Senin 31 Juli 2023,--
KOTA -- BEKASI,--
Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memberikan klarifikasi terkait pembatalan senam Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Stadion Patriot Candrabhaga di Jalan Achmad Yani, Bekasi Selatan, pada Sabtu (29/7/2023).
"Pemkot Bekasi minta maaf yang kemudian adanya pembatalan kegiatan senam yang dilakukan oleh PKS.
Tetapi itu tidak semata-mata, memang ada suatu proses administrasi yang memang harus dilakukan oleh kepala daerah. Karena kalau dilihat prosesnya setelah adanya surat permohonan oleh PKS, yang kemudian dibahas ditingkat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Kemudian sudah melalui berjenjang dikeluarkan lah ijin dan disitu juga ada berita acara terkait hak dan kewajiban apa-apa yang boleh dan apa-apa yang tidak," Lanjut Tri Adhianto, pada Kamis (27/7/2023) ada undangan di Polres yang dihadiri oleh Medcon PSSI kemudian dikeluarkan ketentuan terkait pertandingan Liga I yang menyatakan selama 1 kali 48 jam bahwa stadion tidak boleh dilakukan kegiatan selain untuk pertandingan sepakbola dan aturan itu ada di UU Pasal 17 ayat 2.
"Oleh karena itu, itu lah kondisi yang ada," ucapnya.
Ada nya aturan Proses Dan tehnis yang harus di ikuti dan sempat di Pertanyakan oleh Plt Wali Kota kepada Setda Kota Bekasi Drs Junaedi Mengetahui atau tidak ketentuan aturan PSSI seperti itu dan dijawab tidak tahu.
Tri Adhianto meluruskan bahwa sepanjang ketentuan dan kewenangan ada di Pemkot Bekasi tetap diberikan, tetapi stadion sudah disewakan untuk pertandingan sepakbola yang kemudian pihak Pemkot Bekasi harus menghormati aturan yang lebih tinggi.
Tri Adhianto mengakui kelemahannya karena ketidaktahuan dan koordinasi dengan Dispora Kota Bekasi terkait ijin senam PKS yang dikeluarkan Rabu (26/7/2013) sedangkan pembatalan pada Jum'at (28/7/2023).
Atas kejadian tersebut, pihaknya akan mengevaluasi."Kita sudah sampaikan kepada Kadispora pada saat itu mestinya kalau memang ada aturan pasti kita sudah melakukan pelarangan," Tutupnya.
( GEOFFREY . M )