Plt Wali Kota Bekasi Keluarkan Edaran Pelaksanaan HUT ke-25 Kota Bekasi dalam Masa Pandemi

Februari 24, 2022
SIMAK BERITA NEWS.COM

Kamis 24 Febuari 2022,-
KOTA - BEKASI,-  

Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-25 Kota Bekasi pada tanggal 10 Maret 2022, Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengeluarkan Surat Edaran Nomor 003.3/1457/SETDA.

Kessos tentang Pelaksanaan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bekasi ke-25 Tahun 2022 dalam Masa Pandemi Covid-19.Dalam surat edaran tersebut disampaikan hal-hal sebagai berikut: 

1. Beberapa rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-25 Kota Bekasi Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Bekasi, dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan aman dari penularan Covid-19.

2. Tiap-tiap lingkungan perkantoran Pemerintah, unsur pendidikan, dan unsur swasta agar melakukan pemasangan spanduk, baliho, dan umbul-umbul, serta penataan lingkungan kantor masing-masing.

3. Untuk keseragaman penggunaan desain spanduk, materinya dapat diunduh pada: http://bit.ly/25thkotabekasibanner

4. Spanduk dan umbul-umbul agar dapat terpasang mulai tanggal 1 s/d 31 Maret 2022 di seluruh halaman perkantoran, di jalan-jalan protokol dan jalan lingkungan se-Kota Bekasi.

5. Para Camat dan Lurah agar mengajak seluruh komponen masyarakat dan pelaku usaha yang ada di wilayah untuk dapat berpartisipasi dalam mendukung semarak kegiatan dimaksud.Pemerintah Kota Bekasi mengimbau seluruh warga masyarakat Kota Bekasi untuk tetap selalu menjaga dan menerapkan protokol kesehatan agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi.

(Bon/DNN)( GEOFFREY . M )


Adv / Humas Kota Bekasi ,-


Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar