Tak Main-Main, Em Fajri Warga Telun Laporkan Dugaan SPJ Fiktip Ke Inspektorat Merangin

Maret 29, 2023
SIMAK BERITA NEWS   .    COM  ,--

Rabu 29 Maret 2023 ,--
MERANGIN - JAMBI ,--

Terkait dugaan  Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Fiktif Desa Telun Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin tahun anggaran 2022, Em Fajri warga desa setempat resmi melaporkan kasus tersebut ke Inspektorat Merangin.

Sedikitnya ada 5 item laporan dugaan SPJ Fiktif yang di laporkannya ke Inspektorat Merangin. 

Pertama pengerasan Jalan Usaha Tani yakni Kebun Desa tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 1.44.250.000.000,- ( Seratus Empat Puluh Empat Juta Duaratus Limapuluh Ribu Rupiah ) .

Kedua Rehab Jambatan Gantung Rantau Dalam  tahun 2022 sebesar Rp. 16. 850.000,-.( Enambelas Juta Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ).

Ketiga, Pengelolaan Kebun Sawit Desa tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 55. 000.000,-.( Dua Puluh Lima Juta Rupiah ).

Dan keempat Pengadaan Bibit Sawit  tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 32. 960.000'-.( Tiga Puluh  Dua Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah ).

Selanjutnya yang kelima Penyelanggaraan POS Keamanan Desa  tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 14.400.000,-.( Empat Belas Juta Empat Ratus Ribu Rupiah ).

Em Fajri melaporkan Pemerintah Desa Telun soal  dugaan SPJ Fiktip kepada media ini mengatakan,bahwa dirinya tak main-main melaporkan adanya dugaan SPJ Fiktif tersebut.  "Hari ini saya melaporkan dugaan SPJ Fiktip tahun anggaran 2022 ke Inspektorat Kabupaten Merangin, harapan saya agar Inspektorat Merangin segera menindak lanjuti laporan  karna Pemdes Desa Telun sudah merugikan masyarakat dan Dana Desa yang di kucurkan ke Desa Telun tidak ada asas manfaatnya cuma untuk kepentingan pribadi,"katanya. 

Em Fajri yang juga Ketua IWO Merangin tersebut menyampaikan menjelaskan 5 item kegiatan yang di duga di Fiktipkan oleh Pemdes Desa Telun dengan kerugian negara lebih kurang 300 Jutaan." Ada lima item kegiatan yang kita laporkan di duga di Fiktipkan Pemdes Telun, dengan total kerugian 300 jutaan, " Tandasnya.

Terpisah Sektretaris Inspektorat Kabupaten Merangin Ote Zaini kepada awak media mengatakan, laporan dugaan SPJ Fiktip warga Desa Telun sudah kami terima dan akan kita tindak lanjuti, insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan bentuk tim dan akan kami audit." Iya, laporan Warga Desa Telun sudah kami terima, dan akan kami tindak lanjuti atas dugaan SPJ Fiktip tahun 2022, dalam waktu dekat ini kita akan bentuk tim dan audit SPJ dugaan Fiktip Desa Telun, "Singkatnya.


( Yaz ).

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar