Kamis 14 Maret 2024,--
Merangin -- Jambi,--
Terkait kisruh ada nya pembangunan semi permanen yang di bangun di kawasan RTH persis depan kantor pajak Pratama Bangko serta di samping nya membuat berbagai pendapat serta pandangan masyarakat ada yang berbeda beda sehinga mencuat sehinga di instruksikan atau di perintah oleh PJ bupati Merangin untuk di bongkar segara kepada pihak instansi terkait,dalam hal ini sat pol kab Merangin sebagai penegakan perda.,
Ada pun menindak lanjuti permasalahan bangun semi permanen di kawasan RTH itu membuat kasat Sat pol PP turun langsung bersama kadis lingkungan hidup ,asisten satu M sayoeti,guna menemui pemilik bangunan di kawasan RTH tersebut secara persuasif dan humais untuk menemui pemilik bangunan di kawasan RTH agar segara di bongkar bangunan semi permanen di kawasan RTH paling lambat besok pagi SDH ada aksi lah setidak nya di bongkar,ujar nya Kamis 14/03/24.
Saat di mintak keterangan oleh awak media kasat pol PP Shobraini ia mengatakan,"benar kita akan kasih waktu sampai besok kepada pemilik bangunan semi permanen apabila tidak di bongkar maka kami yang akan bongkar bangunan seni permanen ini,"jelas nya.
Lebih lanjut pihak dari pemilik bangun seni permanen bersedia akan membongkar besok pagi ujar nya.,Saya berharap jangan lah saling menyalahkan satu sama lain ,Ini kan tidak dikit dikit pol PP yang di salahkan semua sudah ada tupoksi nya masing ,,terang nya Shobraini.,
Maka dari itu lanjut Shobraini kita akan upayakan besok SDH di bongkar bangunan di kawasan RTH depan kantor pajak Pratama Bangko ini klu tidak di realisasi kita akan bongkar langsung klu tidak sempat besok ya hari Senin SPT SDH saya buat perintah kan kepada bawahan dan staf tuk bongkar, ujar nya.
Saat di tanya mengenai masalah bangunan ruko yg ada di jalur dua DPRD serta ruko di depan eks kantor bupati Merangin tu tanya saja kepada pihak terkait saja mengenai teknis nya,nanti di salahkan lagi Pol PP kenapa gak di segel bangunan nya kan tidak elok ya jdi nya tanya tu langsung bagaimana mslh Tata ruang nya, izin nya kepada pihak terkait ,jelas Shobraini,
( Yendri )/( Redk : GM)