SIMAKBERITANEWS.COM
Jumat, 07/08/2020.
Hari Terakhir Daftar Ulang Peserta SKB CPNS 2019,
Bagi yang Tidak Daftar Gagal Pilih Lokasi.
JAKARTA - Batas waktu daftar ulang dan pemilihan lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 akan berakhir Jumat (7/8).
Bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) Formasi Tahun 2019 yang lolos ke tahap Seleksi Kompetisi Bidang (SKB), ini adalah hari terakhir untuk mendaftar serta memilih lokasi tes.
"Kemudian pengumuman dan pendaftaran ulang SKB akan dijadwalkan pada 1 sampai dengan 7 Agustus 2020," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono melalui keterangan tertulis.
Untuk pencetakan kartu ujian SKB akan dijadwalkan mulai 8 Agustus 2020. Penjadwalan SKB akan dilakukan pada 10-14 Agustus 2020.
Selanjutnya, jadwal pelaksanaan SKB untuk setiap instansi akan diumumkan pada 18 Agustus 2020.
Paryono menambahkan, pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 akan dihelat mulai 1 September hingga 12 Oktober 2020 dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 ini disampaikan dalam Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 116-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
Pengolahan hasil Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) dan SKB selanjutnya akan dilakukan pada 8 -18 Oktober 2020. Lalu, pada tanggal 19-23 Oktober 2020 akan dilakukan rekonsiliasi (pencocokan) hasil integrasi SKD dan SKB.
"Final hasil seleksi yang telah melalui tahap rekonsiliasi akan disampaikan kepada instansi penyelenggara rekutmen CPNS formasi tahun 2019 pada 26-28 Oktober 2020 untuk kemudian diumumkan kepada publik pada 30 Oktober 2020," jelasnya.
Proses terakhir, lanjut Paryono, nama-nama hasil seleksi final tersebut selanjutnya akan diajukan dalam usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang prosesnya dijadwalkan akan berlangsung pada 1-30 November 2020.
Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen mengatakan, peserta CPNS yang mengikuti SKB tahun ini sebanyak 336.487 orang.
"Maka jumlah peserta yang bisa ikut SKB sebanyak 336.487 orang, yang terdiri dari peserta instansi pusat sebanyak 37.664 orang dan instansi daerah sebanyak 253.312 orang. Jadi kebanyakan di daerah. Karena secara formasi banyak berasal dari daerah," ujarnya.
( ZULFAN Flora )