SEKDA KOTA BEKASI HJ RENNI HENDRAWATI DI PERIKSA YANG KE 5 X NYA .,AKUI BALIKIN UANG

SIMAK BERITA NEWS . COM

Senin 14 Maret 2022,- 
JAKARTA .,-

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Reny Hendrawati sebagai saksi pada Senin (14/3/2022), dalam penyidikan kasus yang melibatkan tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE) 

Hal itu dikatakan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada media. Senin (14/3/2022)."Hari ini, Reny Hendrawati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE," ujarnya.Reny sendiri Sebelumnya telah diperiksa KPK sebanyak 3 kali, pada Kamis (17/2) dan Selasa (22/2). 

Dalam pemeriksaan itu, KPK menerima pengembalian uang dari Reny yang tidak disebutkan jumlahnya dan mendalami pengetahuannya perihal aliran dana yang diterima Rahmat Effendi.

dilansir dari : ini Jabar .Com 

( Editor : GEOFFREY .M ).


Posting Komentar

0 Komentar