Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) : Mohon kerja sama nya semua pihak

Juni 10, 2024
SIMAK BERITA NEWS    .    COM,--

Senin 10 Juni 2024,--
KOTA   --    BEKASI,--

Bangko,Pasca insiden terbakar nya kios kios pedagang kaki lima atau biasa di sebut PKL yang berjualan  persis di depan bank BPD  9 Jambi beberapa tahun  yang  lalu masih menjadi PR perhatian khusus bagi pemerintah kabupaten Merangin betapa tidak para PKL sampai hari ini belum mendapat tempat yang layak dan sesuai dengan harapan.

Hal ini terpantau saat media mencoba melihat langsung keberadaan PKL pedagang kaki lima yg menempati ruas jalan trotoar yg semesti nya  menjadi hak bagi pejalan kaki namun apa boleh di kata karena semua sudah berjejer oleh PKL yang berjualan ini membuat semberaut nya wajah kota dan tidak tertata dengan baik sehinga menimbul kan tumpukan sampah dan udara tidak bagus sehingga aroma  bau dan busuk  yang dapat menggangu kenyamanan  toko toko yang ada berizin di sekitar nya.

Selain itu juga para PKL juga menepati ruang hijau terbuka atau RTH samping mesjid raya Istiqomah pasar bawah Bangko semesti nya tidak di perbolehkan sesuai dengan aturan yang ada karena bisa merusak RTH tersebut dan membuat kota semberaut.

Menangapi hal ini media mencoba kofirmasi kepala dinas lingkup hidup kabupaten Merangin Syafrani melalui sambungan TLP milik pribadi nya WhatsApp,"iya benar sekali PKL berjualan di kawasan RTH ,"ujar nya Senin10/06/2024.

"Kami berharap dari DLH mohon lah kerja sama nya dengan instansi terkait agar sekira nya memberitahu ke kami mereka berdagang disana tentu barang kali menghasilkan sampahNah jadi klu sampah tidak kita bersih timbul lagi Maslah baru kan,"harap nya.Lebih lanjut kadis DLH Syafrani  ia mengatakan juga ke media ini jika klu di biarkan terus akan menimbulkan lingkungan tidak sehat bau dan sebagai nya yang kasian masyarakat sekitar nya atau pedagang mempunyai izin berdampak Berusaha di lingkungan yang tidak sehat.


Maka dari itu harapan kami dari DLH sekira nya agar di kelola PKL dengan rapi dan kami dari DLH  akan siap membersihkan sampah yang mereka hasilkan dan kami berharap juga lah kepada PKL harus paham juga dengan kewajiban nya tentang retribusi sampah,ungkap nya kadis lingkungan hidup,


( Yendri ) Red : GM. SBN.


Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar