*SIMAK BERITA NEWS .COM*
*TANGGAPAN WALI KOTA BEKASI Dr RAHMAT EFFENDY MENYAMBUT TAHUN BARU 2021*.
Senin ., 28 Desember 2020 .
Kota Bekasi .,
Setelah Apel Pagi pada setiap hari senin 28-12 saat ini diadakan di GOR Bekasi yg dihadiiri .,Wakil Wali Kota Bekasi Dr Tri Ardianto Sekda Kota Bekasi ., Renny juga para,exelon II.
dan setelah Apel Pagi , saat itu Wali Kota Bekasi sempat menanggapi beberapa Pertanyaan dari Para awak Wartawan diantara nya mengenai menyambut Malam Tahun Baru di Kota Bekasi Yaitu Wali Kota menyata kan Bahwa Masyarakat Kota Bekasi diminta untuk tidak Evoria / mengadakan Kerumunan dan memasang Petasan di malam Pergantian Tahun tersebut .,dan diminta untuk Dirumah Saja sambil kita Ber Doa agar Virus Covid 19 Corona yg melanda seluruh Dunia terutama indonesia dapat Lalui dan dapat Selesai agar per ekonomian dan Suasana dapat Pulih kembali seperti dahulu kala itu harapan Wali Kota Bekasi
Dr H. Rahmat Effendy .
Juga disampaikan apa bila ada nya kerumunan dalam Pergantian Tahun maka : ada Per PU dan Perda nya dengan Sangsi yg Tegas, Kerumunan tsb akan dibubarkan dan akan dipidanakan dgn kurungan 6 Bln Penjara atau Denda 50 Juta .Rupiah .,juga teruntuk Pengusaha dan Mol- Mol tetap seperti Biasa, Buka dan Tutup Lebih awal pukul 1900 malam .
dan diharap kan Masyarakat Kota Bekasi Mematuhi nya semua Peraturan tersebut demikian Ucap nya .
( Geoffrey .M) .