DPP HIPAKAD KOTA BEKASI MENYIKAPI DAN MENYESALKAN PEMKOT BEKASI

Maret 19, 2022
SIMAK BERITA NEWS . COM 

Sabtu 19 Maret 2022,-
KOTA - BEKASI ,-  

Ketua BAS (Barisan Anak Serdadu) Bekasi Raya Hani Siswadi sekaligus Wasekjen DPP HIPAKAD menilai secara hukum sah saja apabila sebuah program dalam Pemerintahan menggunakan nama mirip dengan pasangan Kepala Daerahnya dengan catatan apabila pasangan tersebut memenangkan kontestasi Pilkada karena ini bagian dari program kampanye saat pilkada dan masuk dalam Visi Misi pasangan tsb dan masuk dalam RPJMD program pasangan tersebut.

Dalam perjalanan waktu apabila terjadi sebuah perubahan Kepala Daerah terkena kasus hukum maka wakilnya yang akan melanjutkan program-program tersebut sesuai dengan RPJMD yang telah disepakati."Contoh kasus di Kota Bekasi yang saat ini marak muncul sebuah surat yang di tanda tangani oleh Sekda-nya terkait adanya undangan zoom meeting untuk sosialisasi program Masyarakat Terkoneksi (MAS TRI), apabila program tersebut masuk dan ada dalam RPJMD Kota Bekasi sesuai Visi & Misi PEN TRI saat awal Pilkada tidak ada permasalahan dan sangat di perbolehkan karena ini hanya program lanjutan saja,"ujar mantan Kabag Hukum di Pemkot Bekasi ini. 

Sabtu  (19/3/2022) Namun, lanjut dia, yang jadi permasalahan manakala program ini tidak ada dan dalam RPJMD belum ada perubahan, maka akan memunculkan sebuah polemik."Selain itu yang lebih sangat disayangkan surat tersebut ditanda tangani oleh Sekda (sekretaris daerah) yang notabene bergelar  DOKTOR di bidang ilmu pemerintahan sampai tidak memahami sebelum menandatangani surat tersebut."Seharusnya mengkoreksi terlebih dahulu redaksional-nya, Sekda ini sepertinya tidak memahami Tata Naskah di dalam Pemerintahan dan hanya sekedar tanda tangan saja,"sesalnya.

Pemkot Bekasi yang katanya berkumpul orang-orang pintar dengan predikat S3-nya, namun dihadapkan dengan hal kecil saja seperti sudah apatis, saya khawatir kondisi saat ini Pemerintah mau dibawa kemana sebab sistim administrasi pemerintahan terlihat kacau balau. Ditambah dengan beredarnya  undangan sosialisasi Program MASTRI yang ditanda tangani oleh Sekda,"ungkap Hani.Dirinya berharap DPRD Kota Bekasi terutama Komisi 1 untuk mensikapi juga hal ini jangan dibiarkan"Saran saya perlu segera disikapi segara oleh DPRD Kota Bekasi dalam hal ini Komisi I untuk memanggil Sekda terkait surat tersebut. 

Saya khawatir sekelas Sekda  ini kok bisa menandatangani surat seperti itu, jangan-jangan ini menandakan Sekda dalam kondisi stress sedang dalam tekanan besar,"ucapnya."Apabila benar demikian  maka Sekda sudah tidak layak untuk menduduki jabatan tersebut, ini menandakan dia sudah tidak bisa bekerja perlu di istirahatkan dikarenakan mentalnya sudah rapuh dan tidak stabil menghadapi proses-proses pemanggilan di KPK terlepas dia terlibat atau tidak, kita semua bisa melihatnya dari sikap sekda saat menandatangani surat undangan tersebut,"sambung Hani.

Hani juga menghimbau kepada Plt. Walikota untuk bersikap arif dan tidak kasat mata hanya mengejar popularitas dalam  menjalankan kepeminpinannya. "Bahwa kita sepakat dengan program tersebut untuk kita semua mengetahui sampai sejauh mana kemampuan para Kepala OPD (Dinas/Badan) dalam melakukan tugas-tugas dan fungsinya, namun yang kita sayangkan kenapa harus menggunakan nama MASTRI kan masih banyak istilah lain untuk di gunakan,"pungkasnya.

( GEOFFREY . M )

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar