Kasat Pol PP bersama kadis LH dan Asisten 1 deanline besok pagi bongkar bangunan di RTH depan ktr pajak

Maret 14, 2024
SIMAK BERITA NEWS   .    COM,--

Kamis 14 Maret 2024,--
Merangin  --  Jambi,--

Terkait kisruh ada nya pembangunan semi permanen yang di bangun di kawasan RTH persis depan kantor pajak Pratama Bangko serta di samping nya  membuat berbagai pendapat serta pandangan  masyarakat ada yang berbeda beda sehinga mencuat sehinga di  instruksikan atau di perintah  oleh PJ bupati Merangin untuk di bongkar segara kepada pihak instansi  terkait,dalam hal ini sat pol kab Merangin sebagai penegakan perda.,

Ada pun menindak lanjuti permasalahan bangun semi permanen di kawasan RTH itu membuat kasat Sat pol PP turun langsung bersama kadis lingkungan hidup ,asisten satu M sayoeti,guna menemui pemilik bangunan di kawasan RTH tersebut secara persuasif dan humais untuk menemui pemilik bangunan di kawasan RTH agar segara di bongkar bangunan semi permanen di kawasan RTH  paling lambat besok pagi SDH ada aksi lah setidak nya di bongkar,ujar nya Kamis 14/03/24.


Saat di mintak keterangan oleh awak media kasat pol PP Shobraini ia mengatakan,"benar kita akan kasih waktu sampai besok kepada pemilik bangunan semi permanen  apabila tidak di bongkar maka kami yang akan bongkar bangunan seni permanen ini,"jelas nya.


Lebih lanjut pihak dari pemilik bangun seni permanen  bersedia akan membongkar besok pagi ujar nya.,Saya berharap jangan lah  saling menyalahkan satu sama lain ,Ini kan tidak dikit dikit pol PP yang di salahkan semua sudah ada tupoksi nya masing ,,terang nya Shobraini.,


Maka dari itu lanjut Shobraini kita akan upayakan besok SDH di bongkar bangunan di kawasan RTH depan kantor pajak Pratama Bangko ini klu tidak di realisasi kita akan bongkar langsung klu tidak sempat besok  ya hari Senin SPT SDH saya buat perintah kan kepada bawahan dan staf tuk bongkar, ujar nya.


Saat di tanya mengenai masalah bangunan ruko yg ada di jalur dua DPRD serta ruko di depan eks kantor bupati Merangin tu tanya saja kepada pihak terkait saja mengenai teknis nya,nanti di salahkan lagi Pol PP kenapa gak di segel bangunan nya kan tidak elok ya jdi nya  tanya tu langsung bagaimana mslh Tata ruang nya, izin nya kepada pihak terkait ,jelas Shobraini,


( Yendri )/( Redk : GM)




Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar