KPK MENGATAKAN PENGAKUAN KETUA DPRD KOTA BEKASI SOAL UANG 200 JUTA DI DUGA DEWAN LAIN IKUT KECIPTRATAN

Januari 25, 2022
SIMAK BERITA NEWS.COM 

Rabu 26 Januari 2022,- 
JAKARTA 

Keterangan Ketua DPRD Kota Bekasi Chairuman Juwono Putero saar pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sebagai pintu masuk penyidikan  pada anggota DPRD yang lain.Hal itu dikatakan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada media Rabu (26/1/2022). 

Pihaknya, kata Ali,  bakal mendalami pengakuan Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro yang menerima Rp200 juta dari Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen."Keterangan yang disampaikan oleh saksi (Chairoman) tersebut, 

akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," ujarnya, Rabu (26/1/2022).Pengakuan Chairoman itu, kata dia, juga bisa menjadi pintu bagi tim penyidik untuk mengembangkan kasus ini. 

Diduga, bukan hanya Chairoman yang menerima uang dari Pepen, melainkan anggota DPRD Kota Bekasi lainnya juga turut kecipratan uang haram tersebut."Setidaknya dapat menjadi alat bukti petunjuk untuk bisa terus dikembangkan,"ucap Ali.

saat ini, lanjut dia, tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan lain dengan akan memeriksa saksi lainnta terkait pengakuan Chairoman tersebut."Jika ditemukan keterkaitan antara keterangan saksi tersebut dengan saksi yang lain maka tentu tim penyidik juga akan melengkapi melalui berbagai alat bukti lainnya, diantarnya melalui keterangan RE (Rahmat Effendi),"pungkasnya 

di Edit dari : in Jabar .com

Editor : ( Geoffrey . M )

Artikel Terkait

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »
Penulisan markup di komentar
  • Untuk menulis huruf bold gunakan <strong></strong> atau <b></b>.
  • Untuk menulis huruf italic gunakan <em></em> atau <i></i>.
  • Untuk menulis huruf underline gunakan <u></u>.
  • Untuk menulis huruf strikethrought gunakan <strike></strike>.
  • Untuk menulis kode HTML gunakan <code></code> atau <pre></pre> atau <pre><code></code></pre>, dan silakan parse kode pada kotak parser di bawah ini.

Disqus
Tambahkan komentar Anda

Tidak ada komentar