Plt Wali Kota Bekasi Imbau Masyarakat Taat Prokes

Februari 04, 2022
  SIMAK BERITA NEWS.COM 

Jumat 04  Febuari 2022,- 
KOTA - BEKASI ,- 

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto salat Jumat bersama warga di Masjid Al Fatah Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Jumat (4/2/2022).


Ia sempat membahas lonjakan kasus aktif Covid-19 yang terjadi di Kota Bekasi. Ia menyampaikan, Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengeluarkan update laporan perkembangan Covid-19 Kota Bekasi per tanggal 3 Februari 2022. Dinkes melaporkan, total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Bekasi dari tanggal 7 Maret 2020 hingga 3 Februari 2022 secara keseluruhan mencapai 95.957 jiwa, dengan total sembuh mencapai 87.594 jiwa (91,28%), total meninggal berjumlah 1.140 jiwa, dan kasus aktif 7.223 kasus aktif tersebar di 56 Kelurahan.Ia melanjutkan, terdapat kenaikan sebesar 2.174 kasus terkonfirmasi baru per 3 Februari 2022.

 Selain itu, Dinkes juga melaporkan adanya peningkatan tren pada Keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) Tempat Tidur Rumah Sakit di Kota Bekasi ter tanggal 3 Februari 2022 yaitu BOR Tempat Tidur (TT) isolasi menjadi 41,37 % dan BOR TT ICU menjadi 11,11 %.Pria yang kerap disapa Mas Tri itu mengimbau warga Kota Bekasi tetap menjaga protokol kesehatan."Covid-19 di Kota Bekasi kian meningkat. Oleh karenanya, saya mengimbau warga Kota Bekasi agar tetap menjaga protokol kesehatan, gunakan selalu masker saat berpergian, 

jika ada yang merasa tidak enak badan, segera periksakan diri ke puskesmas terdekat," imbuh Tri.

(Wan/DNN)( GEOFFREY .M )

 Adv / Humas Kota Bekasi ,-


Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar