Senin 23 September 2024,--
KOTA -- BEKASI,--
Jeffry Rubi Tampubolon S.H yang juga sebagai Penasehat dan Kuasa Hukum Simak Berita News. Com memberikan Tanggapan nya dengan Tegas Senin 23/9-2024 .
Bahwa.,Kami kantor Hukum Tampubolon Purba menolak keras tindakan intoleransi yg dilakukan oknum ASN Kota Bekasi atas perbuatannya menghalangi umat beribadah, adapun sesuai ketentuan dgn menjalankan ibadah adalah hak setiap manusia dan dilindungi oleh konstitusi dan tidak memerlukan ijin dalam menjalankan ibadah,