Tiga Pelaku Pembunuhan Vina yang Buron Selama 8 tahun akhirnya ditangkap

Mei 22, 2024
SIMAK BERITA NEWS    .    COM,--

Kamis 22 Mei 2024,--
BANDUNG -- JABAR,-- 

Ditkrimum Polda Jabar akhirnya berhasil menangkap satu pelaku dari 3 buronan dalam Daftar Pencarian Orang (D3PO) bernama *Pegi Setiawan* alias *"Perong"* di Bandung dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya di Cirebon. 


Pegi ditangkap setelah buron selama 8 tahun dan menyamar menjadi Kuli bangunan .Sebagaimana diketahui, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri 3 DPO kasus yang sedang buming  pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky, di Cirebon pada 2016, silam. 

Almarhum Vina usia 16 tahun, 
saat masih hidup korban dari Penganiyayan ,Pemerkosaan dan Pembunuhan 11 Orang di Cirebon .


Adapun ketiga DPO ini diketahui bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat _*Kombes Surawan*_ mengatakan bahwa penangkapan dilakukan penyidik pada Selasa (21/5) malam di wilayah Bandung._“Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan. Ditangkap di Bandung,” ujar Surawan saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, pada Rabu (22/5/2024)._


Kendati demikian Surawan tidak merincikan lebih jauh ihwal lokasi dan kronologi penangkapan tersebut. 


Sementara itu Kabid Humas Polda Jawa Barat _*Kombes Jules Abraham Abast*_ mengatakan dalam pelariannya pelaku Pegi menyamar sebagai pekerja bangunan._“Jadi Pegi yang kita DPO informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung,” ungkapnya. 

( Team : GM,.Red SBN ).

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar