Advokat Kondang Buka Suara terkait Kasus Penahanan Guru Honorer di Konowe

Oktober 22, 2024
SIMAK BERITA NEWS   .   COM ,--

Selasa 22 Oktober 2024 ,--
KOTA    --     BEKASI ,– 


Viral kasus Ibu Supriyani, S.Pd , guru honorer SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, berurusan dengan hukum atas tuduhan penganiayaan terhadap anak muridnya.

Ibu Supriyani, S.Pd, yang saat ini masih berstatus guru honorer dan tengah dalam proses pemberkasan P3K, ditahan setelah dituduh melakukan kekerasan terhadap seorang siswa.

Peristiwa ini ramai di media sosial setelah orang tua siswa yang merupakan anggota kepolisian tidak menerima tindakan teguran yang diberikan oleh guru tersebut kepada anaknya yang dianggap nakal.

Salah satu Advokat ternama di Bekasi Raya Jeffry Ruby Tampubolon SH, yang juga sebagai Penasehat dan Kuasa Hukum Simak Berita News. Com dalam keterangannya kepada awak media mengatakan bahwa harusnya dalam kasus hukum itu ada proses Lidik dahulu, proses sidik baru gelar perkara penetapan tersangka, setelah penetapan tersangka diperiksa lagi tersangka baru boleh ditahan kalau kasus itu ancaman hukumannya 5 tahun.

“Saya sih melihat kasus ini harusnya aparat penegak hukum memperhatikan kasus ini dengan baik dengan seksama jangan sampai ada orang yang dirugikan karena kasus ini” kata Jeffry.

“Saya tidak tahu apa yang sudah terjadi, lalu bagaiman laporannya dan pasal berapa yang dikenakan kami tidak tahu, tapi harusnya kalau luka tergores ini bukan pasal yang berat tapi kenapa langsung ditahan, 

kami menduga ada prosedur yang tidak sesuai dengan aturan yang ada,” Jelasnya.

“Ya makanya harus diperiksa ulang dan saksi-saksi apakah sudah ditanya dan sudah diperiksa saksi-saksi, kalau saksi-saksi belum diperiksa langsung ditahan. kami menduga ada prosedur yang salah dan harus segera ditangani oleh Propam, terima kasih” tutup Jeffry.


( GEOFFREY . M )
Red : GM.,SBN.



Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar