Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad Resmikan Layanan Kesehatan Poli Umum Di Area Kantor Pemerintah Kota Bekasi

Oktober 29, 2024
SIMAK BERITA NEWS   .   COM ,--

Selasa 29 Oktober 2024,--
KOTA   --    BEKASI ,--

Kota Bekasi - Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad bersama Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati resmikan layanan kesehatan poli umum di area Kantor Pemerintah Kota Bekasi Jl. Jend. A. Yani No. 1 Kelurahan Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan, Senin kemarin (28/10).

Poli Umum tersebut merupakan persembahan dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi  sebagai bentuk perhatian dan kepedulian  Pemerintah terhadap aparatur di ruang lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Poli Umum tersebut beroperasi dari mulai hari senin sampai dengan hari jumat, dari pukul 07.30 sampai dengan pukul 11.00 Wib.Pj. Wai Kota Bekasi mengungkapkan peresmian poli umum tersebut bertepatan dengan hari lahir Kadinkes Tanti Rohilawati sekaligus hari sumpah pemuda. 

"Dimoment yang spesial ini, selain hari ini merupakan hari sumpah pemuda, hari ini juga merupakan hari lahirnya Kadinkes Kota Bekasi Bu Tanti Rohilawati," Ucap Pj. Wali Kota Bekasi Gani juga menyampaikan Ucapan terimakasih atas dedikasi Tanti Rohilawati sebagai ASN terbaik yang telah mendedikasikan diri untuk bangsa dan Negara.

"Dipenghujung masa baktinya, tentu saya selaku Pj. Wali Kota Bekasi menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada bu Kadinkes, yang telah mendarma baktikan diri untuk bangsa dan Negara terkhusus untuk kesehatan warga Kota Bekasi." Pungkas Gani.


( Wan )( Geoffrey . M ,)
Red : GM,.SBN.




Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar