Pemkot Bekasi Lakukan Penambahan Jam Layanan untuk Perekaman KTP-EL bagi Pemula

Januari 31, 2024
SIMAK BERITA NEWS  .  COM,--
RABU, 31 JANUARI 2024.
KOTA   BEKASI,--
Kota Bekasi - Kepemilikan Identitas Kependudukan penting bagi seluruh Warga Negara Indonesia, terutama bagi para pemula yang telah memasuki usia 17 tahun, harus segera melakukan perekaman identitas diri guna kepemilikan KTP-EL.

Sebagai upaya percepatan perekaman KTP-EL sekaligus dalam rangka mendorong jumlah pemilih pada Pemilihan Umum 2024,  Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Layanan Tambahan di Kecamatan se- Kota Bekasi, yakni menambah dan memperpanjang jam layanan perekaman KTP-EL bagi pemula di setiap Kantor Kecamatan sesuai domisili masing-masing.

Adapun jadwalnya adalah sebagai berikut:
_Kecamatan Bekasi Timur_
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB
• Kecamatan : Hari Jum'at 08.00 - 12.00 WIB

_Kecamatan Jati Asih_
• Kecamatan : 16.00 - 20.00 WIB
• Kel. Jatiasih : 16.00 - 19.30 WIB
• Kel. Jatikramat : Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB

_Kecamatan Pondokgede_
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB

_Kecamatan Jatisampurna_
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB
  Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB

_Kecamatan Medan Satria_
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB
  Hari Jum'at 18.00 - 21.00 WIB
• Kel. Pejuang : 17.00 - 21.00 WIB
• Kel. Harapan Mulya : 17.00 - 21.00 WIB

_Kecamatan Pondok Melati_
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB
• Kel. Jatimurni : 
  Hari Sabtu Pukul 08.00 - 12.00 WIB
• Kel. Jatirahayu : 
  Hari Sabtu Pukul 08.00 - 12.00 WIB

_Kecamatan Bekasi Selatan_
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB

_Kecamatan Bekasi Utara_
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB
• Kel. Kaliabang Tengah : 16.00 - 20.00 WIB
• Kel. Harapan Jaya : 16.00 - 20.00 WIB

_Kecamatan Rawalumbu_
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB
• Kel. Bojongrawalumbu : 16.00 - 19.00 WIB
• Kel. Pengasinan : 16.00 - 19.00 WIB

_Kecamatan Bekasi Barat_
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB
  Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB

_Kecamatan Mustikajaya_
• Kecamatan : 16.00 - 20.00 WIB
  Hari Rabu 16.00 - 20.00 WIB
  Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB

_Kecamatan Bantar Gebang_
• Kecamatan : 16.00 - 20.00 WIB
  Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB
• Kel. Ciketing Udik: 16.00 - 20.00 WIB
  Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB
• Kel. Sumur Batu: 16.00 - 20.00 WIB
  Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB

Selain menambah jam layanan, Disdukcapil juga menyediakan berbagai layanan yang dapat mempermudah perekaman KTP-EL bagi pemula, yakni: 

_Mantel Gadis_
Pelayanan di Sekolah SMA atau Sederajat Se Kota Bekasi

_Anduk Bang Bek_
Pelayanan Bagi yang Berkebutuhan Khusus

_Patriot Mantap_
Pelayanan Malam Setiap Jum'at di Kantor Disdukcapil

_Patriot Beken_
Pelayanan di 24 Kelurahan yang sudah melayani perekaman KTP-el

_Nasi Uduk di CFD_
Pelayanan Hari Minggu Pagi di Area CFD Kota Bekasi

Percepatan perekaman KTP-EL merupakan salah satu upaya pemenuhan indikator Pemilu yang sukses di suatu daerah, yakni partisipasi pemilih yang tinggi, sekaligus memudahkan para pemula untuk mendapatkan KTP-EL dengan cara yang lebih efektif.

Terkait hal tersebut, Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad pun menginstruksikan kepada jajaran Disdukcapil dan Kecamatan se- Kota Bekasi untuk menuntaskan Perekaman KTP-EL bagi pemula sampai dengan 10 Februari 2024 dengan minimal mencapai 110 warga per-harinya di setiap Kecamatan.

"Penambahan jam layanan semata-mata dilakukan untuk mempermudah pemenuhan hak masyarakat dalam hal Identitas Kependudukan. Jemput bola perekaman KTP-EL bagi pemula juga kami lakukan langsung ke sekolah-sekolah, sehingga tujuan untuk mencapai target partisipasi pemilih yang tinggi sebagai salah satu indikator suksesnya Pemilu bisa lebih dilakukan dengan maksimal dan agar pelaksanaannya dimaksimalkan oleh jajaran Disdukcapil dan Kecamatan sampai dengan tanggal 10 Februari," ujar Gani Muhamad.

(wan)/(red.zfh).



Adv/Humas Kota Bekasi

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar