H.Mukti Sidak Puskesmas Pamenang

Februari 02, 2024
SIMAK BERITA NEWS  .  COM,--
JUMAT, 2 FEBRUARI 2024.
BANGKO, KAB.MERANGIN - JAMBI,--

Pj Bupati  Merangin H Mukti, tanpa didampingi petugas dari Dinas Kesehatan Merangin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Puskesmas Pamenang, Jumat (02/2).

Dari sidak yang dilakukan H Mukti, berdasarkan dialog yang dilakukannya dengan beberapa pasien yang sedang berobat,ada nya ditemukan kurangnya ketersediaan obat di Puskesmas Pamenang tersebut, bahkan ada sejumlah jenis obat yang kosong.

‘’Puskesmas ini sudah sangat bagus, sudah ada rawat inap, ruangannya bersih, tapi jangan kecewakan pasien. Jangan sampai orang berobat di sini tapi obatnya tidak ada stok. Ini Dinas Kesehatan perlu juga harus segera bertindak guna untuk  memenuhinya,’’ujar Pj Bupati.

H Mukti meminta kepada  Puskesmas Pamenang harus mampu untuk  meningkatkan pelayanan kesehatan tersebut, dari tahun ke tahunnya. Artinya untuk pelayanan kepada masyarakat harus lebih ditingkatkan lagi.

Maka dari itu di akui H.Mukti berbagai sarana dan prasarana yang dimiliki Puskesmas Pamenang masih sangat tergolong kurang sekali terutama sarana utamanya. Berbagai kekurangan  ini harus betul betul  segera dipenuhi.

Selain itu, Puskesmas Pamenang juga tidak mempunyai dokter gigi. ‘’Di Puskesmas ini  hanya mempunyai tiga dokter, dua dokter  ASN dan satu dokter lagi PTT. Ini juga harus cepat dipenuhi,’’’terang Pj Bupati.

Pada akreditasi kemarin lanjut H Mukti, Puskesmas Pamenang mendapat prediket Utama. Tidak adanya dokter gigi di Puskesmas itu menjadi kendala pada akreditasi tersebut.

(Yendri )/(red.zfh)

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar