Sejak New Normal konsumsi bahan bakar mulai naik

Juni 30, 2020
Sejak New Normal  konsumsi bahan bakar mulai naik

Simakberitanews.blogspot. COM
Kota Bekasi 
Selasa , 30 Juni 2020 .


Pada saat diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masyarakat lebih memilih untuk di rumah saja sehingga terjadi penurunan penjualan BBM. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan physical distancing berpengaruh besar pada konsumsi BBM. Sebab 93 persen belanja modal sekaligus operasional pertamina menggunakan mata uang dollar padahal kurs dollar saat ini sedang mahal terhadap rupiah sehingga beberapa killar terpaksa ditutup.

Saat pemerintah mengumumkan pemberhentian PSBB menjadi New Normal yang membuat karyawan kembali bekerja di kantor sehingga konsumsi BBM Pertamina pada era New Normal atau sejak 8 Juni 2020 tercatat mulai merangkak naik menjadi rata-rata 114 ribu KL per hari. Walaupun masih di bawah rata-rata normal pada Januari – Februari 2020 yang tercatat 135 ribu KL per hari, namun angka tersebut telah mengalami kenaikan sekitar 10% dibanding pada masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti dilansir laman resmi BUMN.



Pertamina sebagai BUMN mendapat amanah untuk menjaga ekosistem bisnis migas dalam kondisi apapun. Oleh karena itu, seluruh bisnis Pertamina dari hulu, pengolahan, hingga hilir tetap beroperasi meskipun harus menghadapi pandemi Corona dan tantangan global lainnya.

Pertamina tetap mendistribusikan BBM ke pelosok daerah, dari sabang sampai merauke sehingga seluruh SPBU tetap beroperasi melayani konsumen baik pada masa PSBB maupun New Normal 

Banyaknya dampak yang ditimbulkan dari perkembangan virus ini telah membawa kesedihan bagi banyak orang. Kesulitan keuangan bagi banyak orang. Perubahan besar pada kehidupan sehari-hari banyak orang yang juga membuat perekonomian masyarakat sulit bergerak dan menimbulkan kepanikan dari masyarakat itu sendiri.

( ZULFAN Flora )

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar