Dr H. Kemas Herman S.H ., M.H ., M.Si.,CLA MENDAPAT GELAR KESULTANAN PALEMBANG ,,DARUSSALLAM,,

Juli 28, 2023
SIMAK BERITA NEWS  .   COM,-- 

Jumat 28 Juli 2023 ,--
KOTA    --      BEKASI ,--

Pada saat itu Kuasa Hukum dari Simak Berita baru saja kembali dari Palembang Sumatera Selatan 27 Juli 2023 di jumpai oleh Pimpinan Simak Berita News .Com dan Beliau (Dr H. Kemas Herman ) memberitahukan dan menceritakan  bahwa beliau baru saja mendapatkan Gelar kesultananPalembang Darussalam., adalah sebuah kerajaan Islam yang berdiri di wilayah Sumatera Selatan, Indonesia. 

Anugerah gelar adat Kesultanan Palembang merupakan sebuah acara yang diadakan oleh kesultanan tersebut untuk memberikan penghargaan dan gelar adat kepada tokoh-tokoh yang dianggap berjasa bagi kesultanan dan masyarakat Palembang secara umum.

Acara anugerah gelar adat Kesultanan Palembang dilaksanakan dengan upacara adat yang kental dengan nuansa keagamaan Islam.
Penghargaan yang diberikan berupa gelar adat yang memiliki arti dan makna dalam konteks budaya dan tradisi masyarakat Palembang. Beberapa gelar adat yang sering diberikan antara lain Datuk, Panglima, dan Pangeran.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk melestarikan kebudayaan dan menguatkan kembali keberadaan masyarakat budaya Palembang Darussalam dan mengharapkan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dalam menjaga adat, tradisi, budaya warisan leluhur Palembang Darussalam. Pada hari Rabu tanggal 26 Juli 2023, bertempat di Gedung Al-Hijrah, jalan Sukabangun 1 No. 877 komplek Al-Hijrah, Islamic Center Palembang.

"Saya ucapkan terima kasihKepada PYM Sultanan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jayo Wikramo Sultan Fauwaz Diradja, SH., M.Kn Sultan Palembang Darussalam dalam acara tersebut seperti anggota legislatif, professional, ahli sejarah, dosen, tokoh masyarakat, ASN, Seniman, dll, diantaranya terdapat Dr (cand) H. Muhammad Giri Ramanda Nazaputra Kiemas, SE., MM Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan 2019-2024 yang juga merupakan ketua ILUNI (Ikatan Alumni Universitas Indonesia) cabang Sumatra Selatan, Dr. H. Kemas Herman, SH., MH., M.Si., CLA salah satu advokat senior yang juga merupakan Ketua Badan Advokasi Konsultasi dan Bantuan Hukum Majelis Adat Kerajaan Nusantara (BAKUM MAKN), LKBH TRISULA serta sebagai Dosen Tetap Program Pascasarjana Universitas Borobudur Jakarta,  dan juga sebagai Kuasa Hukum dari Media Simak Berita News. Com Kota Bekasi  beserta Jeffry Rubi Tampubolon S.H.

memang ada dua kuasa Hukum di Simak Berita News.Com yaitu Dr. H.Kemas Herman dengan Jeffry Ruby Tampubolon S.H.Dan juga  Dr .H.Kemas Herman   sebagai Penasehat di Organisasi Wartawan Kota Bekasi  AWPI .

Dr . H. Kemas Herman ini adalah Saudara Besan dari Pimpinan Simak Berita News. Com Geoffrey  . M ,yang Mempunyai istri orang asli Bekasi Masitoh.
istri dari Dr. H. Kemas Herman S.H., M.Si ., CLA. ( MASITOH).


Sedang Jeffry Rubi Tampubolon S.H teman dekat pimpinan Simak Berita Geoffrey . M Sejak puluhan tahun lalu yang lalu , dan seperti keluarga sendiri dgn Pimpinan Simak Berita.

Dan Dalam kesempatan ini Kemas Herman yang dianugerahi oleh Sultan gelar adat Pangeran Citro menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya.“Saya ucapkan terima kasih kepada PYM Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jayo Wikramo Sultan Fauwaz Diradja, SH., M.Kn Sultan Palembang Darussalam yang telah memberikan gelar adat tersebut seraya berharap bisa Amanah, senantiasa bisa menjaga nama baik serta marwah Kesultanan Palembang Darussalam dan juga bisa turut serta dalam melestarikan adat, tradisi, budaya warisan leluhur Kesultanan Palembang Darussalam,”Ucap  Dr.H. Kemas Herman tutup nya.



Adv / Humas Kota Bekasi.



Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar