DPRD Kota Bekasi Minta PJ Walikota Lakukan Mutasi Rotasi bagi ASN Langgar Netralitas

November 16, 2023
SIMAK BERITA NEWS    .    COM,--

Kamis 16 November 2023,--
KOTA    --     BEKASI,--



Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Sardi EfendiAnggota Komisi 1 



DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi mengatakan netralitas ASN perlu ditegakkan dengan serius oleh PJ Walikota Bekasi R. Gani Muhamad sebagai amanah undang – undang yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua ASN di Indonesia khususnya di Pemerintahan Kota Bekasi.


Sesuai aturan dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”.“PJ walikota saya minta tegas kalau ada ASN yang sudah arahkan oleh PJ walikota tetapi masih membangkang baiknya di mutasikan saja jabatannya kan PJ punya kewenangan, ” tegas Sardi, Rabu (15/11/2023).


Lebih lanjut, Sardi mengatakan jika tindakan tegas yang dilakukan PJ Walikota seperti memutasi atau merotasi ASN itu perlu dilakukan olehnya, Komisi 1 mendukung langkah tersebut.“Selama kebijakan PJ Walikota baik, kita akan dukung beliau, ” ucapnya.


Menurut Sardi, kebijakan mutasi atau rotasi oleh PJ Walikota merupakan wewenangnya sebagai PJ Walikota.“Menurut saya PJ Walikota tidak bisa dintervensi oleh pihak manapun beliau ASN profesional dari Kemendagri, ” jelasnya.


Untuk itu ASN harus netral supaya pemilu bisa berjalan secara jujur dan adil.Berdasarkan Surat Keputusan Besar (SKB) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan, setiap ASN dilarang melakukan hal-hal berikut :
Memasang spanduk/baliho/alat peraga bakal calon peserta pemilu, Sosialisasi/kampanye media dan menghadiri deklarasi/kampanye bakal calon peserta pemilu.


Membuat posting, comment, share, like, follow dalam grup/akun pemenangan bakal calon peserta pemilu, serta memposting pada media sosial/media lain yang bisa diakses publik dan ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi bakal calon peserta pemilu. 


Adv / Sekwan DPRD kota Bekasi,--



( GEOF . M )




Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar