oleh Kepala Sekolah, Riadh Azhar, serta para siswa dan siswi SMA Syarif Hidayatullah Kota Bekasi, Wakapolsek AKP. Parwoto memberikan penyuluhan mengenai bahaya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba atau obat-obat keras golongan G.
Ia menjelaskan dampak buruk narkoba atau obat keras terhadap kesehatan, mental, serta masa depan pelajar."Berawal dari pergaulan yang mulanya ikut-ikutan mencoba, hingga akhirnya ketagihan," ucap Wakapolsek.
Ia juga menekankan kepada para pelajar agar tidak salah pergaulan dan terjerumus dalam narkoba karena konsekuensinya adalah berhadapan dengan hukum.
Selain itu, AKP. Parwoto juga berpesan kepada para pelajar untuk tidak nongkrong atau kumpul-kumpul setelah pulang sekolah agar tidak menjadi korban atau menjadi pelaku aksi tawuran.
AIPTU. Fatullah turut mengajak para pelajar untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan cara menjauhi lingkungan yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba dan melaporkannya kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba.
Ia menekankan pentingnya kerjasama semua pihak, terutama generasi muda, dalam memberantas peredaran narkoba.Selain itu, AIPTU. Fatullah juga menyampaikan bahwa narkoba juga diharamkan oleh agama, mengingat efek buruknya tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga melanggar norma agama dan sosial.
Dengan penyuluhan ini, diharapkan para pelajar memiliki kesadaran yang lebih tinggi tentang bahaya narkoba dan mampu menjaga diri serta lingkungannya dari pengaruh buruk tersebut.
Penyuluhan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
( Kinanti . P )
Red : GM,. SBN.