Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Resmikan Masjid At-Taqwa di Kelurahan Aren Jaya

Maret 03, 2023
SIMAK BERITA NEWS   .   COM ,--

Sabtu 05 Maret 2023 ,--
KOTA   --    BEKASI ,-- 

Bertempat di RW 07, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto resmikan Masjid At-Taqwa yang dibangun atas inisasi dari Yayasan Alemar Watanmiah bersama para warga sekitar, Jumat kemarin (03/03).

Dalam sambutannya, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas sarana peribadahan tersebut merupakan kegiatan yang luar biasa.“Kegiatan ini adalah kegiatan yang luar biasa karena kita sama-sama ingin membangun rumah Allah, ini adalah salah satu bentuk kecintaan kita sebagai umat muslim dalam memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan di kota Bekasi," ucap Tri.

Tri pun berharap kenyamanan dan keindahan rumah ibadah tersebut dapat menjadi sentral bagi warga masyarakat dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dan Ia pun berpesan untuk membiarkan anak-anak dan remaja generasi penerus untuk dapat terbiasa dekat dengan rumah ibadah."Jadikan Masjid ini menjadi sentral bagi warga sekitar, adakan kegiatan-kegiatan positif, ajak anak-anak dan remaja untuk selalu dekat dengan rumah ibadah, dan ingatkan dan ajak sholat saat sudah waktu datang sholat," tambah Tri.

Taat pada ajaran agama,   selaras dengan pedoman 4 Pilar Kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI."Beriman dan bertakwa kepada Allah SWT sebagai umat- Nya merupakan sebuah kewajiban dimana sebagai Warga Negara Indonesia yang baik harus menyelaraskannya dengan menjaga Persatuan Indonesia melalui pedoman-pedoman 4 Pilar Kebangsaan, sehingga dapat terwujudnya kehidupan sosial yang saling toleran satu sama lain dan tidak terpecah belah walaupun berbeda-beda," pungkas Tri.

Kegiatan ditutup dengan penandatangannan batu prasasti dan pengguntingan pita, sebagai tanda Masjid tersebut telah diresmikan dan dapat dipergunakan oleh warga Kelurahan Aren Jaya.





(WAN)(GEOFFREY . M )






Adv / Humas Kota Bekasi ,--




Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar