istri Almarhum Fajar Septiani dari Celoteh Bekasi mendapat Santunan Bawaslu Kota Bekasi

Mei 29, 2024
SIMAK BERITA NEWS    .    COM,--

Rabu 29 Mei 2024,--
KOTA   -    BEKASI ,--

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi memberikan santunan kepada keluarga anggota PTPS Kecamatan Bekasi Utara, Almarhum Fajar Sepni Wijaya dan PKD kelurahan Ciketing Udik, Esih Andina di Kantor Bawaslu, perumnas 2 , kelurahan Kayuringin Jaya Bekasi Selatan pada Rabu (20/05/24).

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya  Nurrul Fatia didampingi Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Pusdiklat Bawaslu, Basan Saiful Nurdin dan Kepala Kesekretariatan, Riki Fitria.

Kepada keluarga almarhum Fajar Sepni Wijaya, Bawaslu menyerahkan uang santunan kecelakaan kerja sebesar 46 juta rupiah kepada ahli waris yaitu istri almarhum."Tentu ini bukan nominal yang sebanding tapi ini merupakan apresiasi yang bisa kami berikan tanpa mengurangi rasa hormat kami kepada ibu Ani dan juga keluarga," ujar Vidya kepada media.


Selain santunan kepada keluarga almarhum Fajar Sepni Wijaya, santunan juga diberikan kepada PKD kelurahan Ciketing Udik, Esih Andina yang mengalami kecelakaan lalulintas saat menjalankan tugasnya.Iya mendapatkan santunan sebesar Rp 27.950.000 rupiah sebagai biaya pengobatan yang diterima oleh Esih Andina secara simbolis.


Kami atas nama Bawaslu Kota Bekasi tentunya mengucapkan terima kasih dan juga apresiasinya kepada para pejuang demokrasi dan Sriwijaya dan juga kepada TKD Ibu Esih Andina atau segala aktivitasnya kerja kerasnya," imbuhnya.


Santunan kecelakaan kerja itu tentunya memberikan sedikit angin segar kepada keluarga almarhum Fajar Sepni Wijaya dan juga bagi Esih Andina setelah menunggu sekitar 2 bulan."Saya ucapkan terimakasih kepada pejuang demokrasi untuk dedikasinya mengawal demokrasi," tukasnya. 


( GEOFFREY . M )


Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar